Gubernur Laksanakan Sinkronisasi RPJMD, Mengakselerasi Program Prabowo

Selasa, 11 Maret 2025 | 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk mengakselerasi program prioritas nasional Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya pengembangan pedesaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Hal itu terungkap dalam Orientasi Perencanaan Pembangunan Daerah kepada ASN di Lingkungan Bappeda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).

Gubernur Mirza menekankan pentingnya peran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam merumuskan perencanaan pembangunan daerah yang matang dan terarah agar sinkron dengan pembangunan nasional yang dilakukan Presiden Prabowo.

Baca Juga:  1 Tahun Kodam XXI, TNI-Pemprov Perkuat Stabilitas dan Ketahanan Pangan

Kegiatan ini turut dihadiri Inspektur Provinsi Lampung Bayana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Elvira Umihanni, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo, dan jajaran Bappeda Provinsi Lampung.

“Kami yakin, segala sesuatu yang baik berawal dari perencanaan yang baik. Oleh karena itu, saya menitipkan kepada Bappeda Provinsi Lampung yang sedang menyusun RPJMD, mempersiapkan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), dan lain-lain, agar menjadi motor terdepan dalam perencanaan pembangunan Provinsi Lampung ke depan,” ujarnya.

Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya sinkronisasi RPJMD dengan RPJMN ini agar terintegrasi tidak saja di tingkat Provinsi, tapi juga perencanaan pembangunan kabupaten/kota hingga tingkat desa.

Baca Juga:  Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Dia meminta agar program tersebut difokuskan pada peningkatan pendapatan per kapita masyarakat. “Artinya, kita ingin ada nilai tambah di desa-desa terhadap komoditas di Lampung,” tegas Gubernur Mirza.

Dengan perencanaan yang matang dan terarah, Provinsi Lampung dapat mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.##


Penulis : Romy Agus


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : Pemprov Lampung, Bappeda

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar
Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar
Ketum PBNU tak Boleh Rangkap Jabatan
Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat
Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards
Gubernur Mirza Dorong Teknologi Tepat Guna untuk Percepat Hilirisasi Komoditas Lampung
Krakatau Run 2026 Perkuat Sport Tourism, Festival Krakatau XXXV Makin Semarak
Xi : Sungai Nil Ibu Peradaban Mesir

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:55 WIB

CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:47 WIB

Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Ketum PBNU tak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:24 WIB

Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:49 WIB

Pelantikan JMSI Sumbar 2026: Perkuat Barisan Media Siber, Lima Tokoh Raih JMSI Awards

Berita Terbaru

Tim Bertalenta Jersey Berbudaya Siap Rebut 3 Besar [PL]

#indonesiaswasembada

CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:55 WIB

Bhayangkara Presisi Pasang Target 3 Besar di musim depan [PL]

#indonesiaswasembada

Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:47 WIB

Prof. Dr. H. M. Asrorun Ni'am Sholeh, M.A

#indonesiaswasembada

Ketum PBNU tak Boleh Rangkap Jabatan

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:37 WIB

Calon Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa dan Pendukung [Orba]

#indonesiaswasembada

Calon Ketum PBNU Sepakat Gunakan AHWA jika tak Mufakat

Sabtu, 29 Agu 2026 - 22:24 WIB