Gubernur Dorong Penguatan Investasi SDM di Era Revolusi Industri 4.0

Senin, 27 Juni 2022 | 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendorong diperkuatnya investasi Sumber Daya Manusia (SDM) di era revolusi industri 4.0 dengan membuka kesempatan bagi SDM di sektro manufaktur untuk memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

Hal tersebut disampaikan Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy saat mewakili Gubernur membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Hotel Horison, Senin (27/6).

“Untuk itu, diperlukan pelaksanaan program peningkatan ketrampilan atau up-skilling dan pembaruan keterampilan re-skilling para tenaga kerja berdasarkan kebutuhan dunia industri saat ini,” ujarnya.

Rakor ini mengangkat tema “Transformasi Perhububgab untuk Menghadapi Tantangan dan Peluang di Era Digitilisasi Industri 4.0”.

Fredy mengatakan saat ini Indonesia sedang menghadapi era revolusi industri ke-4 atau revolusi industri 4.0 sehingga sektor perhubungan seyogyanya menuju smart transportation.

Baca Juga:  Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah

Fredy juga berpendapat banyak tantangan dan peluang lainnya di era revolusi industri 4.0 di bidang transportasi.

Hal tersebut mencakup permasalahan Over Dimensi Over Loading (ODOL) yang sudah lama terjadi namun sampai saat ini belum diperoleh strategi dan cara yang jitu untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Ia menyampaikan bahwa dampak ODOL terhadap kerusakan jalan cukup tinggi seperti dilansir oleh Menteri PUPR M. Basuki Hadomoeljono bahwa kerugian negara akibat ODOL setiap tahunnya mencapai Rp43 triliun.

“Ini merupakan angka yang cukup besar, jika dana tersebut bisa digunakan untuk kegiatan pembangunan lainnya, sehingga penanganan permasalahan ODOL sebagai salah satu penyebab kerusakan jalan perlu extra serius dan lebih fokus,” lanjut Fredy.

Baca Juga:  UIN Raden Intan Lampung Tuan Rumah Lomba Komik Strip PEKSIMIDA 2026

Pemerintah sendiri sudah berupaya menghadapi permasalahan tersebut dengan mengeluarkan UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 277 yang berisi bahwa setiap orang yang membuat, merakit atau memodifikasi kendaraan bermotor yang menyebabkan perubahan tipe dan tidak memenuhi kewajiban uji tipe sehingga dapat dipidana penjara paling lama 1 tahun atau denda maksimal Rp24 juta.

Fredy mengimbau kepada para kepala Dinas Perhubungan dan stakeholder di Provinsi Lampung untuk dapat melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang masuk dalam kategori ODOL.

Ia berharap kegiatan ini bisa dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan serta memberikan manfaat untuk perkembangan infrastruktur perhubungan di Provinsi Lampung. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan
IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan
Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua
Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas
Wulan Sari Mirza Lepas Jalan Sehat Lansia
HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani
Zulhas: 2027 Stop Impor Garam
401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:51 WIB

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 08:41 WIB

HKTI Motor Hilirisasi untuk Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Kafe Mencari Jeda Seharian Kerja

#indonesiaswasembada

Kafe, Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Metropolitan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 16:52 WIB

Deputy Chief Editor IDX Channel Herik Kurniawan memberi Penghargaan Utama ESG untuk sektor Perindustrian dan Jasa Komersial kepada wakil IMIP Dermawati Sihite pada ajang IDX Channel ESG Awards 2026, di Jakarta, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

IMIP Dorong Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:51 WIB

Genjatan Senjata di Gaza  [Xin]

#indonesiaswasembada

Hamas Setujui Draf Final Gencatan Senjata Gaza Fase Kedua

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:41 WIB

Ilustrasi Ledakan Tambang di Pakistan

#indonesiaswasembada

Ledakan Tambang Batu Bara, 34 Tewas

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:25 WIB