DPR tetapkan 7 anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – DPR RI menetapkan tujuh nama anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (13/7/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Tujuh Anggota BSBI tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 6-7 Juli 2023, sebagaimana yang yang tertera dalam laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan calon anggota BSBI.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota badan supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus saat memimpin rapat. Sontak disetujui forum.

Baca Juga:  Lestari: Ancaman di Ruang Digital harus Diimbangi Sistem Perlindungan Memadai 

Mekanisme pengambilan keputusan atas uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 sendiri dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib. Adapun 7 nama yang ditetapkan DPR RI menjadi Anggota BSBI antara lain; Marwanto Harjowiryono, Mohammad Khusaini, Piter Abdullah Redjalam, Iskandar Simorangkir, Irwan Lubis, Muhammad Nawir Messi dan Agus Herta Sumarto.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan penuh amanah,” lanjut Politisi Partai Golongan Karya tersebut.

BSBI merupakan amanat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Badan Supervisi Bank Indonesia berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia.

Baca Juga:  Banggar DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Dibatalkan

Termaktub pula dalam UU P2SK, penjelasan mengenai kelembagaan BSBI seperti; Keanggotaan Badan Supervisi Bank Indonesia berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang dipimpin oleh 1 (satu) orang ketua yang dipilih dari dan oleh anggotanya. Anggota BSBI menjabat selama 5 (lima) tahun dan terdiri atas unsur Pemerintah, akademisi, dan masyarakat.(*)

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep
Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas
Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan
Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat
Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah
JMSI Kolaka Raya Berbagi
Musrenbang Penyusunan RKPD Pesawaran 2027, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong Penguatan SDM
TP. PKK Provinsi Lampung Bersama DWP Bagikan 500 Paket Takjil di Hari Terakhir Kegiatan Ramadan Berbagi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:07 WIB

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:03 WIB

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:59 WIB

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:59 WIB

Badan Pengkajian MPR Gelar FGD, Bahas Penguatan Demokrasi dan Kedaulatan Rakyat

Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:26 WIB

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Pengelola Tol Bakter Gelar Operasi Microsleep

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:07 WIB

#indonesiaswasembada

Presiden Prabowo Gelontorkan Rp 839 Miliar untuk Way Kambas

Sabtu, 14 Mar 2026 - 16:03 WIB

#indonesiaswasembada

Misbakhun : OJK jadi Penguat Pengawasan Sistem Keuangan

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Buka Puasa Bersama, MES Perkuat Sinergi Pemangku Kepentingan Ekonomi Syariah

Sabtu, 14 Mar 2026 - 09:26 WIB