LAMPUNG UTARA – Dugaan percobaan korupsi Dana Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat memantik berbagai elemen masyarakat angkat bicara.
Ketua LSM Gempur, Ahmad Syarifudin mengutuk keras perbuatan dugaan korupsi oleh oknum Kades Hujan Mas inisial YY. Terlebih, dugaan itu mengarah pada dana yang diperuntukan bagi bidang pendidikan.
“Kacau ini, bidang pendidikan pun jadi sasaran untuk dijadikan ladang korupsi. Kalau ini terbukti benar, APH harus bergerak cepat untuk menyikapi kasus ini,” tegas Syarifudin, Senin, 13 Januari 2025.

Korupsi, kata dia, bukan soal angka nominal yang diambil. Melainkan niatan dan perbuatan pelaku yang menjadi fokus, agar tidak terjadi lagi penyimpangan dalam tata kelola Dana Desa itu sendiri.
Meski di daerah masih ada Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi kinerja dan tata kelola keuangan yang bersumber dari APBD maupun APBN, namun peran APH pada kasus dugaan penyelewengan anggaran sangat kentara.
“Jangan melulu selesai dalam pembinaan. Kasus-kasus dugaan penyelewengan atau dugaan korupsi DD ini setiap tahunnya selalu mencuat, artinya harus ada contoh produk APH untuk memberikan efek jera bagi oknum kades lainnya,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Pemdes, Alwi Fikri mengaku tak lagi mengeluarkan surat rekomendasi penarikan dana oleh desa. Kewenangan saat ini berada di tiap-tiap kecamatan setempat.
“Kalau dulu kita teliti, Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang diajukan desa benar-benar kita verifikasi. Kalau sekarang kembali ke kecamatan setempat. Artinya saat ini verifikasi atas penggunaan dana yang ditarik ada disana sebelum diberikan rekomendasi penarikan dana,” ujar Alwi belum lama ini.
Terpisah, menurut sumber tepercaya media ini mengatakan setelah heboh dalam pemberitaan, dana yang telah di ambil direncanakan akan dikembalikan oleh oknum Kades YY dengan dalih pengembalian ke kas negara.
“Uangnya mau dikembalikan ke kas negara,” ujar sumber.
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.