Gubernur Dorong Penguatan Investasi SDM di Era Revolusi Industri 4.0

Senin, 27 Juni 2022 | 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong diperkuatnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) di era revolusi industri 4.0 dengan membuka kesempatan bagi SDM di sektro manufaktur untuk memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (27/6).

“Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan ketrampilan atau up-skilling dan pembaruan keterampilan re-skilling para tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini,” ujarnya.

Rakor ini mengangkat tema “Transformasi Perhububgab untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Digitilisasi Industri 4.0”.

Fredy mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi era revolusi industri ke-4 atau revolusi industri 4.0 sehingga sektor perhubungan seyogyanya menuju smart transportation.

Baca Juga:  Perkuat Kompetensi dan Meritokrasi, Kabag Binkar Biro SDM Polda Lampung Sosialisasikan Assessment Center Polri di Kabupaten Mesuji

Fredy juga berpendapat banyak tantangan dan peluang lainnya di era revolusi industri 4.0 di bidang transportasi.

Hal tersebut mencakup permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum diperoleh strategi dan cara yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi seperti dilansir oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadomoeljono bahwa kerugian negara akibat ODOL setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.

“Ini merupakan angka yang cukup besar, jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya, sehingga penanganan permasalahan ODOL sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan perlu extra serius dan lebih fokus,” lanjut Fredy.

Baca Juga:  Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Pemerintah sendiri sudah berupaya menghadapi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277 yang berisi bahwa setiap orang yang membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sehingga dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Fredy mengimbau kepada para kepala Dinas Perhubungan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta memberikan manfaat untuk perkembangan infrastruktur perhubungan di Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027
Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025
Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik
BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”
Indehoy di Kompleks Pemandangan, Mucikari pun Tewas Diduga Ditikam Pelanggan
Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan
Panglima TNI Terima Penghargaan Adhibhakti Sanapati

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 15:16 WIB

Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027

Rabu, 29 April 2026 - 13:36 WIB

Lampung Raih Apresiasi Nasional atas Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025

Rabu, 29 April 2026 - 13:32 WIB

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 29 April 2026 - 12:59 WIB

BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”

Rabu, 29 April 2026 - 07:16 WIB

Orientasi Pembangunan [Harus] Berkelanjutan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Ajak Stakeholder Bersinergi Sukseskan Porwanas XV 2027

Rabu, 29 Apr 2026 - 15:16 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi: Jangan Mudah Percaya Janji Kerja

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:07 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:32 WIB

#indonesiaswasembada

BREAKING NEWS Doel Remos! Pejabat Gak Usah “Kekampangan”

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:59 WIB