Haji Isam Kebal Hukum? Ahmad: KPK Tidak Tanggapi Laporan Sawit Watch

Jumat, 3 Juni 2022 | 11:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Surambo, Direktur Sawit Watch/Ist

Ahmad Surambo, Direktur Sawit Watch/Ist

Laporan: Anis

JAKARTA – Pada 18 Januari 2022 perkumpulan Sawit Watch menyampaikan laporan kepada KPK atas dugaan tindak pidana korupsi pada PT Multi Sarana Agro Mandiri (MSAM) milik Syamsuddin Andi Arsad atau sering disapa Haji Isam. Tapi sampai saat ini 2 Juni 2022 belum menerima tanggapan dari KPK.

Direkrur Sawit Watch Achmad Surambo mengatakan laporan itu dilakukan dengan dasar adanya oknum direksi PT Inhutani II mengadakan kerja sama perkebunan sawit di sebagian area IUPHHK-HA bersama PT MSAM pada 19 Juni 2017.

Sawit Watch menduga kerja sama tersebut tidak sesuai dengan SK 193/2006 sebab kawasan hutan PT Inhutani II digunakan sebagai perkebunan sawit tanpa memperoleh persetujuan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Menteri LHK).

Achmad Surambo mengatakan “Kerja sama perkebunan sawit ini selain tanpa persetujuan Menteri, disinyalir bermaksud mengalihkan kekayaan negara berupa hutan kepada oknum korporasi secara tidak sah” ketika ditemui di PTUN Jakarta Utara Kamis (2/6).

Baca Juga:  Kejari Lamtim Dalami Kasus Korupsi Tambang Pasir

Boni selaku Kepala Departemen Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat dan Anggota saat dimintai keterangan menyampaikan penerbitan HGU kepada perusahaan milik Haji Isam (PT MSAM) menyebabkan hilangnya hutan negara seluas 8.610 ha. Dia pun menyampaikan tanggapan pribadinya tentang pribadi Haji Isam yang diduga kebal hukum.

“Menjadi pertanyaan sampai hari ini, kenapa laporan kami ke KPK sejak kurang lebih 5 bulan yang lalu belum mendapat respon dari KPK? Bisa diduga bahwa Haji Isam ini termasuk elit yang kebal hukum” kata Boni.

Pernyataan tersebut dikuatkan oleh Achmad selaku Direktur Sawit Watch, bisa jadi Haji Isam ini adalah elit yang kebal hukum. Karena pihak Sawit Watch sudah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tapi tidak ada respom, kemudian melapor ke KPK tidak ada respon juga. Saat ini mereka melanjutkan laporan itu ke Kepolisian dan berharap mendapat respon yang baik sehimgga kasus ini bisa diusut lebih dalam.

Baca Juga:  Kareg MBG Lampung Ngaku Telah Layani Kelompok 3B, tapi Datanya Gak Jelas

“Kami sudah melapor ke KLHK tapi tidak ada tanggapan, ke KPK pun sama, saat ini sudah melapor ke pihak Kepolisian. Semoga ditanggapi dengan baik”. Kata Achmad.

Boni mengatakan sepak terjang Haji Isam di Kalimantan, nama Haji Isam tidak asing di telinga warga Kotabaru, karena sering terseret konflik dan sengketa lahan dengan warga. Sampai saat ini mayoritas warga sangat takut karena ancaman intimidasi, kriminalisasi, perampasan lahan yang kerap terjadi.

“Kami menerima laporan dari warga, mereka takut. Banyak yang digusur, tapi tidak ada yang berani melawan” kata Boni. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian
Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global
Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas
Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis
Green Economy Minimalisir Kerusakan Lingkungan akibat Tambang
Jaga Tekanan Global, Pemerintah Luncurkan Stimulus Rp 26,34 T
Kalah dari Afrika, Peluang Korsel Lolos Tipis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:56 WIB

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:43 WIB

MOU AS-Iran Sudah Ditandatangani, Hikmahanto: Perdamaian Masih Penuh Ketidakpastian

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:40 WIB

Dampak Rencana Damai AS-Iran, Dave Dorong Indonesia Aktif Kawal Stabilitas Timur Tengah dan Ekonomi Global

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:31 WIB

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:04 WIB

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Berita Terbaru

Pemerintah Provinsi Lampung akan memberikan beasiswa melalui Program 1 Desa 1 Sarjana di 2.500 desa.[De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:56 WIB

MUHARAM-Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan Peaceful Muharam merupakan ikhtiar bersama untuk memastikan anak yatim dan penyandang disabilitas merasakan kehadiran negara sekaligus menguatkan semangat gotong royong dan kepedulian sosial [DE]

#indonesiaswasembada

Kemenag Menebar Kebahagiaan bersama Yatim dan Penyandang Disabilitas

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:31 WIB

THabiburohman; Taufik Hidayat sangat mengusik rasa kemanusiaan sehingga harus diproses secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku [dok/Hs]

#indonesiaswasembada

Habib: Kasus Taufik Hidayat Harus Dikenakan Pasal Berlapis

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:04 WIB