Google Komit Lanjutkan Kerja Sama dengan Perusahaan Pers Indonesia, Google News Showcase Diluncurkan Awal 2025

Sabtu, 21 Desember 2024 | 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 

Komite menggelar sosialisasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 untuk wilayah Kalimantan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Komunitas pers dari lima provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara, menghadiri acara tersebut baik secara langsung maupun secara online (daring). Sebanyak 41 pemimpin media massa hadir secara langsung dan 22 peserta di ruang zoom serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi, pimpinan lembaga pemerintah, dan pimpinan lembaga legislatif di Kalsel juga hadir.

Dalam kesempatan itu para peserta sosialisasi bertanya terkait tugas dan fungsi Komite sebagai pengemban amanat Perpres nomor 32 tahun 2024. Salah satunya Totok dari PWI Kalsel yang mempertanyakan tentang algoritma platform digital yang dirasa bertolak belakang dengan semangat jurnalisme berkualitas, dimana konten-konten jurnalisme kalah dengan konten-konten yang tidak berstandar jurnalisme berkualitas.

Hal lain jurnalisme senior Umi Sri Wahyuni mengaku senang dengan adanya sosialisasi ini karena ternyata konten-konten berita yang dibuat dan disebar melalui platform digital memilki nilai komersial yang sangat bermanfaat bagi perusahaan pers.

Baca Juga:  Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Dalam kesempatan ini, Wakil Ketua Komite Indriaswati Dyah Saptaningrum; Koordinator Bidang Kerja Sama Herik Kurniawan; Koordinator Bidang Program dan Pelatihan Jurnalisme Berkualitas Sasmito dan Fransiskus Surdiasis;Kooordinator Bidang Pengawasan, Mediasi dan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Kristiono Setyadi dan Ambang Priyonggo; serta Koordinator Bidang Organisasi dan Hubungan Antarlembaga, Alexander C. Suban juga hadir dalam kegiatan tersebut.

Sosialiasi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 di Kalimantan adalah sosialisasi kedua yang diselenggarakan oleh Komite. Sebelumnya acara serupa diadakan di Bali untuk wilayah Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur.  

Perpres menitikberatkan pada enam kewajiban bagi perusahaan platform digital dalam mendukung ekosistem jurnalisme berkualitas sebagaimana diatur dalam Pasal 5, yaitu:

a. tidak memfasilitasi penyebaran dan/atau tidak melakukan komersialisasi konten Berita yang tidak sesuai dengan Undang-Undang mengenai pers setelah menerima laporan melalui sarana pelaporan yang disediakan oleh Perusahaan Platform Digital;

Baca Juga:  Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

b. memberikan upaya terbaik untuk membantu memprioritaskan fasilitasi dan komersialisasi Berita yang diproduksi oleh Perusahaan Pers;

c. memberikan perlakuan yang adil kepada semua Perusahaan Pers dalam menawarkan Layanan Platform Digital;

d. melaksanakan pelatihan dan program yang ditujukan untuk mendukung jurnalisme yang berkualitas dan bertanggung jawab;

e. memberikan upaya terbaik dalam mendesain Algoritma distribusi Berita yang mendukung perwujudan jurnalisme berkualitas sesuai dengan nilai demokrasi, kebhinekaan, dan peraturan perundang-undangan; dan

f. bekerja sama dengan Perusahaan Pers.

Komite bertugas untuk memastikan pemenuhan kewajibann perusahaan platform digital tersebut. Untuk itu, Komite memiliki fungsi pengawasan terhadap implementasi Perpres, fasilitasi program kerja sama dan tanggung jawab lainnya, serta fungsi rekomendasi.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Francis Perpanjang Jam Malam
Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026
Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan
Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil
Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 
Menteri Imipas Sidak Lapas Cibinong
93 Korban KM Virgo Transport 8 Diduga Didalam Bangkai Kapal Tenggelam
Pendidikan Dasar Gratis Tak Cukup Hapus Biaya, Ledia Hanifah Soroti Sekolah Rusak dan Ketimpangan 3T

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Francis Perpanjang Jam Malam

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Mirza Raih Grand BAZNAS Awards 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Bupati Ayu Terima Pergunu Way Kanan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:33 WIB

Syahganda: Jarak Pemerintah dan Masyarakat Diperkecil

Jumat, 25 September 2026 - 14:21 WIB

Bupati Ayu Lantik Ratusan Pejabat Way Kanan 

Berita Terbaru

Wabup Lampung Utara Coba Makanan MBG Prasmanan

Berita Utama

Uji Coba Prasmanan, SPPG Abung Semuli Sajikan Makanan Hangat

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:51 WIB

Personel pertahanan sipil Palestina memindahkan jenazah seorang korban dari reruntuhan bangunan yang menampung pengungsi Palestina di Gaza City pada 16 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

PBB: Israel Lakukan Kejahatan Perang dan Kemanusiaan di Palestina

Selasa, 27 Okt 2026 - 22:16 WIB

Berita Utama

Lampung Perkuat Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintahan

Selasa, 27 Okt 2026 - 20:22 WIB

Foto dokumentasi ini menampilkan Staf Khusus Menteri Transmigrasi Yoyo A. Budiyanto (kanan) mengunjungi pabrik Zhejiang FreeNow Food Co., Ltd. atau FreeNow di Tongxiang, Provinsi Zhejiang, Tiongkok.. (Kementerian Transmigrasi RI)

Berita Utama

Pabrik Kelapa ‘FreeNow’, Serap 1000 Tenaga Kerja

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:38 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan ponsel ini memperlihatkan kapal-kapal niaga yang terdampar di perairan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Iran Bawa Isu Palestina dalam Penyelesaian Hormuz dan Nuklir

Selasa, 27 Okt 2026 - 19:00 WIB