DPR Berhasil Perjuangkan Biaya Haji Turun, BPIH 2026 Jadi Rp87 Juta

Sabtu, 29 November 2025 | 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI resmi menetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1447 H/2026 M sebesar Rp87.409.365,45 per jemaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibandingkan BPIH tahun 2025 yang mencapai Rp89,4 juta per jemaah.

 

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyampaikan bahwa penurunan ini merupakan hasil pembahasan intensif antara DPR, pemerintah, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). “Pembahasan kali ini luar biasa karena dilakukan cepat dan penuh tanggung jawab. Dalam satu hari satu malam kita mampu menetapkan angka yang realistis tanpa mengurangi kualitas layanan kepada jemaah,” ujar Marwan usai Rapat Kerja di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

BPIH tahun 2026 terdiri atas dua komponen utama, yakni biaya yang dibayar langsung oleh jemaah (Bipih) sebesar Rp54.193.806,58 atau 62 persen dari total biaya, dan biaya dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji sebesar Rp33.215.558,87 atau 38 persen. Dengan komposisi ini, BPKH tetap mencatat surplus keuangan sekitar Rp149 miliar.

Baca Juga:  Airlangga : Pemerintah akan Buatkan Rekening Otomotis Berisi Saldo Rp50 Ribu Bagi yang Sudah Berusia 17 Tahun

“Dengan adanya surplus tersebut, kita memastikan BPKH tidak terbebani terlalu berat dan tetap memiliki cadangan untuk subsidi di tahun-tahun berikutnya,” lanjut Marwan.

Komisi VIII juga menegaskan bahwa meski ada penurunan biaya, kualitas pelayanan bagi jemaah tetap menjadi prioritas utama. Fasilitas akomodasi di Makkah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari Masjidil Haram, sedangkan di Madinah maksimal 1 kilometer dari Masjid Nabawi. Menu katering pun dipastikan bercita rasa nusantara dengan juru masak asal Indonesia.

Selain itu, living cost sebesar SAR750 akan dikembalikan kepada jemaah dalam bentuk uang tunai, sehingga total biaya yang benar-benar dikeluarkan jemaah setelah pelunasan hanya sekitar Rp23,1 juta.

“Kami berkomitmen memastikan pelayanan terbaik tetap diberikan, mulai dari transportasi, konsumsi, hingga layanan Armuzna, semuanya sudah dikunci dengan kualitas terbaik,” tegas Marwan.

Komisi VIII juga mendorong Kementerian Haji dan Umrah untuk segera memanggil jemaah yang berhak berangkat agar bisa melakukan pelunasan Bipih, serta memastikan dua syarikah penyedia layanan di Arab Saudi, Rakeen Mashariq dan Al-Bait Guests, memberikan pelayanan maksimal.

Baca Juga:  Arisal Aziz tak Sangka Raih JMSI Awards 2026

Kuota haji Indonesia tahun 2026 ditetapkan sebanyak 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler (92%) dan 17.680 jemaah haji khusus (8%). Pembagian kuota dilakukan berdasarkan proporsi daftar tunggu jemaah di setiap provinsi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Masih tinggal jemaah di Arab Saudi rata-rata 41 hari. Untuk transportasi udara, Komisi VIII menegaskan bahwa pesawat yang digunakan harus berumur maksimal 15 tahun, memenuhi standar teknis DKPPU Kementerian Perhubungan, dan memberikan layanan yang nyaman bagi jemaah. Sementara untuk transportasi darat, layanan naqobah dan sholawat akan menggunakan moda transportasi yang nyaman dan berstandar tinggi. Pelayanan di kawasan Armuzna juga dijamin profesional, dengan penegasan bahwa tidak ada jemaah yang ditempatkan di kawasan Mina Jadid.


Penulis : Heri Suroyo


Editor : Desty


Sumber Berita : DPR RI

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

ADB Beri Pinjaman 650 Juta Dolar AS Dukung Reformasi Fiskal
Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC
HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial
Pasukan Barat Masuk Ukraina, Dianggap Nantang Perang Rusia
Paulus Petrus dalam ‘Ageman’; Tokoh Tionghoa ini Pesankan Kesejatian Beragama
Galang Terpilih jadi Wabup Way Kanan
Lampung Perkuat Birokrasi Profesional dan Adaptif
Gubernur Tegaskan Layanan RSUAM Lebih Humanis
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 18:30 WIB

ADB Beri Pinjaman 650 Juta Dolar AS Dukung Reformasi Fiskal

Kamis, 17 September 2026 - 17:25 WIB

Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC

Kamis, 17 September 2026 - 14:46 WIB

HUT ke-81 PMI, Gubernur Mirza Dorong Semangat Donor Darah dan Kepedulian Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 14:42 WIB

Pasukan Barat Masuk Ukraina, Dianggap Nantang Perang Rusia

Kamis, 17 September 2026 - 13:18 WIB

Paulus Petrus dalam ‘Ageman’; Tokoh Tionghoa ini Pesankan Kesejatian Beragama

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

ADB Beri Pinjaman 650 Juta Dolar AS Dukung Reformasi Fiskal

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:30 WIB

#indonesiaswasembada

Dinkes Lampung Utara Gencarkan Tracing TBC

Kamis, 17 Sep 2026 - 17:25 WIB

Menteri Luar Negeri (Menlu) Rusia Sergei Lavrov

#indonesiaswasembada

Pasukan Barat Masuk Ukraina, Dianggap Nantang Perang Rusia

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB