Fadel: Program Pembangunan Indonesia Masa Depan Tergantung pada Perkembangan Pembangunan di Daerah

Sabtu, 8 Juni 2024 | 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad

Laporan : Heri Suroyo

JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad menegaskan masa depan Indonesia berada di daerah. Program pembangunan Indonesia masa depan tergantung pada perkembangan pembangunan di daerah. Apalagi saat ini infrastruktur jalan, jalan tol, bandar udara, dan pelabuhan-pelabuhan makin baik.

“Tantangan besar yang dihadapi saat ini adalah masih rendahnya kemandirian fiskal pemerintah daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ketergantungan pemerintah daerah pada kucuran dana pembangunan dari pusat dalam bentuk danatransfer ke daerah (TKD) masih sangat tinggi,” demikian Fadel Muhammad.

Hal itu disampaikan pimpinan MPR RI dari Kelompok DPD RI ini dalam acara media gathering MPR RI 2024 “Media sebagai mitra strategis dalam Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Jumat (7/6/2024). Hadir Plt Sekjend MPR RI Siti Fauziah, perwakilan pimpinan MPR RI (Jazilul Fawaid dan Lestari Moerdijat),Mahyu Darma (Kepala Biro Protokol Humas dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI), Ketua KWP Ariawan, dan para wartawan.

Fadel mengatakan pada tahun 2023, rata-rata ketergantungan seluruh daerah di Indonesia pada TKD mencapai 68% dari total pendapatan daerah. Dalam kajian yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri, tingkat inovasi pemerintah daerah masih menghadapi banyak tantangan. Hal ini bisa dilihat dari Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2023 di mana masih banyak provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki kategori indeks kurang inovatif.

Baca Juga:  Konsolidasi Golkar, Yon Maryono Pimpin Megeri Agung

“Sebanyak 9 provinsi, 104 kabupaten, dan 10 kota masuk kategori kurang inovatif. Inovasi penting untuk mempercepat kemandirian daerah. Tingkat inovasi juga menggambarkan sejauh mana jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) kepala daerah dalam mengelola pemerintahannya,” katanya

Menurutnya jiwa kewirausahaan perlu dipraktikkan karena menggambarkan kemampuan dan kemauan untuk mengembangkan, mengelola, dan menjalankan pemerintahan dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah sendiri dijelaskan Fadel, menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Selain masalah ekonomi, dinamika politik juga terus meningkat. Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan makin terbuka dengan makin banyaknya saluran untukmenyampaikan aspirasi.

“Di satu sisi hal ini sangat penting untuk perkembangan demokrasi, di sisi lain banyak yang memanfaatkannya untuk kepentingan sendiri atau kelompoknya. Selain itu, alam juga mengalami perubahan seiring dengan perubahaniklim yang semakin terasa. Kompleksnya permasalahan itu membuat pemerintah daerah sulit bekerja sendiri. Mereka membutuhkan partners yang makin intens untuk berdiskusi, berkolaborasi, dan memberikan pengawasan yang memadai untukmengoptimalkan jalannya pemerintahan. Dalam hal ini Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bisa mengoptimalkan perannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Layanan Kesehatan Harus Diperkuat Jelang Puncak Haji

Dikatakan, DPD RI adalah lembaga negara yang diakui secara konstitusional mewakili aspirasi serta kepentingan daerah terutama dalam pengambilan keputusan politik pada tingkat nasional. Fungsinya itu diatur dalam Pasal 22D UUD NRI 1945. DPD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan terkait dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah.

“Terkait kepentingan daerah, DPD RI bisa meningkatkan fungsinya dengan terjun langsung ke daerah. Selama ini fungsi ini banyak dilakukan melalui komite-komite DPD RI. Namun, sebenarnya, selain memiliki tugas dan wewenang secara kelembagaan(seperti melalui komite-komite itu), setiap anggota DPD RI mengemban kewajiban yang tidak hanya terbatas pada fungsi legislasi, pengawasan, penganggaran/pemberianpertimbangan secara kelembagaan, tetapi juga mencakup kewajiban yang lebih luas sebagai bentuk tanggungjawab perorangan setiap anggota terhadap konstituennya seperti penyaluran aspirasi masyarakat di daerah, perlindungan terhadap hak asasi manusia, pelayanan publik, upaya perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik, dan sebagainya,” pungkasnya.##


Penulis : Heri Suroyo

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional
Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD
WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah
Pemprov Lampung Dorong Optimalisasi PAD dan Penertiban Retribusi Infrastruktur Telekomunikasi
Fatikhatul Khoiriyah dan Agus Sulistio Dipercaya Pimpin DPC PKB Lampung Utara Periode 2026–2031
BPBL Lampung Turun, dari 10.800 jadi 9.800 Yang Dialokasikan

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:38 WIB

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:07 WIB

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:28 WIB

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:24 WIB

Gubernur Mirza Beri Apresiasi atas Dedikasi dalam Mendukung Pembangunan Lampung

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:22 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

oplus_2

#indonesiaswasembada

Salah Dua Peroleh PAD, gak Ambil Upah Pungut, APBD Rasional

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:38 WIB

#indonesiaswasembada

Salah Satu Cara Genjot Perolehan PAD

Sabtu, 13 Jun 2026 - 06:07 WIB

#indonesiaswasembada

WTP 12 Kali, Gubernur: Bukti Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:28 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Pimpin Rapat Pengembangan Ekonomi Daerah

Jumat, 12 Jun 2026 - 21:22 WIB