Dua Geng Motor Tawuran Satu Korban Luka Bacok, Polsek Pamulang Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 14 Juli 2023 | 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TANGERANG SELATAN –Viral di media sosial, aksi tawuran dua kelompok geng Motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Tawuran Senin, 10 Juli 2023 dini hari lalu itu melukai seorang pemuda.

Tim Polsek Pamulang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku penyerangan yang melukai remaja DO (14).

“Benar ada tawuran melibatkan dua geng motor yaitu Geng Tamari 2018 dan Geng Mandor. Kedua kelompok itu sudah janjian untuk tawuran, Senin dini hari. Hasil penyelidikan dua pelaku kita tangkap,” kata
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Lampung Dorong Penguatan Gizi dan Ekonomi Daerah Melalui Kegiatan MASAMO

Menurut Fiernando, akibat bentrokan antara Geng Mandor dengan Geng Tamari 2018 tersebut, seorang remaja dari Geng Tamari 2018 menjadi korban dengan luka bacokan pada bagian punggung. “Dua pelaku sudah kita proses, yakni MP (16) dan RA (15),” kata perwira melati satu yang akrab disapa Nando

Nando membenarkan, kejadian itu pun sempat viral di media sosial, dengan narasi bahwa korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. “Namun sebenarnya korban sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran. Jadi bukan penyerangan, tetapi kedua kelompok emang sudah janjian tawuran)” kata Nando.

Baca Juga:  Kuntau juga Warnai Musda Golkar Way Kanan

Dari hasil pemeriksaan, ujar Nandi, kejadian bermula ketika korban mengajak teman-temannya untuk melakukan tawuran. Mereka pun pergi ke sebuah kuburan di daerah Pamulang untuk melakukan tawuran.

Setibanya di lokasi, korban pun terjatuh dan dibacok oleh pelaku MP di bagian punggung. Setelah itu, semuanya pun membubarkan diri. “Mendapat lapotan itu kita melakukan pengejaran dan menangkap dua orang pelaku tersebut. Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke huruf 2e KUHPidana,” ujar Nando. (Red)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat
Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas
Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur
Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah
Sari Yuliati Dorong Pemanfaatan Data Akurat untuk Hunian Layak  
Once Mekel: Pendidikan Maju Kalau Gaji Guru Minimum Rp15 Juta Per Bulan
DPR Ingatkan Upaya Meniadakan MBG-KMP Bisa Dikategorikan Pelanggaran HAM

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 22:24 WIB

Safari Ramadan Jadi Momentum Pemerintah Dengarkan Aspirasi dan Bantu Masyarakat

Senin, 23 Februari 2026 - 22:21 WIB

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas

Senin, 23 Februari 2026 - 20:59 WIB

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Februari 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 - 20:53 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Ibu Wulan Sari Laksanakan Safari Ramadan di Lampung Tengah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dorong Zona Integritas

Senin, 23 Feb 2026 - 22:21 WIB

#indonesiaswasembada

Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur

Senin, 23 Feb 2026 - 20:59 WIB

#indonesiaswasembada

Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Senin, 23 Feb 2026 - 20:56 WIB