Laporan: Anis
BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendukung penuh penataan akses reforma agraria dalam rangka mensejahterakan rakyat.
Hal tersebut disampaikan oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur Arinal dalam membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Lampung tahun 2022 di Hotel Novotel, Kamis (30/6).
Fredy mengatakan dukungan tersebut bermanfaat agar masyarakat Lampung bukan hanya mendapatkan hak atas tanah tetapi juga pendampingan dalam mengelola aset tanah.
Menurut Fredy, skema reforma agraria harus ada keseinambungan antara aset dan akses sehingga nilai manfaatnya benar-benar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Ini merupakan agenda untuk mewujudkan keadilan dalam penyelesaian ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah,” ujarnya.
Ia juga berpendapat perlu adanya upaya bersama antara pihak terkait untuk melakukan pemulihan ekonomi masyarakay khususnya melalui reforma agraria pasca Pandemi Covid-19.
“Untuk melaksanakan program reforma agraria, kita sebagai pemegang tanggumg jaeab pemerintahan wajib saling membantu dan bekerjasama agara dapat mewujudkan program-program yang ada dalam reforma agraria ini,” tegas Fredy.
1 2 Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya




![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-225x129.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-225x129.jpg)

![Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni[Ra].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0154-225x129.jpg)


![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-129x85.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-129x85.jpg)

![Kepala Dinas Perhubungan Lampung Utara, Anom Sauni[Ra].](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0154-129x85.jpg)



