Dua Geng Motor Tawuran Satu Korban Luka Bacok, Polsek Pamulang Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 14 Juli 2023 | 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TANGERANG SELATAN –Viral di media sosial, aksi tawuran dua kelompok geng Motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Tawuran Senin, 10 Juli 2023 dini hari lalu itu melukai seorang pemuda.

Tim Polsek Pamulang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku penyerangan yang melukai remaja DO (14).

“Benar ada tawuran melibatkan dua geng motor yaitu Geng Tamari 2018 dan Geng Mandor. Kedua kelompok itu sudah janjian untuk tawuran, Senin dini hari. Hasil penyelidikan dua pelaku kita tangkap,” kata
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga:  Kementerian Kebudayan dan JMSI Kolaborasi Kebudayaan

Menurut Fiernando, akibat bentrokan antara Geng Mandor dengan Geng Tamari 2018 tersebut, seorang remaja dari Geng Tamari 2018 menjadi korban dengan luka bacokan pada bagian punggung. “Dua pelaku sudah kita proses, yakni MP (16) dan RA (15),” kata perwira melati satu yang akrab disapa Nando

Nando membenarkan, kejadian itu pun sempat viral di media sosial, dengan narasi bahwa korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. “Namun sebenarnya korban sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran. Jadi bukan penyerangan, tetapi kedua kelompok emang sudah janjian tawuran)” kata Nando.

Baca Juga:  Rektor UIN Ajak Umat Jernih Menilai Pernyataan Menteri Tentang Zakat

Dari hasil pemeriksaan, ujar Nandi, kejadian bermula ketika korban mengajak teman-temannya untuk melakukan tawuran. Mereka pun pergi ke sebuah kuburan di daerah Pamulang untuk melakukan tawuran.

Setibanya di lokasi, korban pun terjatuh dan dibacok oleh pelaku MP di bagian punggung. Setelah itu, semuanya pun membubarkan diri. “Mendapat lapotan itu kita melakukan pengejaran dan menangkap dua orang pelaku tersebut. Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke huruf 2e KUHPidana,” ujar Nando. (Red)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI
Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi
Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini
HUT ke-62, Lampung Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif dan Berdaya Sains
62 Tahun Lampung, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor
Halal Bihalal DPR dan Wartawan, Gerindra Minta Media Jaga Sinergi dan Kritik Konstruktif
Terima Forum Lintas Ormas, HNW Tekankan Ormas di Berperan Nyata Jadikan Jakarta Harus Jadi Jakarta Teladan dalam Kerukunan
Gantikan Gubernur, Sekdaprov Ziarah dan Tabur Bunga di TMP dalam Rangka HUT-62

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:56 WIB

Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:36 WIB

Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:56 WIB

Wagub Lampung Dorong Program Kelas Migran Vokasi Segera Direalisasikan Tahun Ini

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:39 WIB

HUT ke-62, Lampung Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif dan Berdaya Sains

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

62 Tahun Lampung, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Panglima Berangkatkan Umroh Ratusan Prajurit dan ASN TNI

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:56 WIB

#indonesiaswasembada

Lima Pejabat di Pemprov Lampung Bergeser Posisi

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:36 WIB

#indonesiaswasembada

HUT ke-62, Lampung Komitmen Bangun Ekonomi Inklusif dan Berdaya Sains

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:39 WIB

#indonesiaswasembada

62 Tahun Lampung, Catat Kinerja Positif di Berbagai Sektor

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:17 WIB