Dua Geng Motor Tawuran Satu Korban Luka Bacok, Polsek Pamulang Tangkap Dua Pelaku

Jumat, 14 Juli 2023 | 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

TANGERANG SELATAN –Viral di media sosial, aksi tawuran dua kelompok geng Motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan. Tawuran Senin, 10 Juli 2023 dini hari lalu itu melukai seorang pemuda.

Tim Polsek Pamulang kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap dua pelaku penyerangan yang melukai remaja DO (14).

“Benar ada tawuran melibatkan dua geng motor yaitu Geng Tamari 2018 dan Geng Mandor. Kedua kelompok itu sudah janjian untuk tawuran, Senin dini hari. Hasil penyelidikan dua pelaku kita tangkap,” kata
Kapolsek Pamulang Kompol Fiernando Andriansyah, Kamis 13 Juli 2023.

Baca Juga:  Gubernur Mirza: 2027, Lampung 1 Desa 1 Sarjana

Menurut Fiernando, akibat bentrokan antara Geng Mandor dengan Geng Tamari 2018 tersebut, seorang remaja dari Geng Tamari 2018 menjadi korban dengan luka bacokan pada bagian punggung. “Dua pelaku sudah kita proses, yakni MP (16) dan RA (15),” kata perwira melati satu yang akrab disapa Nando

Nando membenarkan, kejadian itu pun sempat viral di media sosial, dengan narasi bahwa korban diserang oleh sekelompok orang tak dikenal. “Namun sebenarnya korban sebelumnya telah janjian untuk melakukan tawuran. Jadi bukan penyerangan, tetapi kedua kelompok emang sudah janjian tawuran)” kata Nando.

Baca Juga:  Pangdam XXI: KDKMP Langkah Bangun Kemandirian Wilayah

Dari hasil pemeriksaan, ujar Nandi, kejadian bermula ketika korban mengajak teman-temannya untuk melakukan tawuran. Mereka pun pergi ke sebuah kuburan di daerah Pamulang untuk melakukan tawuran.

Setibanya di lokasi, korban pun terjatuh dan dibacok oleh pelaku MP di bagian punggung. Setelah itu, semuanya pun membubarkan diri. “Mendapat lapotan itu kita melakukan pengejaran dan menangkap dua orang pelaku tersebut. Para pelaku disangkakan pasal 170 ayat 2 ke huruf 2e KUHPidana,” ujar Nando. (Red)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   
Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman
Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat
Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!
4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah
Kecelakaan KA Renggut Nyawa Pelajar, Kadishub Lampura : 10 Titik Palang Pintu Sudah Diusulkan
Sat binmas Polres Mesuji Gelar Sambang Binluh ke Ponpes Al Ghazali
Harris Turino: Kebocoran APBN Akibat Lemahnya Penegakan Hukum dan Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:30 WIB

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:06 WIB

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:22 WIB

Wagub Jihan Nurlela Pimpin Rakor Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Kabupaten Tulang Bawang Barat

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:19 WIB

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:07 WIB

4 Rekomendasi Air Cooler Terbaik sebagai Solusi Ruangan Sejuk dan Hemat Listrik di Rumah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Bupati Ayu Pimpin Langsung Rakor Evaluasi Penyaluran Bantuan Pangan   

Kamis, 16 Jul 2026 - 21:30 WIB

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) menjadi salah satu kabupaten penerima manfaat bantuan bibit kopi untuk mendukung program peremajaan tanaman kopi oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.[]

#indonesiaswasembada

Petani Kopi di Lampung Utara Terima Bantuan Program Peremajaan Tanaman

Kamis, 16 Jul 2026 - 20:06 WIB

Ombudsman berikan tindakan korektif ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung atas sejumlah pelanggaran dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.[De]

#indonesiaswasembada

Temuan Maladminitrasi Ombudsman: Pemkot Bandar Lampung siap beri sanksi!

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:19 WIB