Pandra melanjutkan, Polri selalu mewujudkan visi Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan). “Polres Lamteng dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat.
Dalam mewujudkan rasa aman dibutuhkan peran serta masyarakat. Tanpa itu tidak akan berhasil.
Kepada masyarakat, sekecil apa pun informasi di lingkungannya segera laporkan ke polisi. Jangan sampai berpotensi menjadi gangguan kamtibmas yang besar. Bisa lapor ke Call Center 110 secara GRATIS bebas pulsa atau lewat aplikasi PolisiKu.
Masyarakat harus tetap waspada dengan pelaku kejahatan. Jangan beri celah pelaku kejahatan,’’ himbaunya. ##
1 2
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
Halaman : 1 2
















