DPR tetapkan 7 anggota Badan Supervisi BI 2023-2028

Kamis, 13 Juli 2023 | 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – DPR RI menetapkan tujuh nama anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI) melalui Rapat Paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (13/7/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta. Tujuh Anggota BSBI tersebut telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan pada 6-7 Juli 2023, sebagaimana yang yang tertera dalam laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan calon anggota BSBI.

“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota badan supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028 tersebut dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Bidang Politik dan Keamanan, Lodewijk F. Paulus saat memimpin rapat. Sontak disetujui forum.

Baca Juga:  Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Motif Penyerangan Mahasiswa UI

Mekanisme pengambilan keputusan atas uji kelayakan dan kepatutan Calon Anggota BSBI 2023-2028 sendiri dilakukan secara musyawarah dan mufakat sesuai dengan peraturan DPR RI tentang tata tertib. Adapun 7 nama yang ditetapkan DPR RI menjadi Anggota BSBI antara lain; Marwanto Harjowiryono, Mohammad Khusaini, Piter Abdullah Redjalam, Iskandar Simorangkir, Irwan Lubis, Muhammad Nawir Messi dan Agus Herta Sumarto.

“Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia periode 2023-2028, semoga dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan penuh amanah,” lanjut Politisi Partai Golongan Karya tersebut.

Baca Juga:  Hetifah : Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah PT Keagamaan

BSBI merupakan amanat Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Badan Supervisi Bank Indonesia berfungsi membantu DPR dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia untuk meningkatkan kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan Bank Indonesia.

Termaktub pula dalam UU P2SK, penjelasan mengenai kelembagaan BSBI seperti; Keanggotaan Badan Supervisi Bank Indonesia berjumlah paling sedikit 5 (lima) orang yang dipimpin oleh 1 (satu) orang ketua yang dipilih dari dan oleh anggotanya. Anggota BSBI menjabat selama 5 (lima) tahun dan terdiri atas unsur Pemerintah, akademisi, dan masyarakat.(*)

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa
Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural
Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi
KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41
Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju
Kerja sama Indonesia-Tiongkok Buka Jalan Pengembangan Talenta
Memaknai Visi Xi Jinping Tentang Tata Kelola Global
Turki, Qatar, Pakistan, dan Indonesia Teken MOU Pertahanan

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:09 WIB

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:47 WIB

Lelang Aset Eks Kantor Imigrasi Kotabumi Disinyalir Langgar Prosedural

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:49 WIB

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:44 WIB

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:38 WIB

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke 10 RSUD RBC, Bupati Mesuji Resmikan Gedung Hemodialisa

Sabtu, 24 Okt 2026 - 14:09 WIB


Pesawat Shenzhen Airlines dengan nomor penerbangan ZH161 tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada Selasa (20/10). (Kemenpar)

Berita Utama

Rute Shenzhen-Jakarta Kembali Beroperasi

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:49 WIB

Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti Widya Putri berbicara dalam Indonesia-China Business Forum bertajuk

Berita Utama

KJRI Guangzhou Bukukan Transaksi 90 Juta $ AS pada TEI ke-41

Sabtu, 24 Okt 2026 - 02:44 WIB

Sekjen PBB dan Prabowo di Hambalang [Sekneg]

Berita Utama

Reformasi DK PBB Batasi Keterwakilan Negara Maju

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:38 WIB