Gibran ‘Makan’ Korban, Anwar Usman Dicopot Dari Jabatannya

Rabu, 8 November 2023 | 00:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Konsekuenai lolos nya Gibran  akibat putusan membolehkan dirinya untuk tampil menjadi cawapres, akibat putusan MK. Harua menelan pil pahit. Sang paman-Anwar Usman, Ketua MK harua di copot dari jabatan.

Ketua MK dianggap Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK tentang dugaan pelanggaran etik Ketua MK Anwar Usman terbukti dan hakim MKMK  memutus dan menjatuhkan sanksi tertulis secara kolektif serta memberhentikan Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya. Dan memerintahkan wakil ketua MK selambat-lambatnya 2 x 24 jam memilih ketua baru.

Dan bagi Anwar Usman, tidak diperkenankan mencalonkan atau dicalonkan kembali menjadi Ketua MK.

Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri atas Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams. Bulat pada putusan meski ada satu hakim yang berbeda pendapat.

Baca Juga:  Jejak Babinsa Menjawab Dahaga Warga Kotabumi

Dari keterangan majelis, Ada 21 laporan yang diterima MKMK terkait dugaan pelanggaran etik para hakim MK. Dugaan pelanggaran etik itu terkait dengan putusan uji materi terhadap UU Pemilu yang memutuskan mengubah syarat usia capres-cawapres.

Salah satu pelapor adalah laporan Deny Indrayana terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam Putusan MK perkara No 90/PUU-XXI/2023 tentang Ketentuan Tambahan Pengalaman Menjabat dari Keterpilihan Pemilu dalam Syarat Usia Minimal Capres/Cawapres,
MKMK memberikan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat kepada Anwar Usman karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim. Atas pelanggaran berat itu, MKMK memberikan sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

Baca Juga:  Xi: Tiongkok Siap Kerjasama dengan Kirgizstan

“Karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Jimly Asshiddiqie Sementara itu, hakim-hakim lain akan dijatuhkan sanksi sesuai pelanggaran masing-masing.”

Kendati begitu, MKMK menyatakan tak berwenang mengubah putusan MK tentang batas usia minimal capres dan cawapres. Hal ini disebabkan MKMK hanya berwenang mengadili pelanggaran etik.

“Tidak terdapat kewenangan MKMK untuk melakukan penilaian hukuk terhadap Putusan MK, terlebih lagi turut mempersoalkan perihal keabsahan atau ketidakabsahan suatu putusan,” kata Wahiduddin Adams saat membacakan putusan MKMK di Gedung I MK, Jakarta, Selasa,(7/11).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela
4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah
Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran
Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv Minta Ada Protokol Darurat Karhutla Ancaman Terhadap Satwa
Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian
Teguh Santosa: Di Vladivostok Prabowo Sampaikan Cara Pandang Baru yang Berani
Pemprov Lampung Perkuat Langkah Pengendalian Inflasi dan Stabilkan Harga Pangan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 16:09 WIB

Kapolres Mesuji Laksanakan Jumat Curhat, Serahkan Bantuan Sembako Kepada Ojek Pangkalan Pomela

Jumat, 4 September 2026 - 14:44 WIB

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 September 2026 - 14:40 WIB

Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Jumat, 4 September 2026 - 14:33 WIB

Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi

Jumat, 4 September 2026 - 10:50 WIB

Dasco Tampung Aspirasi PPPK soal Kejelasan Status Kepegawaian

Berita Terbaru

Presiden Tiongkok Xi Jinping menggelar pembicaraan dengan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Kairo, Mesir, pada 2 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

4 Usulan Tiongkok soal Perdamaian Timur Tengah

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:44 WIB

Foto yang diabadikan pada 6 April 2026 ini menunjukkan reka ulang suasana ruang kelas dalam acara memorial yang digelar di Teheran, Iran, untuk mengenang para murid sekolah dasar yang tewas akibat serangan rudal di Iran selatan. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Wapres JD Vance; AS Selidiki Serangan Pesta Pernikahan di Iran

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:40 WIB

Sebuah robot pemandu humanoid memperkenalkan pusat pelatihan robot humanoid kepada para tamu di Kota Cixi, Provinsi Zhejiang, Tiongkok timur, pada 3 September 2026. [Xinhua]

#indonesiaswasembada

Mengunjungi Fasilitas Pelatihan Robot Baru di Cixi

Jumat, 4 Sep 2026 - 14:33 WIB