DPR tetapkan 7 anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – DPR RI menetapkan tujuh nama anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (13/7/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Tujuh Anggota BSBI tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 6-7 Juli 2023, sebagaimana yang yang tertera dalam laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan calon anggota BSBI.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota badan supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus saat memimpin rapat. Sontak disetujui forum.

Baca Juga:  Firli Bahuri  Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih  IPK 4,0

Mekanisme pengambilan keputusan atas uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 sendiri dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib. Adapun 7 nama yang ditetapkan DPR RI menjadi Anggota BSBI antara lain; Marwanto Harjowiryono, Mohammad Khusaini, Piter Abdullah Redjalam, Iskandar Simorangkir, Irwan Lubis, Muhammad Nawir Messi dan Agus Herta Sumarto.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan penuh amanah,” lanjut Politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Baca Juga:  Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

BSBI merupakan amanat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Badan Supervisi Bank Indonesia berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia.

Termaktub pula dalam UU P2SK, penjelasan mengenai kelembagaan BSBI seperti; Keanggotaan Badan Supervisi Bank Indonesia berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang dipimpin oleh 1 (satu) orang ketua yang dipilih dari dan oleh anggotanya. Anggota BSBI menjabat selama 5 (lima) tahun dan terdiri atas unsur Pemerintah, akademisi, dan masyarakat.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok
Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi
Permata Gelar Istighosah Di Kasui
Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat
IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut
Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat
APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 17:38 WIB

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:32 WIB

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:22 WIB

IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut

Berita Terbaru

Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Menteri Transmigrasi Republik Indonesia Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara mempelajari pertanian cerdas dalam kunjungannya di Chongqing, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

Berita Utama

Mentrans RI Jajaki Kerja Sama di Chongqing, Tiongkok

Minggu, 18 Okt 2026 - 17:38 WIB

Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha di Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Presiden Mesir Dukung Keamanan Arab Saudi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:32 WIB

Berita Utama

Permata Gelar Istighosah Di Kasui

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:04 WIB

Para petani Palestina terlihat di sebuah pos pemeriksaan militer Israel setelah pasukan tersebut mencegah mereka memanen zaitun di lahan mereka, di Desa Salem, sebelah timur Nablus, di Tepi Barat, pada 17 Oktober 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Pemukim Israel Serang Diplomat Eropa di Tepi Barat

Minggu, 18 Okt 2026 - 11:28 WIB

Foto yang diabadikan menggunakan ponsel ini memperlihatkan kapal-kapal niaga yang terdampar di perairan Selat Hormuz di dekat Khasab, sebuah kota kecil di Oman utara, pada 29 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

IRGC Iran: Supertanker Kedua Meledak Usai Hantam Ranjau Laut

Minggu, 18 Okt 2026 - 08:22 WIB