Laporan : Heri Suroyo
JAKARTA – Konsekuenai lolos nya Gibran akibat putusan membolehkan dirinya untuk tampil menjadi cawapres, akibat putusan MK. Harua menelan pil pahit. Sang paman-Anwar Usman, Ketua MK harua di copot dari jabatan.
Ketua MK dianggap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tentang dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman terbukti dan hakim MKMK memutus dan menjatuhkan sanksi tertulis secara kolektif serta memberhentikan Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya. Dan memerintahkan wakil ketua MK selambat-lambatnya 2 x 24 jam memilih ketua baru.
Dan bagi Anwar Usman, tidak diperkenankan mencalonkan atau dicalonkan kembali menjadi Ketua MK.
Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams. Bulat pada putusan meski ada satu hakim yang berbeda pendapat.
Dari keterangan majelis, Ada 21 laporan yang diterima MKMK terkait dugaan pelanggaran etik para hakim MK. Dugaan pelanggaran etik itu terkait dengan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres.
Salah satu pelapor adalah laporan Deny Indrayana terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam Putusan MK perkara No 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres,
MKMK memberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.
“Karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Jimly Asshiddiqie Sementara itu, hakim-hakim lain akan dijatuhkan sanksi sesuai pelanggaran masing-masing.”
Kendati begitu, MKMK menyatakan tak berwenang mengubah putusan MK tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Hal ini disebabkan MKMK hanya berwenang mengadili pelanggaran etik.
“Tidak terdapat kewenangan MKMK untuk melakukan penilaian hukuk terhadap Putusan MK, terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu putusan,” kata Wahiduddin Adams saat membacakan putusan MKMK di Gedung I MK, Jakarta, Selasa,(7/11).




![Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan gerakan bersih-bersih lingkungan pesisir sebagai karakter dan kebiasaan sehari-hari.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260710-WA0052-225x129.jpg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung, Riski Muhammad Ivan, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (10/7/2026).[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260710-WA0065-225x129.jpg)
![RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/6a507731366a6-225x129.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.54-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas Provinsi Lampung di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.02-225x129.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Desa Rantau Jaya Udik II, Kecamatan Sukadana, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.11.19-225x129.jpeg)
![Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan gerakan bersih-bersih lingkungan pesisir sebagai karakter dan kebiasaan sehari-hari.[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260710-WA0052-129x85.jpg)
![Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Bandar Lampung, Riski Muhammad Ivan, di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (10/7/2026).[]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260710-WA0065-129x85.jpg)
![RSUD dr. H. Bob Bazar, SKM, Kabupaten Lampung Selatan mengumumkan informasi mengenai temuan jenazah laki-laki tanpa identitas sebagai bagian dari upaya membantu proses identifikasi sekaligus mempercepat pencarian pihak keluarga korban.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/6a507731366a6-129x85.jpg)
![Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) desa sebagai bagian dari upaya pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi masyarakat.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.54-129x85.jpeg)
![Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas Provinsi Lampung di Kelurahan Imopuro, Kecamatan Metro Pusat, Kamis (9/7/2026).[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-10-at-11.12.02-129x85.jpeg)


