Laporan : Vini
LAMPUNG TIMUR – Sat Resnarkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, membawa paksa seorang warga kecamatan labuhan maringgai, karena diduga terlibat tindak pidana penyalahgunaan Narkoba. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri, pada selasa (18/10), menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah MA (23) warga Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari.
“Polisi meringkus pelaku di Desa Sumberejo Kecamatan Batanghari pada kamis (22/9)” ujar Kapolres
“Dari tangan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa 24 plastik klip bening berisi 240 yang diduga berisi Hexymer dan 1 strip yang berisikan 5 tablet Tramadol” tambahnya
“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka dan barang buktinya dibawa ke ruang Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur” tutup kapolres.##




![Siswa berangkat kesekolah saat erupsi gunung api sinabung pagi ini dari Desa Kuta Rakyat, Kec.amatan Naman Teran, Sumatera Utara, pada Selasa 1 September 2026. Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung berada di level III atau siaga sehingga masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa yang sudah direlokasi. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Pelajar-Sinabung-225x129.jpg)





![Siswa berangkat kesekolah saat erupsi gunung api sinabung pagi ini dari Desa Kuta Rakyat, Kec.amatan Naman Teran, Sumatera Utara, pada Selasa 1 September 2026. Pusat Vulcanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menyampaikan bahwa tingkat aktivitas Gunung Sinabung berada di level III atau siaga sehingga masyarakat dan wisatawan agar tidak melakukan aktivitas di desa yang sudah direlokasi. [Xin]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/09/Pelajar-Sinabung-129x85.jpg)






