DPR tetapkan 7 anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – DPR RI menetapkan tujuh nama anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (13/7/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Tujuh Anggota BSBI tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 6-7 Juli 2023, sebagaimana yang yang tertera dalam laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan calon anggota BSBI.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota badan supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus saat memimpin rapat. Sontak disetujui forum.

Baca Juga:  Ikuti Rakor Inflasi, Pemprov Lampung Siap Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Ramadan

Mekanisme pengambilan keputusan atas uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 sendiri dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib. Adapun 7 nama yang ditetapkan DPR RI menjadi Anggota BSBI antara lain; Marwanto Harjowiryono, Mohammad Khusaini, Piter Abdullah Redjalam, Iskandar Simorangkir, Irwan Lubis, Muhammad Nawir Messi dan Agus Herta Sumarto.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan penuh amanah,” lanjut Politisi Partai Golongan Karya tersebut.

BSBI merupakan amanat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Badan Supervisi Bank Indonesia berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dukung Apel Siaga Kamtibmas Ramadan 1447 H

Termaktub pula dalam UU P2SK, penjelasan mengenai kelembagaan BSBI seperti; Keanggotaan Badan Supervisi Bank Indonesia berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang dipimpin oleh 1 (satu) orang ketua yang dipilih dari dan oleh anggotanya. Anggota BSBI menjabat selama 5 (lima) tahun dan terdiri atas unsur Pemerintah, akademisi, dan masyarakat.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan
3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus
TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %
Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung
Di Mapolda, Gubernur Mirza Berharap Lampung Kondusif selama Ramadhan
Wagub Jihan Nurlela Tinjau Perbaikan Ruas Jalan Pringsewu–Pardasuka
Pemprov Lampung Lantik Pejabat Baru, Perkuat Pelayanan Publik

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:07 WIB

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:01 WIB

3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:35 WIB

TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:30 WIB

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:25 WIB

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Berita Terbaru

Wagub Jihan di Pringsewu

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan: Masih Banyak PR yang Harus Dikerjakan

Selasa, 24 Feb 2026 - 23:07 WIB

Polisi

#indonesiaswasembada

3 dari 8 Tahanan Kabur di Waykanan Diringkus

Selasa, 24 Feb 2026 - 23:01 WIB

Batin Wulan

#indonesiaswasembada

TP PKK dan DWP Provinsi Lampung Bagi Ratusan Takjil

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:35 WIB

Investasi Lampung Selatan

#indonesiaswasembada

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:30 WIB

Gubernur Lampung Usai Terima DJP

#indonesiaswasembada

Perkuat Sinergi, Kakanwil DJP Bengkulu Bertemu Gubernur Lampung

Selasa, 24 Feb 2026 - 22:25 WIB