Eksekusi Perkara Inkracht Terus Tertunda, PH Babay Chalimi Kembali Surati MA

Kamis, 18 Agustus 2022 | 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

BANDARLAMPUNG – Ketua Mahkamah Agung RI kembali dikirimi surat oleh Penasehat Hukum (PH) Babay Chalimi, Robinson Pakpahan, S.H.

Isi suratnya hampir sama dengan surat sebelumnya nomor 020/SAC/VI/2022 tanggal 03 Juni 2022. Dimana Robinson minta Ketua MA-RI memeriksa Ketua PN Tanjungkarang.

Ini soal penundaan eksekusi putusan inkracht yang berkepanjangan yang dimenangkan kliennya Babay Chalimi.

“Iya, sudah kami surati lagi. Sudah kami kirim, baik melalui website ataupun via post,” terang Robinson Pakpahan.

Baca Juga:  Keren, KADIN Sumsel Dorong Kopi Pagaralam Mendunia

Menurut Robinson surat yang dikirim nomor 031/SAC/VII//2022 perihal mohon dilakukan pemeriksaan Ketua PN Tanjungkarang yang dinilainya telah sengaja menunda eksekusi putusan inkracht berumur 17 Tahun.

“Di surat kedua itu kami menyampaikan hal dalam pokok surat kami di atas berdasarkan progress, fakta dan logika yang ada dan telah terjadi hingga saat surat ini disampaikan,” terangnya.

Baca Juga:  Geopolitik Memanas, Dave Laksono: Indonesia Tetap Pegang Prinsip Bebas Aktif

“Beberapa waktu yang lalu kami menerima tembusan surat dari MA yang ditujukan ke Ketua PT Tanjungkarang, kemudian beberapa hari yang lalu kami pun menerima tembusan surat dari Hakim pengawas PT Tanjungkarang ke MA yang isinya sungguh memprihatinkan,” ujar Robinson.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 
Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton
Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi
Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  
Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung
Darurat Sampah , Gubernur Lampung Siap Bangun Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik 
Lampung Minim Layanan Lansia dalam Penyelenggaraan Haji 2026
Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 18:00 WIB

Keluarga Besar Polres Mesuji Gelar Shalat Ghaib, dan Doa Bersama Atas Gugurnya Bripka Anumerta Arya Supena 

Senin, 11 Mei 2026 - 17:09 WIB

Sambut Akhir Pekan dengan “Friday Sundown” di Amuse Poolbar & Restaurant Radisson Lampung Kedaton

Senin, 11 Mei 2026 - 16:00 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Ikuti Peluncuran Buku Panduan dan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Hadiri Pembinaan Kelembagaan PAUD 3 Kecamatan  

Senin, 11 Mei 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pornas Korpri 2027, Peluang Dongkrak UMKM dan Pariwisata Lampung

Senin, 11 Mei 2026 - 15:27 WIB