Banggar DPR Minta Rencana Impor Mobil Niaga Agrinas Dibatalkan

Rabu, 25 Februari 2026 | 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah meminta rencana PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 mobil niaga dari India dibatalkan. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan upaya pemerintah memperkuat industri dalam negeri dan ekonomi desa.

Menurut Said, langkah korporasi yang menggunakan dana APBN itu perlu dipikirkan ulang karena tidak sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan penguatan ekonomi domestik sebagai prioritas melalui berbagai program strategis.

“Program prioritas seperti makan bergizi gratis dan penguatan ekonomi pedesaan ditujukan untuk menggerakkan produksi dari desa. Arsitektur ekonomi ini seharusnya dipahami utuh, termasuk oleh BUMN,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Rabu (25//2026)

Ia menjelaskan, peningkatan permintaan pangan melalui program pemerintah seharusnya diimbangi peningkatan produktivitas sektor hulu oleh Kementerian Pertanian. Dengan begitu, perputaran ekonomi desa meningkat sekaligus mengurangi ketergantungan impor.

Baca Juga:  Rektor UIN Lantik Wakil Direktur dan Para Wakil Dekan, Berikut Daftarnya!

Namun, rencana impor kendaraan niaga dinilai menunjukkan arah yang berlawanan. Said mengingatkan sektor manufaktur selama ini tumbuh lebih rendah dibanding Produk Domestik Bruto (PDB), padahal sektor tersebut berperan penting dalam hilirisasi sumber daya alam dan penyerapan tenaga kerja.

“Lebih dari satu juta sarjana kita menganggur. Industri manufaktur semestinya menjadi tumpuan serapan tenaga kerja,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Ia juga mengutip perhitungan lembaga riset Celios yang menyebut rencana impor tersebut berpotensi menggerus PDB hingga Rp39,29 triliun, menurunkan pendapatan masyarakat Rp39 triliun, memangkas surplus industri otomotif Rp21,67 triliun, mengurangi pendapatan tenaga kerja rantai pasok Rp17,39 triliun, serta menekan penerimaan pajak bersih Rp240 miliar.

Said mempertanyakan mengapa perusahaan pelat merah tidak menggandeng produsen dalam negeri. Ia menilai pengadaan kendaraan dalam jumlah besar hampir setara produksi mobil niaga nasional selama satu tahun dan dapat menjadi stimulus signifikan bagi industri otomotif domestik.

Baca Juga:  Gubernur Mirza Dukung Pembentukan Desa Sadar HAM, Terintegrasi dengan Program Desaku Maju

“Bayangkan jika pengadaan dilakukan di dalam negeri. Industri otomotif akan bangkit, menyerap tenaga kerja, dan menimbulkan efek berantai ekonomi,” ujarnya.

Selain itu, ia menilai pertimbangan harga murah belum tentu efisien dalam jangka panjang, terutama terkait layanan purna jual, ketersediaan suku cadang, serta jaringan bengkel.

“Efisiensi bukan hanya soal harga awal. Harus dilihat manfaat ekonominya bagi industri nasional,” tegasnya.

Said menambahkan, penggunaan APBN yang bersifat multiyears seharusnya memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat. Karena itu, ia meminta rencana impor kendaraan niaga tersebut tidak hanya dikaji ulang, tetapi dibatalkan.

“Saya sangat menyayangkan uang APBN dibelanjakan tetapi tidak memberi nilai tambah ekonomi di dalam negeri. Langkah ini sebaiknya dibatalkan,” pungkasnya.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB