Gelapkan Sebuah Truck, Seorang Supir Di Lamtim Ditangkap Polisi

Rabu, 6 September 2023 | 20:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

LAMPUNG TIMUR – Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang pria karena diduga telah melakukan penggelapan.

Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Ratu IPTU Sukaryadi Rabu (6/9/23) mengatakan, pelaku berinisial IS (43) warga desa Labuhan Ratu VII kecamatan Labuhan Ratu.

Peristiwa ini menimpa SU (60) warga desa Labuhan Ratu VII kecamatan Labuhan Ratu.

Kejadian bermula, pelaku yang berprofesi sebagai supir truck korban, membawa mobil korban untuk bekerja muatan antar provinsi dan sudah selama kurang lebih 6 bulan dengan sistem komisi persenan setiap ada muatan dan awalnya setoran berjalan lancar, namun pada Mei 2019 supir tersebut tidak bisa dihubungi dan dicari di kediamannya tidak ada, dan hingga saat ini mobil tersebut tidak dikembalikan, dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 165.000.000,

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Labuhan Ratu pada 24 juli 2023.

Polsek Labuhan Ratu yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Senin (4/9/23) Team Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Ratu melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat persembunyiannya di desa Pengasinan kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.

Baca Juga:  Persiapan Capai 80 Persen, Lampung Siap Sambut Delegasi 11 Provinsi di Rakernas PJ91

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Fotokopi BPKB, STNK, Bukti Angsuran, Ketengan Lecing dan 1 buah kunci kontak.

Untuk saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Labuhan Ratu.

Atas perbuatannya pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 372 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
(Humas Polres Lamtim) ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya
Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung
Jihan Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional
Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang
Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako
Gubernur Lampung Komitmen Optimalkan Modernisasi dan Hilirisasi Pertanian
Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana
Hikmahanto: Perdamaian AS-Iran Masih Penuh Ketidakpastian

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:13 WIB

Jihan Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 17:19 WIB

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:31 WIB

Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Berita Terbaru

WISATA BUDAYA-Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya {De]

#indonesiaswasembada

Walikota Eva Siap Olok Gading Jadi Wisata Budaya

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:27 WIB

BUDAYA sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Gubernur dan Walikota Bandarlampung berkunjung ke Negeri Olok Gading [De]

#indonesiaswasembada

Gubernur Dorong Kebangkitan Budaya Lampung

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:19 WIB

WAKIL Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan bahwa transformasi digital telah menjadi kebutuhan mutlak dalam tata kelola pemerintahan modern, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. [Hs]

#indonesiaswasembada

Jihan Paparkan Transformasi Digital Pengelolaan Keuangan di Forum Nasional

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:13 WIB

AKUN Instagram Hensat Raib; Pembungkaman Demokrasi ala MBG [ist/JMSI]

#indonesiaswasembada

Diduga Posting Kritik MBG, Akun Instagram Hendri Satrio Hilang

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:19 WIB

PENETRASI PASAR Pemkab Mesuji menyiapkan sebanyak 1800 paket sembako tebus murah yang di khususkan bagi masyarakat Desa Brabasan [Nr]

#indonesiaswasembada

Penetrasi Pasar , Pemkab Mesuji Siapkan 1800 Paket Sembako

Kamis, 25 Jun 2026 - 16:31 WIB