Erick Thohir Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wagub Lampung

Kamis, 1 Desember 2022 | 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka perwujudan komitmen Pemerintah Indonesia, Kementerian Investasi/ BKPM menyelenggarakan acara pemberian NIB pada pelaku UMK Perseorangan di 20 titik di seluruh wilayah Indonesia dan Provinsi Lampung merupakan titik ke 19 pelaksanaan kegiatan ini.

Sampai dengan hari Senin, 28 November 2022 jumlah NIB di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 98.869 NIB, dimana 98.306 atau 99,43 persen adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Chusnunia dalam sambutannya juga berharap bahwa pemberian NIB ini dapat memajukan dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.

“Melalui Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Provinsi Lampung, saya berharap para pengusaha mikro dan kecil dapat semakin maju usahanya dan dapat semakin berperan dalam upaya mendorong kebangkitan pembangunan ekonomi untuk memajukan Provinsi Lampung.” harapnya.

Baca Juga:  Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Dalam kegiatan ini pula Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan atas partisipasinya dalam Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Chusnunia dalam kesempatan tersebut memberikan dua bantuan berupa Coffee Roaster dan Mesin Penggiling Bumbu untuk meningkatkan produktivitas kepada UKM yang menerima Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Chusnunia menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung kepada UKM agar terus meningkat baik itu dari produktivitas maupun standarisasi produk.

“Pemerintah Provinsi Lampung tentu selalu berusaha agar ukm dan umkm semuanya bisa semakin baik dari segi produktivitas diiringi dengan standarisasi produk yang mana hulunya dapat memasarkan produk dengan baik sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Produktivitas naik, standarisasi terpenuhi sehingga pemakai produk dapat merasa nyaman karena standarisasi produk terpenuhi.” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum
AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji
Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata
Pertumbuhan Ekonomi Lampung
Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD, Bupati Ayu Kukuhkan Bunda PAUD  4 Kecamatan
Pemprov Lampung Dorong Radio Hadirkan Konten Kreatif dan Edukatif
Kwarda Pramuka Lampung Pancangkan Niat “Solid Bergerak, Nyata Berdampak”

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:46 WIB

AKBP Muhammad Firdaus Pimpin Langsung Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Mesuji

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jaga Stabilitas Harga, Pemprov Lampung Intensifkan Distribusi Bahan Pangan Murah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:52 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Bertemu CEO TransNusa Dato Bernard Dorong Penerbangan Lampung-Kuala Lumpur guna Tingkatkan Wisata

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:49 WIB

#indonesiaswasembada

Pertumbuhan Ekonomi Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:30 WIB