DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi V DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat. Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti ketimpangan regulasi yang membuat pengemudi ojol rentan terhadap eksploitasi, termasuk dalam sistem kemitraan dan potongan tarif.

Memang, diakui politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bahwa transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, namun hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Menurutnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tidak mengakomodasi keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir.

“Sejak ojek online (ojol) hadir, terjadi dinamika yang panjang, bahkan sampai konflik fisik di lapangan. Kini, banyak yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama, bukan sekadar pekerjaan sampingan. Pemerintah harus cepat merespons perkembangan ini dengan regulasi yang adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Gus Rozaq: RI 1 Tutup Muktamar NU Pukul 10 WIB

Kesempatan tersebut, Yanuar juga menyoroti ketimpangan hubungan antara aplikator dan driver yang disebut sebagai ‘kemitraan’, tetapi dalam praktiknya lebih menyerupai hubungan kerja tanpa perlindungan. Salah satu isu utama adalah potongan tarif yang melebihi aturan, di mana seharusnya hanya 20% (15% untuk aplikator dan 5% untuk kesejahteraan driver), tetapi kenyataannya mencapai 25%.

“Tingginya potongan membuat driver sulit mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal, sebagai mitra seharusnya mereka memiliki hak untuk berunding dan menentukan kebijakan bersama,” tambahnya lagi.

Selain membahas revisi UU LLAJ, Yanuar juga menyinggung kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik Lebaran 1446 H. Ia menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat hingga 13-14% dengan mengurangi PPN dan biaya Passenger Service Charge (PSC).

Baca Juga:  Olah Sampah Plastik Jadi Fasilitas Wisata, KKN 32 UIN RIL Resmikan Karya Ecobrick di Pantai Kunyit

Namun, ia berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku saat musim mudik, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan untuk menekan harga tiket pesawat. Seraya juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi seperti Kementerian Perhubungan, PUPR, Kakorlantas, BMKG, dan Basarnas dalam memitigasi risiko bencana selama arus mudik.

“Kita harus pastikan mudik tahun ini aman dan lancar, terutama dengan cuaca yang tidak menentu seperti potensi longsor dan banjir,” pungkasnya.

Dengan revisi UU LLAJ ini, diharapkan status hukum pengemudi transportasi online menjadi lebih jelas dan kesejahteraan mereka lebih terlindungi, demikian Yanuar Arif Wibowo..(*)


Penulis : Heri


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas
Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo
Hakaaston Salurkan Air Bersih untuk Desa Sidodadi
Polres Mesuji Lakukan Penyiraman Jalan Utama, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi GAK  
Indonesia Tampil di Pameran Industri Energi Internasional
Tekan AS, Iran Umumkan “Zona Terlarang” di Hormuz
Turki Tingkatkan Belanja Pertahanan Hingga 229 Persen
Fasilitas Minyak & Listrik Libya Disabotase

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:03 WIB

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 September 2026 - 21:27 WIB

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Senin, 7 September 2026 - 21:20 WIB

Hakaaston Salurkan Air Bersih untuk Desa Sidodadi

Senin, 7 September 2026 - 21:19 WIB

Polres Mesuji Lakukan Penyiraman Jalan Utama, Antisipasi Dampak Abu Vulkanik Erupsi GAK  

Senin, 7 September 2026 - 21:02 WIB

Indonesia Tampil di Pameran Industri Energi Internasional

Berita Terbaru


Foto yang bersumber dari Pusat Media Houthi ini memperlihatkan peluncuran rudal yang diduga mengarah ke Mocha, Yaman, pada 9 Agustus 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Pertempuran Pemerintah dan Houthi di Yaman, 117 Orang Tewas

Senin, 7 Sep 2026 - 22:03 WIB

#indonesiaswasembada

Teguh Santosa: Tidak Benar Putin Kritik Prabowo

Senin, 7 Sep 2026 - 21:27 WIB

#indonesiaswasembada

Hakaaston Salurkan Air Bersih untuk Desa Sidodadi

Senin, 7 Sep 2026 - 21:20 WIB

Para pebisnis Tiongkok menanyakan informasi tentang perusahaan-perusahaan Indonesia dalam ajang Pameran Industri Energi Internasional (Taiyuan) Tiongkok 2026 di Taiyuan, Provinsi Shanxi, Tiongkok utara, pada 4 September 2026. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Indonesia Tampil di Pameran Industri Energi Internasional

Senin, 7 Sep 2026 - 21:02 WIB