Gubernur Lampung Launching Si Gajah untuk Ketenagakerjaan

Senin, 7 Februari 2022 | 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul Muin

BANDARLAMPUNG-Demi memberikan kemudahan dalam mencari pekerjaan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Launching Aplikasi SiGajah Lampung (Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Lampung), di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (7/2/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung atas inisiasinya dalam menciptakan inovasi bermanfaat bagi masyarakat Lampung, khususnya bagi Pencari Kerja dan Pemberi Kerja di Provinsi Lampung.
Aplikasi SiGajah Lampung ini, merupakan platform teknologi informasi berbasis online, bisa langsung digunakan melalui handphone maupun komputer di rumah.
“Melalui aplikasi ini masyarakat sebagai pencari kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja semakin dipermudah mendapatkan dan memberi informasi lowongan kerja, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja, menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan, program pemagangan kerja serta layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung,” jelas Gubernur Arinal.

“Bagi masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan dengan cara door to door, tidak kesulitan lagi mencari informasi tentang program pelatihan kerja dan pemagangan kerja. Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media,” tambahnya.

Terkait dengan pelatihan tenaga kerja kedepannya, Gubernur Arinal menginginkan agar adanya pemberian pelatihan dan materi terkait dengan Ilmu kerumahtanggaan, Industri, dan Pelayanan.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi di Lampung, Pimpinan UIN Raden Intan Lampung Kunjungi Itera dan Unila

Lebih lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengangguran di Lampung berdasarkan BPS tercatat sebanyak 21,4 ribu penduduk karena dampak pandemi covid-19 di Lampung. Dan seiring dengan meningkatnya perekonomian kita, angka tersebut telah mengalami penurunan.
“Oleh sebab itu, saya berharap kiranya aplikasi SiGajah ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat dapat semakin luas, menjangkau informasi tentang ketenagakerjaan dan pada akhirnya akan menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Indonesia pada tahun 2045 mendatang diproyeksikan akan menghadapi bonus demografi, dimana penduduk pada usia produktif berjumlah jauh lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif, yakni dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun. Artinya, kita mempunyai peluang untuk membawa bangsa kita untuk jauh lebih maju, jika mampu mengelola dan memanfaatkan bonus demografi ini.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya menilai bahwa aplikasi SiGajah Lampung ini sangat bermanfaat sebagai implementasi reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional untuk tercapainya pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu menjelaskan bahwa launching aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Lampung atau SiGajah Lampung merupakan upaya dalam menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar terwujudnya Rakyat Lampung Berjaya.

Baca Juga:  Korpri Provinsi Lampung Gelar Ramadan Berbagi, Salurkan Bantuan Sembako Bagi ASN Golongan I dan II

Agus Nompitu menjelaskan Aplikasi SiGajah Lampung ini merupakan sebuah Platform teknologi informasi yang memberikan pelayanan terkait penyediaan informasi lowongan kerja untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja serta menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan program pemagangan kerja, serta menyediakan layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini menyasar kepada Masyarakat umum sebagai Pencari kerja dan yang membutuhkan pelatihan untuk peningkatan kompetensi dan Perusahaan sebagai Pemberi Kerja.
“Aplikasi SiGajah Lampung ini bisa di akses secara online di website www.disnaker.lampungprov.go.id dan nantinya juga bisa di download melalui Playstore sehingga masyarakat dan stakeholder terkait dapat dengan mudah mengakses layanan ketenagakerjaan ini,” jelasnya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Perangkat Daerah yang membidangi ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Asosiasi, Forum dan Organisasi Ketenagakerjaan. Serta diikuti secara daring oleh lembaga, organisasi dan masyarakat umum. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara
Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026
DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia
Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif
Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal
Apresiasi Penandatanganan Peratutan Presiden Tentang Ditjen Pesantren, HNW: Harus Bisa Menguatkan dan Memajukan Pesantren
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rapat Evaluasi Program Prioritas Desaku Maju
Manortor Meriahkan Halal bi Halal Persatuan Batak Muslim Satataring Lampung

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 10:21 WIB

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Selasa, 7 April 2026 - 18:04 WIB

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

DPR RI Apresiasi Polri Berhasil Tangkap Buron Narkoba Andre ‘The Doctor’ di Malaysia

Selasa, 7 April 2026 - 17:59 WIB

Lestari Moerdijat: Dana IndonesiaRaya Harus Mampu Dorong Ekosistem Kebudayaan yang Lebih Inklusif

Selasa, 7 April 2026 - 17:57 WIB

Johan Rosihan: Jangan Kelola Pangan Secara Normal di Tengah Dunia yang Tidak Normal

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tuhu Bangun: Agrinas Pastikan Penyelamatan Aset Negara

Rabu, 8 Apr 2026 - 10:21 WIB

#indonesiaswasembada

Putusan Sela Kasus Dendi Dibacakan 10 April 2026

Selasa, 7 Apr 2026 - 18:04 WIB