LAMPUNG UTARA — Ketua LSM Gempur Kabupaten Lampung Utara, Saripudin, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dalam rencana pinjaman daerah sebesar Rp150 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.
Namun, dukungan tersebut diberikan dengan sejumlah catatan penting agar dana pinjaman benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah secara maksimal.
Menurut Saripudin, anggaran pinjaman tersebut harus difokuskan pada pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Lampung Utara. Ia menegaskan, jangan sampai dana besar yang nantinya menjadi beban pengembalian pemerintah daerah itu justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu demi kepentingan pribadi.
“Kami mendukung asalkan pelaksanaannya dilakukan secara maksimal dan hasil pembangunannya benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai dimanfaatkan oknum sehingga hasilnya tidak sesuai harapan,” tegas Saripudin, Rabu, 20 Mei 2026.
Ia juga mengingatkan bahwa dana pinjaman tersebut pada hakikatnya merupakan tanggung jawab rakyat yang pengembaliannya dilakukan melalui APBD Kabupaten Lampung Utara. Karena itu, transparansi, pengawasan, dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Maka pemerintah harus serius, terbuka, dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk pembangunan yang benar-benar bermanfaat,” tuturnya.
Saripudin berharap pemerintah daerah dapat melibatkan pengawasan publik serta memastikan seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat, sehingga pinjaman daerah tersebut tidak menjadi beban tanpa hasil nyata bagi kemajuan Lampung Utara.
Penulis : Rudi alfian
Editor : Desty
Sumber Berita : Lampung Utara








![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-225x129.jpg)
![Diwakili oleh Waka Polres, Kapolres Mesuji kembali menerima penyerahan Sebelas (11) Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) dan empat butir Amunisi dengan sukarela dari tokoh masyarakat tiga desa di Kecamatan Simpang Pematang. Bertempat di halaman Mapolres setempat.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0091-225x129.jpg)




![Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Mesuji, Endi Purnomo, secara resmi melantik dan mengangkat sumpah Camat Simpang Pematang, Ali Hasan AT, S.Km., M.Kes., Camat Panca Jaya, sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) dengan wilayah kerja Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung.[Na]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260714-WA0098-129x85.jpg)


