DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi V DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat. Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti ketimpangan regulasi yang membuat pengemudi ojol rentan terhadap eksploitasi, termasuk dalam sistem kemitraan dan potongan tarif.

Memang, diakui politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bahwa transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, namun hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Menurutnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tidak mengakomodasi keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir.

“Sejak ojek online (ojol) hadir, terjadi dinamika yang panjang, bahkan sampai konflik fisik di lapangan. Kini, banyak yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama, bukan sekadar pekerjaan sampingan. Pemerintah harus cepat merespons perkembangan ini dengan regulasi yang adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Pimpin Gerakan Radin Inten Asri, Gubernur Mirza Perkuat Budaya Gotong Royong Jaga Pesisir Lampung

Kesempatan tersebut, Yanuar juga menyoroti ketimpangan hubungan antara aplikator dan driver yang disebut sebagai ‘kemitraan’, tetapi dalam praktiknya lebih menyerupai hubungan kerja tanpa perlindungan. Salah satu isu utama adalah potongan tarif yang melebihi aturan, di mana seharusnya hanya 20% (15% untuk aplikator dan 5% untuk kesejahteraan driver), tetapi kenyataannya mencapai 25%.

“Tingginya potongan membuat driver sulit mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal, sebagai mitra seharusnya mereka memiliki hak untuk berunding dan menentukan kebijakan bersama,” tambahnya lagi.

Selain membahas revisi UU LLAJ, Yanuar juga menyinggung kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik Lebaran 1446 H. Ia menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat hingga 13-14% dengan mengurangi PPN dan biaya Passenger Service Charge (PSC).

Baca Juga:  Firman Soebagyo Dorong Ikan Lokal Masuk Program Makan Bergizi Gratis

Namun, ia berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku saat musim mudik, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan untuk menekan harga tiket pesawat. Seraya juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi seperti Kementerian Perhubungan, PUPR, Kakorlantas, BMKG, dan Basarnas dalam memitigasi risiko bencana selama arus mudik.

“Kita harus pastikan mudik tahun ini aman dan lancar, terutama dengan cuaca yang tidak menentu seperti potensi longsor dan banjir,” pungkasnya.

Dengan revisi UU LLAJ ini, diharapkan status hukum pengemudi transportasi online menjadi lebih jelas dan kesejahteraan mereka lebih terlindungi, demikian Yanuar Arif Wibowo..(*)


Penulis : Heri


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus
Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda
Sambut HUT RI ke 8,  Polres Way Kanan Gelar Aksi Simpatik Bagikan Bendera dan Air Minum Gratis 
Wabah Ebola Serang Kongo, 330 Anak Meninggal
Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood
Bahaya, Ada DBD ‘Krimea-Kongo’, 24 Meninggal di Irak
Trump Akui Pasokan Amunisi Tertentu “Agak Menipis”
Ekspor Salak dan Durian Indonesia ke China

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:05 WIB

Pemprov Lampung Intensifkan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis di Tanggamus

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:03 WIB

Wagub Jihan Kukuhkan Pengurus Mabigus dan Pembina Gudep UIN Raden Intan, Dorong Pramuka Perkuat Karakter Generasi Muda

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Sambut HUT RI ke 8,  Polres Way Kanan Gelar Aksi Simpatik Bagikan Bendera dan Air Minum Gratis 

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:17 WIB

Wabah Ebola Serang Kongo, 330 Anak Meninggal

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 03:10 WIB

Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood

Berita Terbaru

Foto dari udara yang diabadikan menggunakan drone pada 23 Juni 2026 ini menunjukkan sebuah area pemakaman di dekat Bunia, Provinsi Ituri, Republik Demokratik Kongo. (Xin)

#indonesiaswasembada

Wabah Ebola Serang Kongo, 330 Anak Meninggal

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:17 WIB

Sejumlah pengunjung mengabadikan foto pada malam pembukaan Halloween Horror Nights 2024 di Universal Studios Hollywood di Los Angeles, California, Amerika Serikat, pada 5 September 2024. (Xin)

#indonesiaswasembada

Kasus Campak Terjadi di Universal Studios Hollywood

Sabtu, 8 Agu 2026 - 03:10 WIB