Dituding Tidak Transparan Soal Pengelolaan DD, Begini Penjelasan Kades Sabuk Empat 

Kamis, 27 Juni 2024 | 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dituding tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) serta posisikan suami pada jabatan ketua TPK pembangunan desa, akhirnya Kades Sabuk Empat Anita, angkat bicara.

Kepada awak media ini Anita menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa ada aturan mengenai kewajiban Kades untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap tahunnya.

Baca Juga:  Syaiful Huda Desak Payung Hukum Permanen Usai Komisi Ojol Dipatok Maksimal 8 Persen

“Setiap (kegiatan) laporan pertanggungjawaban mereka (BPD) tahu. Kalau untuk buat laporan tertulis itu saya belum paham. Saya tahunya cuma kalau setiap pembinaan dari Inspektorat, kami harus melaporkan SPj setiap tahapnya, tahap I sampai tahap IV. Pembinaan Inspektorat enggak ada arahan untuk kami (Pemdes) untuk buat laporan tertulis untuk BPD,” ungkap Kades, saat dikonfirmasi usai kegiatan pengajian, Kamis, (27/06) petang.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Ajak Masyarakat dan Pelaku Usaha Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Dirinya juga mengungkapkan baru mendengar dan mengetahui jika Pemdes atau Kades harus membuat laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk realisasi APBDes tiap tahunnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung
Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi
Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi
Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas
Naik Damri Menuju Tiongkok
Kadis Kominfo Tanggamus Teken Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN, Tanggamus Jadi Pemanfaat TTE Tertinggi dari 21 Daerah
Wabup Tanggamus Pimpin Penertiban Pasar Gisting, Pedagang Hamparan Mulai Tertib Masuk Area Pasar
Batin Wulan Ikuti Puncak HUT Ke-46 Dekranas, Dekranasda Lampung Pamerkan Produk Unggulan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:16 WIB

Dukung Percepatan Legalitas Aset Daerah, BPN Mesuji Hadiri Undangan Penyerahan Sertipikat Tanah Jalan Provinsi Lampung

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:08 WIB

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:53 WIB

Wagub Jihan: Kejuaraan Renang Piala Kemenpora Jadi Ajang Cetak Atlet Berkarakter dan Berprestasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:49 WIB

Wagub Lampung Dampingi Pendataan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Data Berkualitas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:54 WIB

Naik Damri Menuju Tiongkok

Berita Terbaru

Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, berhasil menangkap tersangka tindak pidana penipuan atau penggelapan yang terjadi di Desa Kagungan Dalam, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji pada jumat tanggal 14 November 2025 lalu.[Na]

#indonesiaswasembada

Gelapkan Motor Warga Tanggamus, Seorang Pria Asal Lampura Diringkus Polisi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 19:08 WIB

#indonesiaswasembada

Naik Damri Menuju Tiongkok

Sabtu, 11 Jul 2026 - 14:54 WIB