DPR Harus Segera Bahas Wacana Penundaan Pemilu Agar Isu Tidak Meluas

Minggu, 6 Maret 2022 | 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Heri Suroyo
JAKARTA – Padepokan Kosgoro 57 mendesak agar DPR segara membahas wacana penundaan pemilu 2024 atau perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai 2027, sehingga ada kepastian hukum.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Dewan Pembina Padepokan Kosgoro 57 Ridwan Hisjam. Ia mengatakan, agar isu ini tidak meluas dan menjadi bias, ia meminta agar DPR segara melakukan pembahasan, apakah diterima atau ditolak.

“Saya minta ini agar segara dibahas di DPR. Apakah bisa diperpanjang atau ditolak. Perpanjangan masa jabatan Presiden apabila ada dasar hukumnya (Undang Undang) maka itu adalah konstitusional,” ujar Ridwan dalam siaran pers tertulis Minggu (6/3).

Ridwan yang juga anggota komisi VII DPR ini juga meminta elite politik atau masyarakat tidak langsung menjustise wacana penundaan Pemilu tidak inskontitusional. “Inskonstitusional itu apabila tidak ada dasar hukumnya. Tapi kalau DPR sepakat dibuat UUnya maka, itu konstitusional,” jelas Ridwan.

Baca Juga:  Kompolnas RI Lakukan Penilaian 'Kompolnas Awards 2026'

Lagi pula kata Ridwan, hal itu baru usulan atau wacana. Maka tidak ada yang dianggap melanggar aturan karena bagian dari kebebasan demokrasi. “Kalau diundur itu tidak merubah masa jabatan tetap masa jabatan 2014-2024, ini hanya memperpanjang jabatan, maka itu tidak perlu amandemen cukup buat UU,” ujarnya.

Menurut Ridwan penundaan pemilu itu tidak ada pemilihan presiden, sehingga tidak melanggar UUD.

“Selain UU, sebagai payung hukumnya bisa Presiden menggeluarkan Perppu,” katanya.

Baca Juga:  Hingga Juli 2026, Mobil China Terjual 100.000 Unit di Indonesia

Usulan penundaan Pemilu dianggap wajar karena masih dalam pandemi. “Karena ini baru usulan maka saya saya sarankan agar dibahas. Jangan baru usulan sudah dianggap inkonstitusional. Ini kan negara demokratis. Makanya usulan itu biar dibahas di DPR apakah usulan itu diterima atau ditolak,” terang Ridwan.

Jika disetujui, menurut Ridwan nanti tinggal dicantumkan penjelasan di UU mengenai perpanjangan masa jabatan presiden bisa dilakukan jika kondisi negara dalam keadaan krisis atau darurat.

“Maka perpanjangan bisa sampai 2 atau sampai 3 tahun. Tapi jika pada 2024 kondisi sudah stabil, maka perpanjangan dinyatakan tidak perlu atau tidak berlaku lagi,” terang Ridwan. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika
Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam
Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon
Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok
PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off
Fahd 3 Kali Jadi Tersangka Korupsi, KPK Siapkan Hukuman Berat
Fahd Sebagai Tersangka Suap HGB Sumarecon Bogor
KPK Menduga 4 Tersangka Kepercayaan Nusron

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:39 WIB

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 September 2026 - 11:50 WIB

Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Rabu, 16 September 2026 - 10:20 WIB

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 September 2026 - 09:57 WIB

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 September 2026 - 09:27 WIB

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Kemenkes Dukung BNN Cegah Vape Jadi Sarana Penyalahgunaan Narkotika

Rabu, 16 Sep 2026 - 12:39 WIB

Perang Besar Sangat Mungkin Terjadi [rrinet]

#indonesiaswasembada

Survei PBB: Kekhawatiran akan Perang Besar Meningkat Tajam

Rabu, 16 Sep 2026 - 11:50 WIB

#indonesiaswasembada

Oman dan AS Bahas Ketegangan Lewat Percakapan Telepon

Rabu, 16 Sep 2026 - 10:20 WIB

Foto tanpa keterangan tanggal ini menunjukkan suasana di Desa Sanman, Xishuangbanna, Provinsi Yunnan, Tiongkok barat daya. (Xinhua)

#indonesiaswasembada

Keren, Kades Indonesia Belajar ke Tiongkok

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:57 WIB

#indonesiaswasembada

PWI Lampung Gandeng Pemkab Lamtim Sukseskan HPN-Porwanas 2027 dan Kick-Off

Rabu, 16 Sep 2026 - 09:27 WIB