Ditangkap, Terduga Pelaku Penusukan Karyawan PT PPA

Jumat, 2 Januari 2026 | 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MESUJI – Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di Kemitraan Blok 15C ESTATE KASI SEJAHTERA (Kemitraan) PT PRIMA ALUMGA Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji yang terjadi pada selasa (14/01/2025) sekira pukul 11.00 wib lalu.

“Benar anggota kami telah berhasil mengamankan pelaku penusukan yang terjadi di PT. PPA saat berada di Desa Boga Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang tanpa perlawanan,”kata Kasat Reskrim AKP Muhammad Prenanta Al Ghazali S.T.K mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.I.K. M.H.

Pelaku berinisial MK (50) warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, dirinya diamankan karena telah melakukan penusukan kepada korban berinisial AW (42) Warga Dusun Trikaton, Desa Toto Katon, Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah. “Korban merupakan karyawan PT. PPA yang tinggal di Mes PT PPA,” terang AKP Prenanta, kamis (01/01/26).

Lebih lanjut ungkap Kasat Reskrim, adapun kronologis kejadian, awalnya pada hari selasa tanggal 14 Januari 2025 sekira pukul 10.50 wib korban melaporkan bahwa dirinya menemukan buah sawit curian di areal yang diawasinya, kemudian ia melaporkannya di group WhatsApp.

Baca Juga:  Soal Penangkapan Pilot, Iran Minta Qatar Izinkan Tim Pencari Fakta

“Kemudian atasan korban (Pelapor) mendatangi tempat korban menemukan buah sawit tersebut, saat mereka berada di TKP mendengar suara teriakan dari pelaku “Woy sini” lalu pelapor melihat ke arah sumber suara dan dilihat bahwa yang berteriak adalah pelaku, korban pun menyuruh pelapor untuk menunggu dan menemui pelaku,”jelasnya.

Setelah itu pelapor melanjutkan memuat buah sawit curian tersebut, saat melakukan proses muat buah sawit pelapor mendengar suara berteriak dan melihat kearah korban, terlihat pelaku berlari meninggalkan korban sementara korban berlari ke dalam kebun sawit. Seketika pelapor pun berlari menemui korban saat di temui ternyata korban telah di tusuk pelaku di bagian pinggang sebelah kanan dan korban menunjukan sebilah pisau yang berlumuran darah.

Kemudian Korban di bawa oleh pelapor ke klinik central PT.PPA, karena luka korban lumayan parah lalu di rujuk ke Rumah Sakit Mutiara Bunda untuk di lakukan penanganan lebih intensif. “Atas kejadian tersebut pelapor melaporkannya ke Mapolres Mesuji,”Imbuh Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Jaga Pasokan Pangan, Satpol PP Lampung Pantau Pengiriman Gabah

Penangkapan bermula lanjut AKP Prenanta, pada hari kamis tanggal 01 januari 2026, Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji yang dipimpin Kanit Iidik 1 Sat Reskrim Polres Mesuji IPDA Eriyanto Darmawan, S.H., M.H., melakukan serangkaian penyidikan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan berat kemudian team mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Boga Tama, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang.

Lalu Team Tekab 308 melakukan interogasi awal dan pelaku mengakui perbuatannya yakni telah melakukan penusukan terhadap korban AW.

“Selanjutnya Team Tekab 308 membawa pelaku ke Mapolres Mesuji untuk diproses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan di jerat dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 Tahun penjara,”pungkasnya.[]


Penulis : Nara J Afkar


Editor : Romy Agus


Sumber Berita : Mesuji

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB