Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, MK Makin Progresif Tangani Sengketa Proses

Senin, 24 Februari 2025 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Ahmad Novriwan

BANDAR LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2024). Putusan yang sangat berani tersebut memperlihatkan MK makin progresif karena tidak hanya menangani sengketa hasil, tetapi juga sengketa proses.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Aries Sandi sekaligus pemungutan suara ulang sejatinya tidak terlalu mengagetkan. Sebab, saat ini MK sudah lebih progresif dan mengedepankan keadilan substansial.

Baca Juga:  Kasus Kadis, Plt Inspektorat Lampung Utara Cuek

“Ketika dalil pemohon terbukti, sedangkan termohon dan pihak terkait tidak bisa membantah dalil tersebut maka MK memutus pemungutan suara ulang,” kata Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Pegiat LDS itu menambahkan, progresivitas putusan MK yang mengarah kepada keadilan substansial bisa dilihat dari sejumlah putusan berani lainnya. Di antaranya MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam sengkea pilkada ini, MK yang ranahnya adalah sengketa hasil akan tetapi dari putusan beberapa pilkada juga mengadili sengketa proses.

Baca Juga:  Bachtiar Basri Berpulang, Jasadnya Bakal Dikebumikan di Halaman Belakang Rumah

“Dengan pergeseran dan progresivitas MK ini, kedepan penyelenggara pemilu harus lebih hati-hati dan lebih tegas dalam menjalankan tahapan. Setiap persoalan harus berani diputus dalam tahapan itu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegas Dewan Pakar JMSI Lampung itu ###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025
Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan
Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai
Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru
Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis
Ditabrak Tanker, KM Pasifik Tenggelam, Bakamla RI Evakuasi 14 Korban
SMKN 1 Tanjung Raya Mesuji, Gelar Open Tournamen
Seleksi Jabatan Sekda Mesuji Resmi Dibuka, Pendaftar Masih Nihil

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:26 WIB

Kukuhkan Pengurus LKKS Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Sinergi Tangani Kelompok Rentan

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:16 WIB

Rembuk Merah Putih, Forum Strategis Bangun Ketahanan Ideologi di Bumi Ruwa Jurai

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:29 WIB

Ombudsman Minta Disdik dan Kemenag, Monitor Pelaksanaan Penerimaan Murid Baru

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB

Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah FESyar Sumatera 2025

Rabu, 21 Mei 2025 - 18:47 WIB

#indonesiaswasembada

Tekab 308 Tangkap 3 Pelaku Curat, Salah Satunya Residivis

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:43 WIB