DLH Mesuji Kunjungi Lokasi Tambang Pasir Di RJU Yang Telan Korban Jiwa

Kamis, 16 Februari 2023 | 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji dan tim kunjungi tambang pasir di Desa Sidang Gunung Tiga, Kecamatan Rawajitu Utara, yang telah menelan korban jiwa satu orang pekerjanya meninggal dunia belum lama ini.

Dalam kunjungannya, Kepala DLH Agung Subandara mengatakan bahwa kunjungannya tersebut adalah untuk melihat lokasi dan kondisi tambang yang mengakibatkan musibah kecelakaan kerja dan menyebabkan adanya korban jiwa.

Baca Juga:  Kenaikan Isa Almasih, Polres Tulang Bawang Amankan 25 Gereja

“Kami dan tim berkunjung ke lokasi tambang untuk melihat lokasi dan kondisi tambang yang menyebabkan kecelakaan kerja sehingga menimbulkan korban jiwa,” ungkap Kadis LH.

Menurut Agung, terkait masalah kelengkapan perijinan tambangnya, perlu diketahui juga izin pertambangan galian C ini adalah kewenangan dari Provinsi Lampung, tapi pihak DLH Mesuji tetap melaksanakan fungsi pengawasan terhadap dampak lingkungan yang terjadi akibat adanya kegiatan penambang galian C ini.

Baca Juga:  Yudha Novanza Dukung Pembentukan Kodam Baru di Lampung

“Dari hasil kunjungan di lapangan DLH Kabupaten Mesuji akan berkoordinasi dengan pihak provinsi terkait perizinan dan dampak yang ditimbulkan dari tambang pasir tersebut. Untuk sanksi, biarlah DLH Provinsi Lampung yang akan menindak lanjutinya, apakah kegiatan tambang yang diduga ilegal tersebut akan ditutup untuk sementara waktu itu wewenangnya DLH Provinsi,”tandasnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO
Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025
Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban
RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional
Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN
Kepala BPN dan Ketua PCNU Mesuji Teken PKS, Berikut Isi Perjanjiannya
Pelaku Penembakan di Arena Sabung Ayam Waykanan Menangis di Ruang Sidang Mengakui Kesalahan
Rapat Sinkronisasi Program Perumahan 2025, Lampung Komit Wujudkan Hunian Layak dan Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:35 WIB

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 - 21:24 WIB

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:12 WIB

Soal Konflik Iran-Israel, Andina Narang: Jangan Sampai Ada WNI yang Jadi Korban

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:09 WIB

RUU Penyiaran Dinilai Tak Relevan, DPR Usul Pisahkan Aturan untuk OTT dan TV Konvensional

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26 WIB

Tingkatkan Kualitas SDM, ITBA DCC Lampung Kirim Dosennya Ikuti Training Nasional Pembelajaran Koding KEMDIKDASMEN

Berita Terbaru

#CovidSelesai

Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:35 WIB

#indonesiaswasembada

Kepemimpinan Solid, Rektor UIN RIL Apresiasi Penyelenggaraan Haji 2025

Selasa, 17 Jun 2025 - 21:24 WIB