Eksekusi Perkara Inkracht Terus Tertunda, PH Babay Chalimi Kembali Surati MA

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat ini di tembuskan kebeberapa pihak. Antara lain,.Presiden RI, Ketua DPR RI, Menteri Sekretaris Negara RI,. Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Koordinator Politik,Hukum,dan Keamanan RI, Komisi III DPR RI, Ketua Komisi Yudisial RI, Ketua Ombudsman RI, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia RI, Ketua PT Tanjungkarang dan Ketua PN Jakarta Selatan Kelas 1-A Khusus.

Seperti diberitakan PT Tanjungkarang mengakui telah menerima surat dari Panitera MA RI. Surat itu nomor 1660/PAN/HK.02/6/2022, 29 Juni 2022. Demikian dijelaskan Humas PT Tanjungkarang, Bontor Aruan, S.H.,M.H., Kamis, 21 Juli 2022. “Benar kami telah menerima surat dari MA-RI. Dan Ketua PT Tanjungkarang telah meminta Ketua PN Tanjungkarang segera menindaklanjuti surat tersebut,” terang Bontor Aruan.

Baca Juga:  Anggaran Sektor Pangan Minimal 10 % Dari APBN

Surat MA-RI merespon pengaduan PH Babay Chalimi, Robinson Pakpahan disuratnya nomor 020/SAC/VI/2022.

“Menindaklanjuti Disposisi Yang Mulia Ketua MA-RI tanggal 17 Juni 2022 Nomor 1512/SET.KMA/IIA/VI/22 dan Nomor 1527/SET.KMA/IIA/VI/22, menanggapi surat dari Sdr. Robinson Pakpahan, S.H., tanggal 3 Juni 2022 Nomor 020/SAC/VI/2022, Perihal Mohon Dilakukan Pemeriksaan terhadap Ketua PN Tanjungkarang atas penundaaan eksekusi putusan inkracht yang berkepanjangan, terlampir kami teruskan surat tersebut kepada Saudara sebagai Voorpost MA-RI, untuk ditindaklanjuti, kemudian melaporkan hasilnya kepada MA-RI,” demikian bunyi surat yang ditandatangani Panitera MA-RI, Dr. Ridwan Mansyur, S.H., M.H.

Baca Juga:  Teguh Santosa Dinilai Figur Ideal Satukan PWI

Surat itu ditembuskan ke Yang Mulia ketua MA-RI. Lalu Ketua PN Tanjungkarang. Kemudian ke Robinson Pakpahan. Terakhir ke Babay Chalimi, Komisaris dan pemegang saham PT. Sumber Batu Berkah (SBB). ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!
Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien
Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung
Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak
10 Tahun Tak Tersentuh, Jalan di Sidowaluyo Akhirnya Diperbaiki
Bupati Egi Wujudkan Beasiswa dan Tabungan Pendidikan untuk Raihan Pahlawan Cilik dari Rajabasa
Tinjau Pasar Natar, Gubernur Mirza Temukan Harga Minyak Goreng Lebih Tinggi dari HET

Berita Terkait

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:06 WIB

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:14 WIB

Dilantik, 62 Pejabat Administrator dan 34 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 18:00 WIB

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Pemkab Lampung Selatan-Baznas: Ubah RTLH di Sidomulyo Jadi Hunian Layak

Berita Terbaru

#CovidSelesai

KPK Tetapkan Wamenaker Tersangka!

Jumat, 22 Agu 2025 - 21:06 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Komitmen Wujudkan APBD 2026 yang Efektif dan Efisien

Jumat, 22 Agu 2025 - 18:00 WIB

#indonesiaswasembada

Piala Gubernur Renang 2025 Jadi Ajang Pembinaan Atlet Muda Lampung

Jumat, 22 Agu 2025 - 17:53 WIB