DPR Sahkan UU Pemasyarakatan

Kamis, 7 Juli 2022 | 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Hal ini sesuai dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perbuatan yang merendahkan derajat martabat manusia,” tegas Puan.

Tak hanya UU Pemasyarakatan, Rapat Paripurna DPR hari ini juga mengesahkan UU tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi. UU ini memuat aturan terkait layanan praktik psikologi pendidikan dan tenaga psikolog, tata kelola penjaminan mutu, kemitraan, pembiayaan, hingga organisasi profesi.

DPR juga meresmikan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya dan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi RUU inisiatif DPR. Rapat Paripurna hari ini sekaligus menutup Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Baca Juga:  AS Kerahkan Kapal Induk Ketiga dan Tambah 10.000 Personel ke Timur Tengah

Sebelum menyampaikan pidato penutupan masa sidang, Puan atas nama DPR kembali menyampaikan duka cita atas wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, pada Jumat (1/7) lalu.

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya dan Beliau mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang. Dan semoga keluarga besar yang ditinggalkannya diberi tambahan ketabahan dan kesabaran,” ungkap Puan.

Baca Juga:  KPK Beri Penghargaan untuk Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Selama Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, DPR disebut telah mengesahkan 11 RUU menjadi UU. DPR juga telah menyetujui 4 RUU sebagai RUU Inisiatif DPR, termasuk RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan
1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis
Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor
Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi
Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Jaga Harga Pangan
TNI Kerahkan Pesawat Udara Semai Lebih dari 10 Ton Bahan Untuk OMC Atasi Karhutla di Kalimantan
TKA SMA Dimulai, Mendikdasmen Ingatkan 3M Agar Siswa Siap

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:22 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Sinergi Disdik-Bunda PAUD Lampura, Wujudkan ‘STEAM’ Menyenangkan

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:16 WIB

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:22 WIB

Pengunjuk rasa terlihat di Lille, Francis, pada 24 Oktober 2026. Sekitar 410.000 orang ikut serta dalam gelombang baru aksi unjuk rasa di seantero Prancis pada Sabtu (24/10), lapor saluran berita BFM TV, mengutip Kementerian Dalam Negeri Prancis. (Xinhua)

Berita Utama

1.300 Demonstan Ditangkap di Seantero Francis

Senin, 26 Okt 2026 - 19:16 WIB


Foto yang diabadikan pada 14 Oktober 2026 ini menunjukkan Dian Seri Rezeki Kusumastuti (ketiga dari kiri) selaku perwakilan pejabat dari Badan Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan nota kesepahaman (MoU) secara simbolis kepada perwakilan pelaku usaha dalam ajang Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Badan Karantina Indonesia/Istimewa)

Berita Utama

Badan Karantina Indonesia Perkuat Fasilitasi Ekspor

Senin, 26 Okt 2026 - 19:05 WIB


Orang-orang mencari korban yang selamat di antara puing-puing rumah yang terkena serangan udara Arab Saudi di Provinsi Saada, Yaman, pada 18 Oktober 2026. (Pusat Media Houthi/Xinhua)

Berita Utama

Koalisi Arab Saudi Hancurkan Terowongan Rudal Houthi

Senin, 26 Okt 2026 - 18:59 WIB