Dituding Tidak Transparan Soal Pengelolaan DD, Begini Penjelasan Kades Sabuk Empat 

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dituding tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) serta posisikan suami pada jabatan ketua TPK pembangunan desa, akhirnya Kades Sabuk Empat Anita, angkat bicara.

Kepada awak media ini Anita menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa ada aturan mengenai kewajiban Kades untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap tahunnya.

Baca Juga:  Soal Kenaikan Harga BBM Non Subsidi, Pemerintah Wajib Jelaskan

“Setiap (kegiatan) laporan pertanggungjawaban mereka (BPD) tahu. Kalau untuk buat laporan tertulis itu saya belum paham. Saya tahunya cuma kalau setiap pembinaan dari Inspektorat, kami harus melaporkan SPj setiap tahapnya, tahap I sampai tahap IV. Pembinaan Inspektorat enggak ada arahan untuk kami (Pemdes) untuk buat laporan tertulis untuk BPD,” ungkap Kades, saat dikonfirmasi usai kegiatan pengajian, Kamis, (27/06) petang.

Baca Juga:  Korupsi Izin Tinggal WNA Mencoreng Kedaulatan RI

Dirinya juga mengungkapkan baru mendengar dan mengetahui jika Pemdes atau Kades harus membuat laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk realisasi APBDes tiap tahunnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 
Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   
Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak
Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan
Bandarlampung 344; Wajah Lampung
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial 

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:58 WIB

Gandeng BPHL, Lampung Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak SDA Sektor Kehutanan 

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:33 WIB

Nobar Piala Dunia 2026 di Lampung Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:31 WIB

Lampung Matangkan Penyesuaian Batas Wilayah, Siapkan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polres Mesuji Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Desa Labuhan Permai   

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:16 WIB

Lampung Catat Pertumbuhan Ekonomi Positif, Gubernur Tekankan Pentingnya Kepatuhan Pajak

Berita Terbaru