Eksekusi Perkara Inkracht Terus Tertunda, PH Babay Chalimi Kembali Surati MA

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Mahkamah Agung RI kembali dikirimi surat oleh Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Robinson Pakpahan, S.H.

Isi suratnya hampir sama dengan surat sebelumnya nomor 020/SAC/VI/2022 tanggal 03 Juni 2022. Dimana Robinson minta Ketua MA-RI memeriksa Ketua PN Tanjungkarang.

Ini soal penundaan eksekusi putusan inkracht yang berkepanjangan yang dimenangkan kliennya Babay Chalimi.

“Iya, sudah kami surati lagi. Sudah kami kirim, baik melalui website ataupun via post,” terang Robinson Pakpahan.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Lampung

Menurut Robinson surat yang dikirim nomor 031/SAC/VII//2022 perihal mohon dilakukan pemeriksaan Ketua PN Tanjungkarang yang dinilainya telah sengaja menunda eksekusi putusan inkracht berumur 17 Tahun.

“Di surat kedua itu kami menyampaikan hal dalam pokok surat kami di atas berdasarkan progress, fakta dan logika yang ada dan telah terjadi hingga saat surat ini disampaikan,” terangnya.

Baca Juga:  Serangan Israel Tekan Sektor Pendidikan di Gaza dan Tepi Barat

“Beberapa waktu yang lalu kami menerima tembusan surat dari MA yang ditujukan ke Ketua PT Tanjungkarang, kemudian beberapa hari yang lalu kami pun menerima tembusan surat dari Hakim pengawas PT Tanjungkarang ke MA yang isinya sungguh memprihatinkan,” ujar Robinson.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global
Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz
Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai
Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis
Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
DPR Tegaskan Pentingnya Etika Kreator Konten, Ruang Digital Bukan Tanpa Aturan
Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Trump Bakal Kembalikan 100 M Dolar AS dari Pungutan Tarif

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:43 WIB

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:39 WIB

Sidang Tahunan MPR RI Digelar 14 Agustus 2026 Tentang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terbaru

Mobil-mobil yang siap untuk proses pengiriman dan ekspor di kawasan pelabuhan di Nanjing, Provinsi Jiangsu, China timur. (Xin)

#indonesiaswasembada

Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:43 WIB

Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara. (Xin)

#indonesiaswasembada

Iran dan Oman Finalisasi Kesepakatan soal Selat Hormuz

Kamis, 6 Agu 2026 - 23:35 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Salurkan Air Bersih untuk Warga Labuhan Permai

Kamis, 6 Agu 2026 - 21:49 WIB

#indonesiaswasembada

Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Kamis, 6 Agu 2026 - 17:56 WIB