Edarkan Obat Terlarang, 3 Pemuda Ditangkap Polres Lamtim 

Selasa, 22 November 2022 | 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Vini

LAMPUNG TIMUR – Sat Res Narkoba Polres Lamtim Polda Lampung, membawa Paksa 3 orang pemuda, karena diduga terlibat tindak pidana pengedaran obat-obatan terlarang.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kasat Narkoba IPTU Suheri pada selasa (22/11) menjelaskan, tersangka berinisial DE (24), AR (22) warga Desa Munjuk Kecamatan Marga Tiga Kabupaten Lampung Timur dan AS (22) warga Desa Hargomulyo Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

“Satuan Res Narkoba Polres Lampung Timur melakukan penangkapan DE dan AR pada hari senin (21/11) sekira pukul 11.00 WIB di Desa Labuhan Ratu II Kec Way Jepara Kab Lampung Timur, sedangkan AS ditangkap sekira pukul 15.15 WIB di Desa Hargomulyo Kec Sekampung Kab Lampung Timur ” ujarnya

Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan ketiganya, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa, 548 pil Hexymer dan 293 tablet Tramadol. Setelah dilakukan Intograsi diakui barang tersebut milik tersangka yang tidak memiliki izin edar.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya

“Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk diproses secara hukum” tutup Kapolres.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji
Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand
Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak
BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:48 WIB

Miliki Sabu 293 Gram dan 100 Butir Pil Extacy Lima Orang Asal Riau Diringkus Sat Res Narkoba Polres Mesuji

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:55 WIB

Muhammad Taufik Merupakan Lulusan Pertama Doktor untuk Jurusan Sosiologi Pascasarjana Unand

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:53 WIB

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Dorong PJ91 Wujudkan Semangat Bersatu, Berbaur, dan Berdampak

Sabtu, 20 Jun 2026 - 14:53 WIB