Laporan: Anis
BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong diperkuatnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) di era revolusi industri 4.0 dengan membuka kesempatan bagi SDM di sektro manufaktur untuk memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.
Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (27/6).
“Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan ketrampilan atau up-skilling dan pembaruan keterampilan re-skilling para tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini,” ujarnya.
Rakor ini mengangkat tema “Transformasi Perhububgab untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Digitilisasi Industri 4.0”.
Fredy mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi era revolusi industri ke-4 atau revolusi industri 4.0 sehingga sektor perhubungan seyogyanya menuju smart transportation.
Fredy juga berpendapat banyak tantangan dan peluang lainnya di era revolusi industri 4.0 di bidang transportasi.
Hal tersebut mencakup permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum diperoleh strategi dan cara yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi seperti dilansir oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadomoeljono bahwa kerugian negara akibat ODOL setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.
“Ini merupakan angka yang cukup besar, jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya, sehingga penanganan permasalahan ODOL sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan perlu extra serius dan lebih fokus,” lanjut Fredy.
Pemerintah sendiri sudah berupaya menghadapi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277 yang berisi bahwa setiap orang yang membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sehingga dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.
Fredy mengimbau kepada para kepala Dinas Perhubungan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.
Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta memberikan manfaat untuk perkembangan infrastruktur perhubungan di Provinsi Lampung. ##




![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-225x129.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-225x129.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-225x129.jpg)

![Turun Langsung ke Sekolah di Natar, Bupati Radityo Egi dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai SOP[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0086-129x85.jpg)

![Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0205-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat upaya percepatan eliminasi tuberkulosis (TBC) melalui koordinasi lintas sektor di seluruh kabupaten/kota.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0170-129x85.jpg)
![Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260716-WA0176-129x85.jpg)


