Dispora Gagal Paham, Ada PAD Di Lapangan Tembak Sukarame!?

Rabu, 3 Juli 2024 | 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG- Lapangan Tembak milik Pemprov Lampung yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Jalan Endro Suratmin Sukarame Bandar Lampung dikeluhkan warga.

Keluhan ini ihwal suara desingan peluru yang cukup memekakkan telinga saat para atlit melakukan latihan. Tak hanya itu, disinyalir ada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) di pengelolaan sewa lapangan tembak tersebut.

Baca Juga:  Mirza Lepas 3.330 Ton Tapioka Lampung ke Tiongkok

Lucunya, sumber internal yang juga pejabat teras di Dispora Lampung membantah jika pengelolaan lapangan tembak tersebut di bawah naungan Dispora Lampung. Pun sumber juga memaparkan jika Dispora hanya mengelola Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim beserta sarananya dan Stadion Pahoman Bandar Lampung.


Penulis : Anis


Editor : Anis

Baca Juga:  Pemprov Lampung Dorong Kolaborasi Multisektoral Percepat Eliminasi TBC di Pesawaran

Sumber Berita : Dispora Lampung

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB