DPR Sahkan UU Pemasyarakatan

Kamis, 7 Juli 2022 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo

Jakarta – DPR resmi mengesahkan RUU Pemasyarakatan sebagai undang-undang. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut UU Pemasyarakatan perlu dibentuk untuk mengakomodir perkembangan hukum dewasa ini.

Pengesahan UU Pemasyarakatan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7). Dalam rapat di Komisi III DPR sebelumnya, seluruh fraksi telah menyepakati pengesahan RUU Pemasyarakatan.

“UU tentang Pemasyarakatan perlu dibentuk untuk mengakomodasi perkembangan hukum dengan adanya pergeseran konsep perlakuan terhadap narapidana dengan pendekatan penjeraan menjadi tujuan reintegrasi sosial,” kata Puan.

Baca Juga:  Berhasil Percepat Penurunan Stunting, Kabupaten Mesuji Raih Penghargaan dari BKKBN

Proses reintegrasi sosial yang diatur dalam UU Pemasyarakatan menitikberatkan pada terciptanya keadilan, keseimbangan, pemulihan hubungan, perlindungan hukum, dan jaminan terhadap hak asasi Tahanan, Anak, Narapidana, Anak Binaan, korban, dan masyarakat. Pemulihan hubungan dilakukan agar Tahanan dan Anak dapat dipulihkan martabatnya dalam masyarakat dan diterima kembali oleh masyarakat dan korban.

UU Pemasyarakatan mengedepankan upaya pembinaan untuk mengembalikan narapidana agar menyadari sepenuhnya kesalahan. Lewat UU ini, kata Puan, diharapkan narapidana tidak lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum agar bisa kembali dan diterima masyarakat.

Baca Juga:  DPR Sambut Baik Rencana Pemerintah Luncurkan BBM Jenis Baru

“Tentunya UU Pemasyarakatan menjadi penguatan terhadap sistem pemasyarakatan yang sejauh ini telah mengalami berbagai perkembangan dan dinamika sebagai bagian dari pendukung sistem peradilan pidana,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR itu.

UU Pemasyaratan juga mengatur pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan berdasarkan asas pengayoman, nondiskriminasi, kemanusiaan, gotong royong, kemandirian, proporsionalitas, kehilangan kemerdekaan merupakan satu-satunya derita, serta profesionalitas.

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi
OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung
Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan
Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter
Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!
JMSI Lampung Berbagi, Siap Salurkan Bantuan Orang Baik ke Masyarakat
Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung
Pj. Gubernur Samsudin Terima Audiensi Pengurus PWI Lampung,

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 19:14 WIB

Beredar Surat Rekom Untuk Bacalon Bupati, Sekretaris DPD PAN Lampura : Itu Surat Tugas, Bukan Rekomendasi

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:47 WIB

OMBUDSMAN Lampung Terima Pengaduan DPP KAMPUD Terkait Dugaan Maladministrasi BPN Bandar Lampung

Jumat, 26 Juli 2024 - 17:21 WIB

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Juli 2024 - 14:29 WIB

Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter

Jumat, 26 Juli 2024 - 13:26 WIB

Modus Minta Sesuatu Jual Nama Kajari Lampura, Farid Rumdana : Laporkan, Akan Ditindak!

Jumat, 26 Juli 2024 - 11:25 WIB

Gubernur Sambut Baik Pertandingan Persahabatan Perseti FC Kota Metro Vs Tim PON Sepakbola Putri Bangka Belitung

Kamis, 25 Juli 2024 - 14:25 WIB

Pj. Gubernur Samsudin Terima Audiensi Pengurus PWI Lampung,

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:59 WIB

Polres Lampura Tegaskan Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terus Bergulir

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Eny Retno Yaqut: Perkawinan Anak Mengancam Hak dan Kesehatan

Jumat, 26 Jul 2024 - 17:21 WIB

#CovidSelesai

Pj Gubernur Minta Peran Perkuat Layanan Dokter

Jumat, 26 Jul 2024 - 14:29 WIB