Gubernur Ajak Masyarakat dan Jajaran Pemprov Jadi Pahlawan Kemanusiaan

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti diketahui, Lahirnya HKSN pada tanggal 20 Desember 1949 dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.

Sesuai dengan Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2662/5.3/PB.06.02/11/2022, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini disinergikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Gubernur Arinal mengatakan ketentuan ini mengajak kita semua turut mewujudkan masyarakat yang seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas agar berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat Indonesia maupun Internasional.

Baca Juga:  BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Gubernur Arinal juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang telah memberikan penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena merupakan Provinsi yang pertama kali menerima penganugerahan sejak KND dibentuk.

“Hal ini dengan visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang Disabilitas,” pungkasnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan one stop service disabilitas yang berlokasi di Jl. Hi. Endro Suratmin Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Pertemuan Xi-Trump Suntik Kepercayaan dan Stabilitas Global

Ia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan-pelayanan penyandang Disabilitas meliputi pendataan, penjangkauan, asesmen komprehensif, intervensi dan rujuman sesuai dengan kebutuhan serta pemberdayaan.

Pada kesempatan itu juga Gubernur Arinal memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, korban banjir dan kelompok usaha bersama (Kube) berupa mesin jahit, kursi roda, sembako, peralatan olahraga dan sebagainya.

Dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa
Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri
Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman
Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa
IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036
Tekan Microsleep, PT BTB Gelar Operasi Simpatik di KM 87 B
KPK Panggil Nusron Sebagai Saksi Kasus Korupsi HGB Bogor
Batik Indonesia Laris Manis di Chongqing

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:04 WIB

Gubernur Lampung Paparkan Strategi Ketahanan Pangan Dihadapan Peserta Sespimti Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:39 WIB

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:25 WIB

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Berita Terbaru

Berita Utama

Lampung Kawal Percepatan Pengembangan PLTP Rajabasa

Kamis, 8 Okt 2026 - 06:12 WIB

Berita Utama

Sekjen PBB Prihatin Atas Eskalasi di Yaman

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:39 WIB

Soal Inflasi Menurut Gubernur Bukan Soal Angka Melainkan Rasa, Daya Beli Rakyat Kut stsu Tidak. [PL]

Berita Utama

Inflasi, Gubernur; Ini Bukan soal Angka, Tapi Rasa

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:34 WIB

Berita Utama

IOC Rilis Panduan bagi Calon Tuan Rumah Olimpiade 2036

Rabu, 7 Okt 2026 - 21:25 WIB