Diskualifikasi Hasil Pilkada Pesawaran, MK Makin Progresif Tangani Sengketa Proses

Senin, 24 Februari 2025 | 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Ahmad Novriwan

BANDAR LAMPUNG – Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra dari pencalonan Pilkada Pesawaran, Senin (24/2/2024). Putusan yang sangat berani tersebut memperlihatkan MK makin progresif karena tidak hanya menangani sengketa hasil, tetapi juga sengketa proses.

Pengamat Politik dan Hukum Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung, Dr. Fathul Mu’in, mengatakan, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diskualifikasi Aries Sandi sekaligus pemungutan suara ulang sejatinya tidak terlalu mengagetkan. Sebab, saat ini MK sudah lebih progresif dan mengedepankan keadilan substansial.

Baca Juga:  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

“Ketika dalil pemohon terbukti, sedangkan termohon dan pihak terkait tidak bisa membantah dalil tersebut maka MK memutus pemungutan suara ulang,” kata Sekretaris Program Studi Hukum Tatanegara UIN Raden Intan Lampung tersebut.

Pegiat LDS itu menambahkan, progresivitas putusan MK yang mengarah kepada keadilan substansial bisa dilihat dari sejumlah putusan berani lainnya. Di antaranya MK menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Dalam sengkea pilkada ini, MK yang ranahnya adalah sengketa hasil akan tetapi dari putusan beberapa pilkada juga mengadili sengketa proses.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Kehadiran AI Harus Mampu Memperkuat Proses Berpikir Kritis Peserta Didik 

“Dengan pergeseran dan progresivitas MK ini, kedepan penyelenggara pemilu harus lebih hati-hati dan lebih tegas dalam menjalankan tahapan. Setiap persoalan harus berani diputus dalam tahapan itu dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” tegas Dewan Pakar JMSI Lampung itu ###

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Velli Dampingi Ayu Hadiri Acara Halal- BiHalal Perantau Asal Sumbagsel
Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung
HUT PMII, Lampura Bertabur Sholawat
Membangun Getol, Merawat Ach…
Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Seleksi LCC Empat Pilar MPR 2026 di Riau Resmi Digelar
Sari Yuliati Desak Pengusutan Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan di Daycare Yogyakarta
Creative Financing 2026: Lampung Selatan Raih Peringkat Kedua Nasional
Belum Sepekan, 5 Pelaku Curas Diringkus Polres Mesuji

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 11:57 WIB

Velli Dampingi Ayu Hadiri Acara Halal- BiHalal Perantau Asal Sumbagsel

Minggu, 26 April 2026 - 09:24 WIB

Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung

Minggu, 26 April 2026 - 08:59 WIB

HUT PMII, Lampura Bertabur Sholawat

Minggu, 26 April 2026 - 07:40 WIB

Membangun Getol, Merawat Ach…

Minggu, 26 April 2026 - 07:14 WIB

Tumbuhkan Semangat Kebangsaan, Seleksi LCC Empat Pilar MPR 2026 di Riau Resmi Digelar

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Velli Dampingi Ayu Hadiri Acara Halal- BiHalal Perantau Asal Sumbagsel

Minggu, 26 Apr 2026 - 11:57 WIB

#indonesiaswasembada

Rokok Beragam Aroma, Murah, Bervitamin ‘C’  Marak di Lampung

Minggu, 26 Apr 2026 - 09:24 WIB

#indonesiaswasembada

HUT PMII, Lampura Bertabur Sholawat

Minggu, 26 Apr 2026 - 08:59 WIB

#indonesiaswasembada

Membangun Getol, Merawat Ach…

Minggu, 26 Apr 2026 - 07:40 WIB