Dituding Tidak Transparan Soal Pengelolaan DD, Begini Penjelasan Kades Sabuk Empat 

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dituding tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) serta posisikan suami pada jabatan ketua TPK pembangunan desa, akhirnya Kades Sabuk Empat Anita, angkat bicara.

Kepada awak media ini Anita menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa ada aturan mengenai kewajiban Kades untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap tahunnya.

Baca Juga:  Polsek Mesuji Timur Amankan Provokator Pengerusakan di Ponpes Nurul Jadid

“Setiap (kegiatan) laporan pertanggungjawaban mereka (BPD) tahu. Kalau untuk buat laporan tertulis itu saya belum paham. Saya tahunya cuma kalau setiap pembinaan dari Inspektorat, kami harus melaporkan SPj setiap tahapnya, tahap I sampai tahap IV. Pembinaan Inspektorat enggak ada arahan untuk kami (Pemdes) untuk buat laporan tertulis untuk BPD,” ungkap Kades, saat dikonfirmasi usai kegiatan pengajian, Kamis, (27/06) petang.

Baca Juga:  Badan Usaha Parpol, Mengapa Tidak!?

Dirinya juga mengungkapkan baru mendengar dan mengetahui jika Pemdes atau Kades harus membuat laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk realisasi APBDes tiap tahunnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB