DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi V DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat. Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti ketimpangan regulasi yang membuat pengemudi ojol rentan terhadap eksploitasi, termasuk dalam sistem kemitraan dan potongan tarif.

Memang, diakui politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bahwa transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, namun hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Menurutnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tidak mengakomodasi keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir.

“Sejak ojek online (ojol) hadir, terjadi dinamika yang panjang, bahkan sampai konflik fisik di lapangan. Kini, banyak yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama, bukan sekadar pekerjaan sampingan. Pemerintah harus cepat merespons perkembangan ini dengan regulasi yang adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Seni Dekatkan Peradaban Mesir dan Tiongkok

Kesempatan tersebut, Yanuar juga menyoroti ketimpangan hubungan antara aplikator dan driver yang disebut sebagai ‘kemitraan’, tetapi dalam praktiknya lebih menyerupai hubungan kerja tanpa perlindungan. Salah satu isu utama adalah potongan tarif yang melebihi aturan, di mana seharusnya hanya 20% (15% untuk aplikator dan 5% untuk kesejahteraan driver), tetapi kenyataannya mencapai 25%.

“Tingginya potongan membuat driver sulit mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal, sebagai mitra seharusnya mereka memiliki hak untuk berunding dan menentukan kebijakan bersama,” tambahnya lagi.

Selain membahas revisi UU LLAJ, Yanuar juga menyinggung kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik Lebaran 1446 H. Ia menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat hingga 13-14% dengan mengurangi PPN dan biaya Passenger Service Charge (PSC).

Baca Juga:  Puan : DPR Akan Gelar Rapat Lintas Komisi Kawal Penanganan Pasca Karhutla

Namun, ia berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku saat musim mudik, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan untuk menekan harga tiket pesawat. Seraya juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi seperti Kementerian Perhubungan, PUPR, Kakorlantas, BMKG, dan Basarnas dalam memitigasi risiko bencana selama arus mudik.

“Kita harus pastikan mudik tahun ini aman dan lancar, terutama dengan cuaca yang tidak menentu seperti potensi longsor dan banjir,” pungkasnya.

Dengan revisi UU LLAJ ini, diharapkan status hukum pengemudi transportasi online menjadi lebih jelas dan kesejahteraan mereka lebih terlindungi, demikian Yanuar Arif Wibowo..(*)


Penulis : Heri


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump
Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL
Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS
Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu
PBB Kecam Serangan Houthi yang Berlanjut ke Arab Saudi
Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah
Paradoks Interaksi Warganet Indonesia di Media Sosial
Mori Hanafi: Kapal Tua Lemah Sistem Keselamatan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:49 WIB

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 September 2026 - 22:33 WIB

Polres Mesuji Laksanakan Patroli Sambang, di Tenda Warga Pendudukan Lahan PT PAL

Selasa, 22 September 2026 - 22:00 WIB

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 September 2026 - 16:22 WIB

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 September 2026 - 16:00 WIB

Perkuat Karakter Pramuka, Dukung Pembangunan Daerah

Berita Terbaru


Sejumlah orang berdiri di depan pagar yang mengelilingi Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, pada 7 Juni 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Dilarang Masuk Gedung Putih, CNN, MS NOW, dan Politico Gugat Trump

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:49 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Lainnya

Upaya Xi Jinping Jembatani Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:20 WIB


Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menggelar pertemuan tertutup di Zhongnanhai di Beijing, ibu kota Tiongkok, pada 15 Mei 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Interaksi Xi Jinping-Trump Pandu Hubungan Tiongkok-AS

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:00 WIB

Uang Tekenan Purbaya Diburu [LL]

Berita Utama

Uang Rp100 Ribu Th 2026 Tandatangan Purbaya Diburu

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:22 WIB