Saksi Ahli Polda Absen Sidang, PH Terdakwa WO

Selasa, 17 Juni 2025 | 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

IRONI Tim Penasehat Hukum (PH) Terdakwa bernama Anta Kesuma bin Arifin, setelah menyampaikan keberatan tata cara persidangan langsung Walk Out (WO), meninggalkan agenda persidangan. Aksi WO PH ini tidak merubah agenda persidangan di PN Kalianda, Selasa, 17 Juni 2025.

WO tersebut dipicu oleh perubahan mendadak tata cara pemeriksaan Saksi Ahli dari Mabes Polri. Tim PH telah menyampaikan keberatan pemeriksaan Saksi Ahli dengan cara online di ruang sidang akan tetapi Majelis Hakim bersikeras melanjutkan. Akhirnya Tim PH memilih WO dan sidang lanjut tanpa pengacara.

“Tidak lucu deh itu Saksi Ahli tak berani datang ke ruang sidang, padahal mereka sudah berani-berani memeriksa Ttrsangka di sebuah kamar hotel di Branti Lampung Selatan. Saat itu Tersangka juga tidak didampingi oleh Pengacara,” ujar Syamsul Arifin, SH., MH. kepada awak media.

Baca Juga:  DPR Sahkan Komjen Pol Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru

“Mengapa yang disebut Ahli tidak memahami prosedur hukum dan psikologi seorang tersangka dalam dugaan kasus penyimpangan seks ?, Syamsul Arifin melanjutkan.

“Apakah mereka tidak faham bahwa tindakan tersebut telah meneror psikis Tersangka ?,” tanya Syamsul Arifin.

“Sebelum beranjak meninggalkan ruang sidang, kami tadi sempat bertanya kepada Terdakwa tentang Saksi Ahli, dan Terdakwa menjawab bahwa bukan orang tersebut yang memeriksa dirinya dengan lie detector,” urai Syamsul Arifin.

“Mendadak permainan berubah, terkesan sedang bermain petak umpet agenda sidang siang tadi,” Muhzan Zain, SH., menimpali.

“Sepertinya tata cara permainannya diubah karena sebelumnya para penyidik verbal lisannya kalang-kabut menjawab pertanyaan tim penasehat hukum ya ..,” Syamsul Arifin berseloroh.

Baca Juga:  AS Gertak Iran akan Serang Pakai "MOAB"

“Perkara tersebut dari awal sudah mengandung cacat formil dan materiil, diatur-atur malah jadi tidak teratur ketika berkas perkaranya dianalisa secara seksama,” Syamsul Arifin menambahkan.

Muhzan Zain, SH. menginformasikan, bila berlanjut, pihaknya menyimpulkan harus berlanjut pula urusannya. Karena keberatan pihaknya tak diperhatikan. Karena kuasa hukum akan menyurati Ketua PN & PT serta MA untuk mengganti Majelis Hakim.

“Mengapa pula mengakomodir manusia yang tidak menghargai hak terdakwa yang terancam pidana berat dengan pra-adjudikasinya yang abal-abal ?,” sergah Syamsul Arifin.


Penulis : Anis


Editor : Rudi Alfian


Sumber Berita : PN Kalianda

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif
Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat
APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM
Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM
Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan
Dua Titik Karhutla di Tulang Bawang dan Lamteng Terkendali
Gubernur Lampung Minta Kapolda Baru Kawal Program Pembangunan
Wakapolres Mesuji  Jumling di Masjid Nurul Hidayah 

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 20:39 WIB

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:52 WIB

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Kodam XXI/Radin Inten Konsolidasi 56 Komponen , PPM Lampung Siap Gelar Apel Kebangsaan

Berita Terbaru


Foto yang diabadikan pada 16 Oktober 2026 ini menunjukkan tampilan depan venue ajang Jakarta Game On 2026 di The Brick Hall, Fatmawati City Center, Jakarta Selatan. (Xinhua)

Berita Utama

Jakarta Game On 2026 Dorong Eekosistem Game dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 17 Okt 2026 - 21:07 WIB

Berita Utama

Kapolres Mesuji Gelar Subuh Keliling Serap Aspirasi Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 20:39 WIB

Berita Utama

APINDO Diharap Perkuat Ekosistem Usaha dan Pemberdayaan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 13:52 WIB

Berita Utama

Pemprov Lampung Dorong Inovasi Kampus dan Penguatan UMKM

Sabtu, 17 Okt 2026 - 12:46 WIB