Erick Thohir Apresiasi Kinerja Gubernur dan Wagub Lampung

Kamis, 1 Desember 2022 | 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

PESAWARAN – Menteri BUMN RI Erick Thohir mengapresiasi kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung atas komitmennya terhadap pembangunan pangan Nasional di Provinsi Lampung.

“Terimakasih kepada Bu Wagub dan Pak Gubernur yang selalu fokus bagaimana pembangunan pangan nasional yang terutama berbasis di Lampung.” kata Menteri BUMN RI pada acara Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan bertempat di Gedung Adora, Pesawaran, Kamis (01/12).

Erick juga mengapresiasi Pemda Provinsi Lampung atas kinerjanya, dimana Lampung menjadi pusat pemeuhan kebutuhan Pangan Nasional. Dalam situasi global saat ini, pangan adalah salah satu pendukung pertumbuhan ekonomi atau bidang usaha yang terus tumbuh, seperti makanan, dan industri pangan seperti produksi jagung, tebu dan komoditas lainnya.

Baca Juga:  Wagub Jihan Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Hari Pertama Sekolah

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan turut menyampaikan bahwa penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) adalah untuk memudahkan kepengurusan surat izin berusaha untuk usaha mikro kecil diberbagai kementerian lembaga setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission) yang mana didalam OSS terdapat 39 izin dan syarat usaha dari Kemendag.

Sementara Wakil Gubernur Lampung Chusnunia menyampaikan bahwa Kinerja perekonomian Provinsi Lampung pada triwulan III Tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 3,91 persen (year on year). Pertumbuhan ini ditopang oleh kinerja konsumsi rumah tangga yang tetap tumbuh positif dan laju pertumbuhan sektor eksternal (ekspor) yang meningkat.

Baca Juga:  Hari Harimau Internasional Dirayakan di Heiliongjing

Secara nominal, perekonomian Lampung pada triwulan III berdasarkan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp.108.28 triliun dan atas dasar harga konstan 2010 mencapai Rp.66,95 triliun.

Kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada Pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) Perseorangan merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM dengan cara menjamin legalitas berusaha bagi para pelaku UMK.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan
Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025
Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”
Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah
AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China
FIFA Disiplinkan AFA Pasca Bentrok Pemain Argentina vs Spanyol
HUT ke-27 PP Polri, Gubernur Mirza Ajak PP Polri Perkuat Sinergi Wujudkan Lampung Maju Menuju Indonesia Emas
Proyek 2020 Masjid Agung Mesuji Macet, Hingga Kini Masih Pulbaket di Mapolda

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:17 WIB

Lampung Siapkan Arah Kebijakan Fiskal 2026-2027 yang Realistis dan Berkelanjutan

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:11 WIB

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:46 WIB

Deddy Sitorus Beri Klarifikasi Tudingan Menghina Profesi Jurnalis Dengan Sebutan “Gerombolan Sirkus”

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:44 WIB

Pengurus JMSI Banyuwangi Periode 2026–2031 Dikukuhkan, Komitmen Peran Media dalam Investasi Daerah

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:03 WIB

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung dan DPRD Sepakati Raperda Pertanggungjawaban 2025

Kamis, 30 Jul 2026 - 21:11 WIB


Jurnalis dan pemengaruh media sosial dari negara-negara ASEAN berinteraksi dengan robot anjing di zona robotika di Shenzhen, Provinsi Guangdong, China selatan, pada 29 Juli 2026. [Xin]

#indonesiaswasembada

AS Terus Lakukan Pengetatan Terhadap Produk China

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:03 WIB