Erick Thohir Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wagub Lampung

Kamis, 1 Desember 2022 | 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka perwujudan komitmen Pemerintah Indonesia, Kementerian Investasi/ BKPM menyelenggarakan acara pemberian NIB pada pelaku UMK Perseorangan di 20 titik di seluruh wilayah Indonesia dan Provinsi Lampung merupakan titik ke 19 pelaksanaan kegiatan ini.

Sampai dengan hari Senin, 28 November 2022 jumlah NIB di Provinsi Lampung yaitu sebanyak 98.869 NIB, dimana 98.306 atau 99,43 persen adalah Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Chusnunia dalam sambutannya juga berharap bahwa pemberian NIB ini dapat memajukan dan mendorong pembangunan di Provinsi Lampung.

“Melalui Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan di Provinsi Lampung, saya berharap para pengusaha mikro dan kecil dapat semakin maju usahanya dan dapat semakin berperan dalam upaya mendorong kebangkitan pembangunan ekonomi untuk memajukan Provinsi Lampung.” harapnya.

Baca Juga:  Mantan Bupati Way Kanan dan Anggota DPR RI Tamanuri Tutup Usia

Dalam kegiatan ini pula Pemerintah Provinsi Lampung mendapatkan Penghargaan atas partisipasinya dalam Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan yang diterima langsung oleh Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim.

Chusnunia dalam kesempatan tersebut memberikan dua bantuan berupa Coffee Roaster dan Mesin Penggiling Bumbu untuk meningkatkan produktivitas kepada UKM yang menerima Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam kegiatan ini.

Baca Juga:  Perantau Tak Mudik Lebaran Berbagi Cerita 

Chusnunia menyampaikan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung kepada UKM agar terus meningkat baik itu dari produktivitas maupun standarisasi produk.

“Pemerintah Provinsi Lampung tentu selalu berusaha agar ukm dan umkm semuanya bisa semakin baik dari segi produktivitas diiringi dengan standarisasi produk yang mana hulunya dapat memasarkan produk dengan baik sehingga dapat merangsang pertumbuhan ekonomi. Produktivitas naik, standarisasi terpenuhi sehingga pemakai produk dapat merasa nyaman karena standarisasi produk terpenuhi.” pungkasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani
PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara
15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan
Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga
RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul
Waka MPR RI Ibas : Indonesia Harus Kuat Hadapi Gejolak Global , APBN Jadi Pelindung Rakyat 
Polres Mesuji Laksanakan Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya
Setelah 15 tahun Rusak, Akhirnya Jalan Provinsi Di Air Ringkih Way Kanan  Dibangun

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 09:38 WIB

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 April 2026 - 06:32 WIB

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 April 2026 - 05:56 WIB

15 Tahun tak Diperbaiki, Gubernur Mirza segera Muluskan Jalan Kasui–Air Ringkih Way Kanan

Rabu, 8 April 2026 - 21:08 WIB

Biro AUPKK UIN Raden Intan Lampung Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Vital dan Terjaga

Rabu, 8 April 2026 - 20:58 WIB

RUU Satu Data Dinilai Mendesak, DPR Soroti Banyaknya Kebijakan Salah Sasaran Akibat Data Amburadul

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Apindo Harap Kasus Hukum PSMI tak Ganggu Hak Petani

Kamis, 9 Apr 2026 - 09:38 WIB

#indonesiaswasembada

PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

Kamis, 9 Apr 2026 - 06:32 WIB