Ditjen Keuda Berikan 19.425 Sertifikat

Kamis, 7 Juli 2022 | 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Anis

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Pada Tahun 2022, tepatnya hingga awal Bulan Juli telah memberikan 19.425 sertifikat kepada peserta Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan secara berkala setiap minggu.

Direktur Jenderal (Dirjen) Keuda Kemendagri Agus Fatoni menyampaikan, “sampai dengan awal Juli 2022, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah memberikan 19.425 sertifikat elektronik kepada peserta yang memenuhi syarat saat mengikuti kegiatan Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan Ditjen Keuda Kemendagri.

Baca Juga:  WNA Tahanan Imigrasi Kotabumi Diduga Terjatuh, Sempat Jalani Perawatan Medis

Hal tersebut disampaikan pada kegiatan Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas SDM dilingkungan Ditjen Keuda Kemendagri, yang berlangsung di Kantor Kemendagri, pada Selasa (5/7).

Fatoni menjelaskan, sertifikat diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta yang mengikuti kegiatan Webinar Series Keuda Update yang dilaksanakan hari Rabu atau Kamis setiap minggu selama Tahun 2022.

Baca Juga:  Pih, TAWAR!

“Setiap peserta yang memenuhi syarat, dengan identitas yang jelas, akan diberikan setifikat elektronik sebagai bentuk apresiasi dalam mengikuti literasi bidang keuangan daerah,” ungkap Fatoni.

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil
Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah
Polda Lampung Amankan Dua Korban TPPO
Lampung Perkuat Perlindungan Anak, TPPO Jadi Perhatian Serius
Membungakan Uang Tanpa Izin Resmi adalah Praktik Melanggar Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:17 WIB

DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

#indonesiaswasembada

ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:36 WIB

#indonesiaswasembada

Korban TPPO, Walikota Awasi Penggunaan HP di Sekolah

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:24 WIB