Gonjang Ganjing Dunia Politik, Terbuka Peluang Arinal, Umar, Herman HN Maju Pilgub Lampung

Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAHKAMAH Konstitusi (MK) membuat putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat pengusungan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak 2024.

Salah satu isinya, parpol di provinsi dengan penduduk 6 juta jiwa sampai 12 juta jiwa, bisa mengusung calon jika memperoleh suara 7,5 persen. Sementara Lampung berdasarkan data BPS berpenduduk 9 juta jiwa lebih.

Dengan begitu, PDIP bisa mengusung kandidat sendiri pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Pasalnya, PDIP meraih 15 kursi dari total 106 kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Baca Juga:  Gaji dan TPP ke-13 ASN Lampung Senilai Rp118,7 Miliar Mulai Dicairkan

Pun begitu di Lampung, bendera Arinal (Golkar) dan Umar (baca-PDIP) sangat mungkin hidup lagi. Dengan batasan dan ketentuan tersebut dua tokoh ini bisa maju dipilgun jika di rekomendasi oleh partainya. Termasuk Herman HN, jika Nasdem menarik dukungannya kepada Gerindra.

Berdasarkan hasil Pileg pada Pemilu 2024, dari 85 alokasi yang ada, terdapat 8 partai politik yang berhasil meraih kursi di DPRD Lampung. Dengan rincian Partai Gerindra meraih 16 kursi, PDIP (13), PKB 11 kursi, Golkar (11). Disusul oleh Partai Nasdem (10), Demokrat (9), PAN (8), PKS 7 kursi.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Sambut HUT ke-498, DPRD DKI Jakarta Gelar Fun Walk di kawasan CFD Sarinah-Thamrin
Saber Pungli Lampung Utara Sisir Lokasi Sarang Preman
Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas
Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat
Waka DPR: Perlu Skema Pelepasan Calon Haji yang Praktis dan Efisien
FKB MPR RI Sambut Baik Keputusan Presiden soal THR Bagi Driver Ojol
Jelang Ramadhan 1446 H, Tol Bakter Gelar Pengajian di Masjid Rest Area KM 116 A
Pj. Sekdaprov Freddy dan Ketua DPRD Ikuti Rakor Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 13:52 WIB

Sambut HUT ke-498, DPRD DKI Jakarta Gelar Fun Walk di kawasan CFD Sarinah-Thamrin

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:00 WIB

Saber Pungli Lampung Utara Sisir Lokasi Sarang Preman

Rabu, 14 Mei 2025 - 13:09 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Jaga Semangat Persatuan Lewat Harkitnas

Senin, 5 Mei 2025 - 13:08 WIB

Dua Lokasi Diusulkan, Pemprov Lampung Siap Wujudkan Sekolah Rakyat

Jumat, 2 Mei 2025 - 10:16 WIB

Waka DPR: Perlu Skema Pelepasan Calon Haji yang Praktis dan Efisien

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Insya Allah Hubungan Indonesia-Korea Utara Semakin Baik

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:28 WIB

#indonesiaswasembada

Harganas 2025, Lampung Teguhkan Komitmen Bangun Keluarga Berkualitas

Selasa, 1 Jul 2025 - 09:38 WIB