Dugaan Korupsi Dana Desa Hujan Mas, LSM Gempur Desak APH Gerak Cepat

Senin, 13 Januari 2025 | 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dugaan percobaan korupsi Dana Desa Hujan Mas Kecamatan Abung Barat memantik berbagai elemen masyarakat angkat bicara.

Ketua LSM Gempur, Ahmad Syarifudin mengutuk keras perbuatan dugaan korupsi oleh oknum Kades Hujan Mas inisial YY. Terlebih, dugaan itu mengarah pada dana yang diperuntukan bagi bidang pendidikan.

“Kacau ini, bidang pendidikan pun jadi sasaran untuk dijadikan ladang korupsi. Kalau ini terbukti benar, APH harus bergerak cepat untuk menyikapi kasus ini,” tegas Syarifudin, Senin, 13 Januari 2025.

Rincian Dana Desa Hujan Mas 2024
Rincian Dana Desa Hujan Mas 2024

Korupsi, kata dia, bukan soal angka nominal yang diambil. Melainkan niatan dan perbuatan pelaku yang menjadi fokus, agar tidak terjadi lagi penyimpangan dalam tata kelola Dana Desa itu sendiri.

Baca Juga:  Tak Layani 3B, 2 Juni 2026 Dapur MBG di Suspend

Meski di daerah masih ada Inspektorat selaku Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi kinerja dan tata kelola keuangan yang bersumber dari APBD maupun APBN, namun peran APH pada kasus dugaan penyelewengan anggaran sangat kentara.

“Jangan melulu selesai dalam pembinaan. Kasus-kasus dugaan penyelewengan atau dugaan korupsi DD ini setiap tahunnya selalu mencuat, artinya harus ada contoh produk APH untuk memberikan efek jera bagi oknum kades lainnya,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD dan Transmigrasi melalui Kepala Bidang Pemdes, Alwi Fikri mengaku tak lagi mengeluarkan surat rekomendasi penarikan dana oleh desa. Kewenangan saat ini berada di tiap-tiap kecamatan setempat.

Baca Juga:  LSM Gempur Dukung Pinjaman Pemkab Lampung Utara Rp150 Miliar ke PT SMI

“Kalau dulu kita teliti, Rencana Penggunaan Dana (RPD) yang diajukan desa benar-benar kita verifikasi. Kalau sekarang kembali ke kecamatan setempat. Artinya saat ini verifikasi atas penggunaan dana yang ditarik ada disana sebelum diberikan rekomendasi penarikan dana,” ujar Alwi belum lama ini.

Terpisah, menurut sumber tepercaya media ini mengatakan setelah heboh dalam pemberitaan, dana yang telah di ambil direncanakan akan dikembalikan oleh oknum Kades YY dengan dalih pengembalian ke kas negara.

“Uangnya mau dikembalikan ke kas negara,” ujar sumber.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat
Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2
Tanaman Cakar Ayam dan Patah Tulang
Nyok Makan Kerak Telor Betawi
Mau Makan Soto Betawi di Jakarta?
Polres Mesuji Optimalkan “Patroli Janji Jaga”: Hadir Terukur, Dipantau Teknologi dan Sinergi Dengan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:49 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Mesuji Hadirkan Kesehatan, Kesejahteraan dan Kebersamaan Bagi Rakyat  

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:33 WIB

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:30 WIB

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Energi Katibung, Buka Peluang Kerja dan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:25 WIB

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:12 WIB

Nyok Makan Kerak Telor Betawi

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:33 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Rapat Pemantapan Sarasehan Jilid 2

Sabtu, 6 Jun 2026 - 17:25 WIB