DPR Pastikan Revisi UU Sisdiknas Fokus pada Mutu, Guru, dan Anggaran 

Selasa, 30 September 2025 | 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan difokuskan pada peningkatan mutu pendidikan, kejelasan status guru dan dosen, serta ketegasan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN.

Menurut Lalu, undang-undang yang sudah berusia 22 tahun itu dinilai tidak lagi sepenuhnya relevan dengan kebutuhan dan dinamika pendidikan saat ini.

Oleh karena itu, lanjut Lalu dalam diskusi Forum Legislasi dengan bertajuk “Revisi UU Sisdiknas Dinilai Tekankan Pemerataan dan Mutu Pendidikan”, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025) DPR bersama seluruh pemangku kepentingan tengah menyusun naskah akademik revisi UU Sisdiknas dengan metode kodifikasi.

“Pendidikan itu sistem. Maka revisi tidak bisa setengah-setengah, harus dari hulu ke hilir. Semua komponen—dari kebijakan, anggaran, hingga guru dan dosen—akan masuk dalam revisi,” ujar Lalu.

Baca Juga:  Menag RI Resmikan Fakultas Psikologi Islam dan Saintek UIN RIL

Ia menegaskan, salah satu hal penting yang akan dipertegas dalam revisi adalah penggunaan anggaran pendidikan 20 persen. Selama ini, alokasi tersebut kerap ditafsirkan berbeda-beda dan tidak sepenuhnya dikelola oleh kementerian yang menangani pendidikan.

“Seharusnya 20 persen itu murni untuk pendidikan, titik. Tidak bisa diinterpretasikan untuk program lain. Kalau betul 20 persen dipakai untuk pendidikan, maka wajib belajar 13 tahun, dari PAUD hingga SMA/SMK, bisa digratiskan,” katanya.

Selain isu anggaran, revisi juga menyoroti status guru dan dosen, termasuk pengakuan terhadap guru pesantren dan madrasah yang selama ini belum sepenuhnya tercakup dalam regulasi. DPR, kata Lalu, ingin memastikan semua pendidik—baik di sekolah negeri, swasta, maupun lembaga pendidikan keagamaan—mendapat perlakuan setara.

Baca Juga:  BBM Non Subsidi Kok Krisis, Ada Apa!?

Terkait maraknya isu di media sosial yang menyebut sertifikasi guru, tunjangan, dan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) akan dihapus dalam revisi, Lalu menegaskan informasi tersebut hoaks.

“Revisi masih dalam tahap penyusunan naskah akademik. Jadi kalau ada yang beredar tentang penghapusan sertifikasi atau PPG, itu tidak benar,” tegasnya.

Komisi X DPR berkomitmen melibatkan seluruh pemangku kepentingan—mulai dari guru, dosen, akademisi, orang tua, hingga kementerian terkait—untuk merumuskan regulasi yang bisa menjadi dasar peningkatan mutu layanan pendidikan di Indonesia.

Laporan : Heri Suroyo


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Rudi Alfian

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin
Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga
90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton
Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat
PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov
Rianto SH MH Terpilih Aklamasi Pimpin JMSI Sumut 2025–2030
PAD Belum Capai Target, Pemkab – Kejari Lampung Utara Periksa 15 Desa Penunggak Pajak
Gubernur Lepas Kontingen KORPRI Lampung ke Palembang

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:54 WIB

Lampung akan Tambah Koleksi Mushaf Qur’an Bernuansa Budaya Lokal, Pepadun dan Saibatin

Kamis, 2 Oktober 2025 - 21:45 WIB

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:54 WIB

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:28 WIB

Gubernur Mirza Minta Dapur MBG Taat, BPOM Ikut Lakukan Pengawasan Ketat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 20:12 WIB

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Inflasi Lampung Terkendali, Pertanian Penopang Stabilitas Harga

Kamis, 2 Okt 2025 - 21:45 WIB

#CovidSelesai

90 Persen Jalan Provinsi Mantap pada 2028, 2026 Beralih ke Beton

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:54 WIB

#CovidSelesai

PBH Peradi Bandarlampung Dampingi ABH Bom Molotov

Kamis, 2 Okt 2025 - 20:12 WIB