Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda Ditangkap Polres Lamtim 

Selasa, 22 November 2022 | 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 3 orang pemuda, karena diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada selasa (22/11) menjelaskan, tersangka berinisial DE (24), AR (22) warga Desa Munjuk Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur dan AS (22) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Optimalkan Kualitas Layanan Publik

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan DE dan AR pada hari senin (21/11) sekira pukul 11.00 WIB di Desa Labuhan Ratu II Kec Way Jepara Kab Lampung Timur, sedangkan AS ditangkap sekira pukul 15.15 WIB di Desa Hargomulyo Kec Sekampung Kab Lampung Timur ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan ketiganya, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, 548 pil Hexymer dan 293 tablet Tramadol. Setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga:  PT Agrinas: Mengakselerasi Nilai Strategis dan Produktivitas Aset Negara

“Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB