Gubernur Lampung Meraih Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Rabu, 14 Desember 2022 | 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Donny menjelaskan bahwa Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik adalah sebagai bentuk pengumuman dan pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi publik. Penganugerahan ini juga menggambarkan kondisi keterbukaan informasi publik pada badan publik agar meningkatkan komitmen untuk melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan.

“Selamat kepada Badan Publik yang memperoleh kategori Badan Publik Informatif dan tentunya KI Pusat berpesan agar terus meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan menularkan kepada Badan Publik lainnya,” kata Ketua KI Pusat.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang turut hadir dalam acara penganugerahan menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi memiliki dampak negatif bila tidak diimbangi dengan informasi yang benar karena informasi yang diterima masyarakat dari berbagai sarana media dapat mengancam ketahanan nasional.

Baca Juga:  Berdayung di Antara Monarki, Poliarki, dan Oligarki

“Badan Publik harus proaktif menyebarkan informasi secara akurat benar dan terpercaya agar dapat menangkal informasi hoax serta memperkuat ketahanan nasional kita,” kata Menkopolhukam Mahfud MD.

Mahfud MD juga menjelaskan, UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik memberi ruang bagi publik untuk dapat berpartisipasi dalam proses pengambilan kebijakan publik. Hal tersebut dapat mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih karena publik turut serta dalam proses pembuatan rancangan kebijakan dan turut serta mengawasi kebijakan tersebut.

Baca Juga:  HPN 2026, Syukron Dorong Pers Perkuat Peran Edukasi dan Kontrol Publik

Oleh karenanya Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau Badan Publik agar menjalankan kewajiban-kewajiban yang diamanatkan dalam UU KIP secara baik, khususnya kepada Komisi Informasi Pusat, untuk terus meningkatkan dan mendorong Badan Publik dalam meningkatkan pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

Mewakili Gubernur Lampung, Asisten Perekonomian & Pembangunan Kusnardi menjelaskan bahwa Penganugerahan ini merupakan penghargaan dari Komisi Informasi Pusat atas upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam proses mendorong dan meningkatkan keterbukaan informasi publik.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 
Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda
Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%
Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!
Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban
Pemprov Lampung-Komisi XII DPR Bahas Pengelolaan Sektor Energi
Lampung-In Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu
Warga Dusun Rejosari Tanggamus Minta Hentikan Tambang Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:05 WIB

Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:20 WIB

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:08 WIB

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:48 WIB

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:09 WIB

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Beri Rasa Aman Masyarakat di Bulan Ramadhan, Polres Mesuji Gencarkan KRYD 

Minggu, 22 Feb 2026 - 21:05 WIB

#indonesiaswasembada

Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kurang Mampu Prioritas Pemda

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:20 WIB

#indonesiaswasembada

Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Didorong Hingga 20%

Minggu, 22 Feb 2026 - 13:08 WIB

Putri Zulhas Komisi XII DPR RI

#indonesiaswasembada

Putri Zulhas: Banyak Perusahaan di Lampung tak Patuh Aturan!

Minggu, 22 Feb 2026 - 12:48 WIB

#indonesiaswasembada

Guru Sejahtera, Pendidikan Berkeadaban

Sabtu, 21 Feb 2026 - 13:09 WIB