DORAEMON adalah karakter fiksi dalam serial komik Jepamh dengan nama yang sama yang dibuat Fujiko F Fujo. Doraemon adalah sebuah robot kucing yang melakukan perjalanan waktu dari abad ke-22 untuk menolong seorang anak laki-laki bernama Nobita Novi.
Tapi yang satu ini lain. Doraemon satu ini nama/gambar yang disematkan pada helm yang digunakan untuk kegiatan kriminal.
Dan dari gambar helm Doraemon ini juga kunci membuka sindikat pemalsuan nomor rangka dan mesin motor curian di Lampung. Helm bergambar Doraemon ini Polsek Sukarame menangkap dua pelaku utama, AG dan IM, serta seorang saksi berinisial F.
Kasus ini bermula saat seorang korban melaporkan kehilangan motor beserta helm Doraemon yang kemudian terlihat digunakan oleh pelaku di Jati Agung, Lampung Selatan.
“Helm Doraemon ini membantu kami mengaitkan tersangka dengan berbagai kejahatan lainnya,” ujar Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, Senin (30/9/2024).
Pelaku SL, yang tertangkap massa, mengaku mencuri motor dan helm tersebut lalu menjualnya kepada AG. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap AG dan IM di Desa Adi Luwih, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu, yang tengah mempersiapkan pemalsuan nomor rangka dan mesin.
“Dari penggerebekan ini, kami menyita tujuh motor, 13 plat TNKB motor, satu plat TNKB mobil, serta alat-alat pemalsuan seperti pahat, gerinda, dan cat besi,” tambah Kompol Rohmawan.
Sindikat ini membeli dokumen kendaraan palsu seharga Rp 1,5 juta per dokumen melalui media sosial. Setelah dokumen didapat, mereka mengganti nomor rangka dan mesin motor curian agar tampak legal, lalu menjualnya dengan harga pasaran motor bekas.
“Kami masih memeriksa intensif untuk mengungkap jaringan lebih luas,” tutup Kompol Rohmawan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli motor bekas.
“Periksa keaslian dokumen kendaraan dan pastikan asal-usul motor yang dibeli untuk menghindari tindak kriminal dan pemalsuan identitas kendaraan,” ujar Kombes Umi.##
Penulis : Rudi
Editor : Nara J Afkar
Sumber Berita : Polda Lampung
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.