Laporan: Anis
BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) profesional dalam mengabdi dan melayani masyarakat agar dapat memberikan pelayanan yang terbaik.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menerima audiensi dari IDI Pengurus Wilayah Lampung, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Jum’at (12/8).
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan bahwa rakyat kita membutuhkan pertolongan. “Dan IDI Lampung harus berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagaimana sumpah dokter yang telah dilakukan,” ujarnya.
Gubernur Arinal juga menginginkan IDI Lampung untuk dapat memberikan berbagai masukan positif dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sektor kesehatan.
Lebih dari itu, Gubernur Arinal berharap pengabdian IDI dapat dirasakan masyarakat.
Sementara itu, Ketua IDI Pengurus Wilayah Lampung, dr. Josi Harnos, MARS, menyampaikan bahwa IDI Lampung siap mendukung cita-cita pak Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam memberikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dr. Josi menginginkan dikepengurusan yang baru, IDI Lampung dapat melakukan sesuatu yang berbeda, sehingga IDI dapat semakin dirasakan keberadaannya oleh masyarakat Lampung. ##








![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-225x129.jpg)
![FIFA dan Bola Argentina Pasca Bentrok Lawan Spanyol. Pertandingan berakhir 1-0 untuk Spanyol dan mengantar Spanyol sebagai Juara Dunia [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/FIFA-dan-Bola-Argentina-225x129.jpg)




![Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/Produk-China-dan-Larangan-Beredar-di-AS-129x85.jpg)


