Menurut Fatoni, peserta webinar berasal dari Pemerintah Daerah dan masyarakat umum. Baik ASN, maupun non ASN. Banyak juga peserta dari kalangan mahasiswa, akademisi, kepala daerah dan wakil kepala daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pakar, pengamat dan praktisi.
Selain itu, peserta juga banyak dari Pejabat Fungsional yang bisa menggunakan sertifikat sebagai salah satu syarat untuk kenaikan pangkat. ‘Sertifikat Webinar bisa digunakan oleh pejabat fungsional sebagai persyaratan kenaikan pangkat dan jabatan,” kata Fatoni.
Narasumber kegiatan Webinar berasal dari berbagai kalangan sesuai dengan bidang dan keahliannya, antara lain dari pimpinan lembaga negara, menteri, kepala daerah dan wakil kepala daerah, pakar, ahli, akademisi dan praktisi.
Fatoni menguraikan, “tema yang diangkat dalam webinar pun sangat beragam. Mulai dari tata kelola keuangan daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Barang Milik Daerah (BMD), dana otonomi khusus, dana transfer baik Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokqsi Khusus (DAK) Dana Bagi Hasil (DBH), asuransi, perbankan, pajak dan retribusi daerah dan tema lainnya.”
“Jadi, Webinar ini sudah bagus. Nah, ini termasuk inovasi kita. Ini terus kita perhatikan dan terus kita kembangkan lagi,” pungkas Fatoni. ##
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.