Gubernur Ajak Masyarakat dan Jajaran Pemprov Jadi Pahlawan Kemanusiaan

Kamis, 15 Desember 2022 | 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seperti diketahui, Lahirnya HKSN pada tanggal 20 Desember 1949 dipilih karena bertepatan dengan peristiwa bersejarah bersatunya seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi permasalahan dalam mempertahankan kedaulatan negara yaitu pada tanggal 20 Desember 1948, sehari setelah tentara kolonial Belanda menyerbu dan menduduki ibukota negara Yogyakarta.

Sesuai dengan Surat Dirjen Pemberdayaan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 2662/5.3/PB.06.02/11/2022, peringatan Hari Disabilitas Internasional tahun ini disinergikan dengan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional.

Gubernur Arinal mengatakan ketentuan ini mengajak kita semua turut mewujudkan masyarakat yang seluas-luasnya, serta menghilangkan hambatan bagi penyandang disabilitas agar berperan dan berkontribusi aktif di tengah masyarakat Indonesia maupun Internasional.

Baca Juga:  Cape Verde vs Arab Saudi: Pertarungan Harga Diri

Gubernur Arinal juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI yang telah memberikan penganugerahan Prakarsa Inklusi kepada Pemerintah Provinsi Lampung karena merupakan Provinsi yang pertama kali menerima penganugerahan sejak KND dibentuk.

“Hal ini dengan visi Rakyat Lampung Berjaya yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan dan penyandang Disabilitas,” pungkasnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mempersiapkan one stop service disabilitas yang berlokasi di Jl. Hi. Endro Suratmin Sukarame, Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Belgia vs Selandia Baru: Underdog

Ia berharap fasilitas ini bisa dimanfaatkan dengan baik untuk pelayanan-pelayanan penyandang Disabilitas meliputi pendataan, penjangkauan, asesmen komprehensif, intervensi dan rujuman sesuai dengan kebutuhan serta pemberdayaan.

Pada kesempatan itu juga Gubernur Arinal memberikan bantuan kepada penyandang disabilitas, korban banjir dan kelompok usaha bersama (Kube) berupa mesin jahit, kursi roda, sembako, peralatan olahraga dan sebagainya.

Dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dinas Sosial Provinsi Lampung dengan Ketua Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung (PKDL) Riana Sari Arinal.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN
Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi
Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat
Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani
Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan
Jajaran Sat Samapta Polres Mesuji Laksanakan Patroli Janji Jaga di Wilayah Rawan
Bertemu Bupati Egi, JMSI Lampung Siap Kolaborasi Promosikan Destinasi Wisata Lampung Selatan
Kesejahteraan Dosen Kunci Tingkatkan Mutu Pendidikan Tinggi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:30 WIB

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:26 WIB

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:21 WIB

Perkuat Lumbung Pangan, Gubernur Guyur Rp 45 M untuk Infrastruktur Lampung Barat

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:16 WIB

Lampung Perkuat Fondasi Ekonomi Desa Lewat Inovasi Pertanian dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:38 WIB

Rampcheck Digelar di Ruas Tol Bakauheni Terbanggi Besar, BTB Dukung Penuh Keselamatan Pengguna Jalan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

99,91 % Warga Lampung Selatan Terlindungi JKN

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:30 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan: Lampung Mantapkan Daya Tarik Investasi dan Hilirisasi

Rabu, 8 Jul 2026 - 21:26 WIB