Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron di Provinsi Lampung dan Pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya, di Mahan Agung, Senin (14/2).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur meminta kepala daerah menindaklanjuti Intruksi Gubenur NO 4 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yakni Bupati/Walikota segera mengeluarkan Surat Edaran PPKM dan mengaktifkan Posko Covid-19 sampai tingkat Desa. Selain itu juga melakuakan koordinasi satgas Covid-19 dengan pihak terkait (TNI/Polri) dan mempercepat target pelaksanaan vaksinasi (dosis 1 dosis 2 dan dosis 3) di Kabupaten/Kota.##





![ITB-China Kerjasama Robotika [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/ITB-China-Kerjasama-Robotika-225x129.jpg)





![ITB-China Kerjasama Robotika [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/ITB-China-Kerjasama-Robotika-129x85.jpg)





