DPR Sahkan UU Kepariwisataan

Kamis, 2 Oktober 2025 | 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Novita Hardini, menyambut lahirnya Undang-Undang Kepariwisataan yang baru disahkan. Ia menilai regulasi ini bukan hanya sekadar produk hukum, melainkan bentuk cinta bangsa Indonesia untuk mendorong kemajuan sektor pariwisata sebagai motor pertumbuhan ekonomi.

“Kami bersyukur atas lahirnya UU Kepariwisataan ini. Ini bukan hanya aturan semata, tapi wujud komitmen kami agar pariwisata bisa menjadi instrumen penting pembangunan bangsa,” kata Novita dalam forum Dialektika Demokrasi bertema “UU Kepariwisataan Disahkan, Angin Segar Pariwisata Nasonal” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Novita menegaskan, UU Kepariwisataan diharapkan mampu berkontribusi terhadap target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pariwisata bisa menjadi salah satu sektor utama untuk mencapai target tersebut.

Baca Juga:  Melampaui Ekspor, Industri NEV China Beri Manfaat bagi Pasar Global

Selain itu, Novita menekankan bahwa pariwisata dapat menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya alokasi transfer ke daerah. “Undang-undang ini diharapkan menjadi instrumen yang membahagiakan bagi daerah. Pariwisata tak lagi hanya terpusat di kawasan ekonomi khusus, tapi bisa merata dan berkelanjutan di berbagai wilayah,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar ekosistem pariwisata melibatkan semua pihak, mulai dari pemerintah pusat, daerah, swasta, hingga masyarakat setempat. Menurut Novita, pariwisata berkelanjutan hanya bisa tercapai jika seluruh pemangku kepentingan bergotong royong, termasuk dalam menciptakan iklim investasi dan meningkatkan kualitas SDM.

Baca Juga:  BPS: 35,5 Ribu Tenaga Kerja Terserap, TPT Lampung Mei 2026 Sebesar 3,97 Persen

Lebih jauh, Novita menyoroti soal kebocoran ekonomi di sektor pariwisata yang selama ini terjadi. Dengan adanya UU baru ini, ia berharap kebocoran tersebut bisa diminimalisasi. “Kami ingin pariwisata menjadi sumber pendapatan yang sehat dan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar,” ucapnya.

Selain mendorong aspek ekonomi, UU Kepariwisataan juga mengatur perlindungan promosi pariwisata. “Promosi pariwisata kini mendapat payung hukum. Ini penting agar Indonesia bisa bersaing dengan destinasi global,” kata Novita menambahkan. []


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Nara J Afkar


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar
Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB
Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA
BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege
Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok
Kapolda: Terimakasih Masyarakat Lampung
CEO Bhayangkara: Tim Bertalenta, Siap Raih 3 Besar
Launching Jersey, Gubernur Mirza Pasang Target 3 Besar

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35 WIB

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:40 WIB

Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:51 WIB

BADKO HMI Malut Desak Penghentian Operasi PT SWM dan Penyelamatan Hutan Adat Desa Dege

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 23:14 WIB

Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 8 Agustus 2024 lalu (Xin)

#indonesiaswasembada

Konservasi Gajah ala Kenya, Ada 26 Tim Anti Perburuan Liar

Minggu, 30 Agu 2026 - 08:35 WIB

Ketua Panitia Muktamar ke-35, KH. Abdurrozaq Sholeh

#indonesiaswasembada

Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:40 WIB

Prof. Mohammad Nuh

#indonesiaswasembada

Muktamar NU Pilih Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agu 2026 - 05:33 WIB

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 28 Agustus 2026 ini menunjukkan pemandangan area di sekitar danau bendungan alami yang terbentuk usai tanah longsor di hulu Pelabuhan Gyirong di wilayah Gyirong, Daerah Otonom Xizang, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Ini Cerita Duka Longsor Nepal-Tiongkok

Sabtu, 29 Agu 2026 - 23:14 WIB