DPR Sahkan UU Pemasyarakatan

Kamis, 7 Juli 2022 | 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebih lanjut, Puan menyampaikan beberapa kebijakan, isu, dan permasalahan di berbagai bidang yang menjadi perhatian Dewan. Di antaranya soal Persiapan Pemilu 2024, kebijakan peralihan siaran televisi analog ke digital melalui proses Analog Switch Off (ASO), dan persoalan mafia tanah.

DPR pun menyoroti peningkatan kasus harian Covid-19 yang memerlukan kerja sama antara masyarakat dan semua stakeholder sehingga lonjakan kasus dapat ditekan, percepatan vaksinasi untuk antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kaki pada hewan ternak, dan legalisasi ganja terbatas untuk kepentingan medis.

“Pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan AKD DPR RI, merupakan basis untuk meningkatkan kinerja Pemerintah dalam menjalankan pelayanan dan program kegiatan kementerian/lembaga agar efektif dalam menyelesaikan urusan rakyat,” ujar Puan.

Baca Juga:  Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi

Pada masa sidang ini, DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 2 orang Calon Hakim Agung dan 2 orang Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi pada Mahkamah Agung tahun 2022. Lalu terhadap 3 orang calon Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Masa Tugas 2022-2027.

Di sisi lain, DPR terus melaksanakan diplomasi dengan parlemen dunia melalui serangkaian acara jelang forum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Parliamentary Speakers Summit (P20) pada bulan Oktober nanti. Menurut Puan, Indonesia sebagai pemimpin penyelenggaraan P20 tahun ini akan mempertemukan parlemen dari 20 negara dengan ekonomi terbesar untuk berperan dalam menentukan arah pemulihan secara global.

“DPR RI sebagai tuan rumah akan berperan penuh menyukseskan presidensi Indonesia di G20 dengan menyelenggarakan KTT P20 melalui fungsi diplomasi parlemen,” urai cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Baca Juga:  Resmikan Jalan Lubuk Dalam-Way Urang, Bupati Egi Dorong Wisata Kalianda dan Dongkrak Ekonomi Warga

Setelah Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang, DPR akan memasuki masa reses mulai 8 Juli hingga 15 Agustus 2022. Masa Reses Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 merupakan akhir tahun ketiga masa bakti DPR RI Periode 2019-2024.

“Masa reses merupakan kesempatan bagi kita untuk menyapa, mendengarkan dan menyerap aspirasi rakyat, menjelaskan tugas-tugas konstitusional yang telah dilaksanakan DPR RI, serta kita ikut mempersatukan rakyat dalam semangat gotong royong untuk membangun Indonesia,” tutup Puan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas
Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat
Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda
Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!
Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial
Masyarakat Diujung Desa pun Berhak Hidup Terang
Transportasi Nasional Harus Berorientasi Keselamatan Manusia
ALS vs Truk BBM, Jalan Baik Jalinsum Ternyata Hanya 33,45%

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:18 WIB

Pasca Insiden Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid, Kapolres Mesuji Beri Himbauan Begini Untuk Masyarakat

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:15 WIB

Dukung Gerakan Hemat Energi, Rodalink Lampung Hadir sebagai Rumah bagi para Pesepeda

Minggu, 10 Mei 2026 - 16:36 WIB

Kondisi Jalinsum yang Baik Cuma 33,45%, Klaimnya 88,64%, Parah!

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Serangan Brutal OPM di Tembagapura, 1 Anak Tewas

Minggu, 10 Mei 2026 - 20:42 WIB

#indonesiaswasembada

Aspirasi Buruh dan Ojol, Ibas Kawal Perlindungan dan Kesejahteraan Sosial

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:25 WIB