Laporan: Yulizar
BANDARLAMPUNG-Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Penanggulangan Covid-19 Varian Omicron di Provinsi Lampung dan Pelaksanaan Program Kartu Petani Berjaya, di Mahan Agung, Senin (14/2).
Dalam kesempatan tersebut Gubernur meminta kepala daerah menindaklanjuti Intruksi Gubenur NO 4 Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat, yakni Bupati/Walikota segera mengeluarkan Surat Edaran PPKM dan mengaktifkan Posko Covid-19 sampai tingkat Desa. Selain itu juga melakuakan koordinasi satgas Covid-19 dengan pihak terkait (TNI/Polri) dan mempercepat target pelaksanaan vaksinasi (dosis 1 dosis 2 dan dosis 3) di Kabupaten/Kota.##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.