DPR RI Dorong Revisi UU Transportasi, Atur Status Hukum Ojol dan Tarif yang Adil

Selasa, 11 Maret 2025 | 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Komisi V DPR RI tengah menggodok revisi Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), untuk memberikan kepastian hukum bagi pengemudi transportasi online, baik roda dua maupun roda empat. Dalam Forum Legislasi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Anggota Komisi V DPR RI Yanuar Arif Wibowo menyoroti ketimpangan regulasi yang membuat pengemudi ojol rentan terhadap eksploitasi, termasuk dalam sistem kemitraan dan potongan tarif.

Memang, diakui politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, bahwa transportasi online sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, namun hingga kini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Menurutnya, UU Nomor 22 Tahun 2009 tidak mengakomodasi keberadaan transportasi berbasis aplikasi yang berkembang pesat dalam satu dekade terakhir.

“Sejak ojek online (ojol) hadir, terjadi dinamika yang panjang, bahkan sampai konflik fisik di lapangan. Kini, banyak yang menjadikannya sebagai mata pencaharian utama, bukan sekadar pekerjaan sampingan. Pemerintah harus cepat merespons perkembangan ini dengan regulasi yang adil,” ujarnya.

Baca Juga:  Riyono Ingatkan Ancaman Karhutla Bisa Memuncak pada 2027, Minta Mitigasi Sejak Dini

Kesempatan tersebut, Yanuar juga menyoroti ketimpangan hubungan antara aplikator dan driver yang disebut sebagai ‘kemitraan’, tetapi dalam praktiknya lebih menyerupai hubungan kerja tanpa perlindungan. Salah satu isu utama adalah potongan tarif yang melebihi aturan, di mana seharusnya hanya 20% (15% untuk aplikator dan 5% untuk kesejahteraan driver), tetapi kenyataannya mencapai 25%.

“Tingginya potongan membuat driver sulit mendapatkan penghasilan yang layak. Padahal, sebagai mitra seharusnya mereka memiliki hak untuk berunding dan menentukan kebijakan bersama,” tambahnya lagi.

Selain membahas revisi UU LLAJ, Yanuar juga menyinggung kesiapan pemerintah dalam menghadapi arus mudik Lebaran 1446 H. Ia menyoroti upaya pemerintah dalam menurunkan harga tiket pesawat hingga 13-14% dengan mengurangi PPN dan biaya Passenger Service Charge (PSC).

Baca Juga:  Infografis Musibah KM Virgo Transport 8

Namun, ia berharap kebijakan ini tidak hanya berlaku saat musim mudik, tetapi juga diterapkan secara berkelanjutan untuk menekan harga tiket pesawat. Seraya juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi seperti Kementerian Perhubungan, PUPR, Kakorlantas, BMKG, dan Basarnas dalam memitigasi risiko bencana selama arus mudik.

“Kita harus pastikan mudik tahun ini aman dan lancar, terutama dengan cuaca yang tidak menentu seperti potensi longsor dan banjir,” pungkasnya.

Dengan revisi UU LLAJ ini, diharapkan status hukum pengemudi transportasi online menjadi lebih jelas dan kesejahteraan mereka lebih terlindungi, demikian Yanuar Arif Wibowo..(*)


Penulis : Heri


Editor : Nara


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48
Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini
Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI
Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global
Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina
Pertemuan Xi-Trump Suntik Kepercayaan dan Stabilitas Global
Menlu Iran: Lebih dari 5.000 Tewas dalam Serangan AS-Israel
Persenjataan Iran Aman, Ditempatkan di Bawah Tanah

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 09:48 WIB

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Senin, 28 September 2026 - 09:41 WIB

Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Senin, 28 September 2026 - 07:38 WIB

Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI

Senin, 28 September 2026 - 06:11 WIB

Rektor UIN RIL Sambut Jakarta Understanding, Teguhkan Peran Masjid dalam Perdamaian Global

Minggu, 27 September 2026 - 23:27 WIB

Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 21 September 2026 ini menunjukkan National Exhibition and Convention Center (Shanghai), tempat penyelenggaraan ajang WorldSkills Competition ke-48, di Shanghai, Tiongkok timur. (Xinhua)

Berita Utama

Indonesia Tampil di WorldSkills Competition ke-48

Senin, 28 Sep 2026 - 09:48 WIB


Menteri Luar Negeri Iran Seyed Abbas Araghchi berbicara dalam sebuah konferensi pers di markas besar PBB di New York pada 25 September 2026. (Xinhua)

Berita Utama

Trump Nyakin Perundingan AS-Iran Banyak Digelar Pekan Ini

Senin, 28 Sep 2026 - 09:41 WIB

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A., Presiden pertama The International Assembly of Mosque Imams (IAMI)

#indonesiaswasembada

Rektor UIN RIL Bangga Menteri Agama Terpilih Sebagai Presiden Pertama IAMI

Senin, 28 Sep 2026 - 07:38 WIB

Foto yang diabadikan pada 15 Agustus 2024 ini memperlihatkan sebuah tank Ukraina yang hancur akibat serangan Rusia di Toretsk. (Xinhua)

Berita Utama

Rusia Hancurkan 25% Fasilitas Internet dan Starlink Ukraina

Minggu, 27 Sep 2026 - 23:27 WIB