LAMPUNG UTARA – Dituding tidak transparan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) serta posisikan suami pada jabatan ketua TPK pembangunan desa, akhirnya Kades Sabuk Empat Anita, angkat bicara.
Kepada awak media ini Anita menjelaskan, dirinya tidak mengetahui bahwa ada aturan mengenai kewajiban Kades untuk membuat laporan penyelenggaraan pemerintahan desa setiap tahunnya.
“Setiap (kegiatan) laporan pertanggungjawaban mereka (BPD) tahu. Kalau untuk buat laporan tertulis itu saya belum paham. Saya tahunya cuma kalau setiap pembinaan dari Inspektorat, kami harus melaporkan SPj setiap tahapnya, tahap I sampai tahap IV. Pembinaan Inspektorat enggak ada arahan untuk kami (Pemdes) untuk buat laporan tertulis untuk BPD,” ungkap Kades, saat dikonfirmasi usai kegiatan pengajian, Kamis, (27/06) petang.
Dirinya juga mengungkapkan baru mendengar dan mengetahui jika Pemdes atau Kades harus membuat laporan hasil penyelenggaraan pemerintahan desa termasuk realisasi APBDes tiap tahunnya.
1 2 3 4 Selanjutnya
Penulis : Rudi Alfian
Editor : Nara
Sumber Berita : Lampung Utara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya




![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-225x129.jpg)




![Pasca terjadinya pembunuhan satwa atau binatang yang dilindungi, Jajaran Sat Binmas Polres Mesuji melaksanakan Sambang, Tatap Muka dan Penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat yang berada di Simpang D, Kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.[Nya]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/IMG-20260709-WA0163-225x129.jpg)
![Gubernur Lampung Sandang Gelar Adat Suntan Tihang Marga dari Paksi Pak Sekala Bekhak/istimewa.[De]](https://web.lintaslampung.com/wp-content/uploads/2026/07/image_750x_6a4fa1878f524-129x85.jpg)






