Gubernur Lampung Launching Si Gajah untuk Ketenagakerjaan

Senin, 7 Februari 2022 | 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Fathul Muin

BANDARLAMPUNG-Demi memberikan kemudahan dalam mencari pekerjaan, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan Launching Aplikasi SiGajah Lampung (Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Lampung), di Mahan Agung, Bandar Lampung, Senin (7/2/2022).

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengapresiasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung atas inisiasinya dalam menciptakan inovasi bermanfaat bagi masyarakat Lampung, khususnya bagi Pencari Kerja dan Pemberi Kerja di Provinsi Lampung.
Aplikasi SiGajah Lampung ini, merupakan platform teknologi informasi berbasis online, bisa langsung digunakan melalui handphone maupun komputer di rumah.
“Melalui aplikasi ini masyarakat sebagai pencari kerja dan perusahaan sebagai pemberi kerja semakin dipermudah mendapatkan dan memberi informasi lowongan kerja, mempertemukan antara pencari kerja dan pemberi kerja, menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan, program pemagangan kerja serta layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung,” jelas Gubernur Arinal.

“Bagi masyarakat tidak perlu lagi mencari pekerjaan dengan cara door to door, tidak kesulitan lagi mencari informasi tentang program pelatihan kerja dan pemagangan kerja. Begitu juga untuk perusahaan, tidak perlu lagi mengeluarkan dana untuk pemasangan iklan lowongan kerja di media,” tambahnya.

Terkait dengan pelatihan tenaga kerja kedepannya, Gubernur Arinal menginginkan agar adanya pemberian pelatihan dan materi terkait dengan Ilmu kerumahtanggaan, Industri, dan Pelayanan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung dan PWI Perkuat Sinergi Melalui Silaturahmi Ramadan

Lebih lanjut, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa saat ini jumlah pengangguran di Lampung berdasarkan BPS tercatat sebanyak 21,4 ribu penduduk karena dampak pandemi covid-19 di Lampung. Dan seiring dengan meningkatnya perekonomian kita, angka tersebut telah mengalami penurunan.
“Oleh sebab itu, saya berharap kiranya aplikasi SiGajah ini dapat dimanfaatkan dengan baik, sehingga masyarakat dapat semakin luas, menjangkau informasi tentang ketenagakerjaan dan pada akhirnya akan menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Arinal.

Indonesia pada tahun 2045 mendatang diproyeksikan akan menghadapi bonus demografi, dimana penduduk pada usia produktif berjumlah jauh lebih banyak dibandingkan dengan usia tidak produktif, yakni dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun. Artinya, kita mempunyai peluang untuk membawa bangsa kita untuk jauh lebih maju, jika mampu mengelola dan memanfaatkan bonus demografi ini.
“Sehubungan dengan hal tersebut, saya menilai bahwa aplikasi SiGajah Lampung ini sangat bermanfaat sebagai implementasi reformasi birokrasi dengan memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan profesional untuk tercapainya pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disnaker Provinsi Lampung Agus Nompitu menjelaskan bahwa launching aplikasi Sistem Informasi Ketenagakerjaan Daerah Lampung atau SiGajah Lampung merupakan upaya dalam menekan angka pengangguran di Provinsi Lampung dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar terwujudnya Rakyat Lampung Berjaya.

Baca Juga:  Tewaskan 3 Personil TNI, MPR Kutuk Keras Serangan Israel

Agus Nompitu menjelaskan Aplikasi SiGajah Lampung ini merupakan sebuah Platform teknologi informasi yang memberikan pelayanan terkait penyediaan informasi lowongan kerja untuk mempertemukan antara pencari kerja dengan penyedia lapangan kerja serta menjembatani kebutuhan kualitas/kualifikasi tenaga kerja yang dibutuhkan melalui program pelatihan peningkatan kualitas sumber daya manusia dan program pemagangan kerja, serta menyediakan layanan konsultasi permasalahan ketenagakerjaan di Provinsi Lampung.

Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini menyasar kepada Masyarakat umum sebagai Pencari kerja dan yang membutuhkan pelatihan untuk peningkatan kompetensi dan Perusahaan sebagai Pemberi Kerja.
“Aplikasi SiGajah Lampung ini bisa di akses secara online di website www.disnaker.lampungprov.go.id dan nantinya juga bisa di download melalui Playstore sehingga masyarakat dan stakeholder terkait dapat dengan mudah mengakses layanan ketenagakerjaan ini,” jelasnya.

Adapun kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Perangkat Daerah yang membidangi ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten dan Kota, Asosiasi, Forum dan Organisasi Ketenagakerjaan. Serta diikuti secara daring oleh lembaga, organisasi dan masyarakat umum. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB