Disbunnak Lampung Utara Panggil Oknum ASN yang Sewakan Tanah RPH

Minggu, 14 September 2025 | 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Utara selamatkan aset Pemda pada lahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Kotabumi Utara.

Kepala Disbunnak Lampung Utara, M. Rezki melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Darwis Setiabudi ketika dihubungi lintaslampung mengatakan pihaknya bersama Inspektorat dan BPK-RI perwakilan Lampung merespon dan melakukan pendataan aset atas adanya dugaan prilaku oknum ASN yang menyewakan lahan pada warga tanpa persetujuan atau rekomendasi Disbunnak Lampung Utara. Hal itu dilakukan untuk pencegahan serta meminimalisir adanya konflik hingga sengketa lahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Polres Mesuji Gelar Jumat Curhat Serta Salurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Wiralaga II

Pihaknya juga telah memanggil oknum ASN aktif yang sempat ramai diberitakan. Bahkan pihaknya tengah menyiapkan surat resmi pemanggilan salah satu warga yang disebut-sebut menyewa lahan dari tangan oknum ASN inisial A yang kini bertugas di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Giat kemarin untuk mendata aset milik Pemda. Isu adanya dugaan penyewaan lahan jadi atensi serius, kita sudah panggil ASN yang diberitakan. Soal sanksi nanti kita koordinasikan dengan pimpinan,” kata Darwis, Minggu, 14 September 2025.

Meski dalam upaya klarifikasi itu, kata dia, oknum ASN masih mengelak atas tudingan menyewakan lahan. Pihaknya tetap akan mengkonfirmasi warga bernama Iyan yang kini mengklaim masih memiliki kontrak atas penguasaan lahan untuk digarap.

Baca Juga:  BPN Mesuji Lakukan Verval Lapangan dan FGD Calon Sekolah Nasional Terintegrasi 2026

“Agar tidak simpang siur, nanti kita agendakan untuk memanggil warga bernama Iyan itu, agar terang-benderang persoalan ini,” ujarnya.

Diketahui lahan RPH seluas 1 hektare berlokasi di Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara. Lahan dimaksud diperoleh Pemda melalui hibah atas kesediaan orang tua oknum ASN inisial A dan kini telah bersertifikat atas nama Pemkab Lampung Utara.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub
Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS
Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO
Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif
Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa
Bupati Ayu : Keberhasilan PAUD Program Wajar 13 Tahun Melalui Sinergi dan Kolaborasi Lintas Sektor 
DPR Pastikan Pengawasan Ketat Keselamatan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi
ILS Komitmen Pendampingan Pasien Daerah Terpencil

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58 WIB

Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Penangganan Kasus TBC Mesuji Dapat Pujian Wagub

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:19 WIB

#indonesiaswasembada

Temu Gapembi, Wagub Akui Dapur MBG Banyak tak Miliki SLHS

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:12 WIB

#indonesiaswasembada

Jihan Apresiasi Nasyiatul Aisyiyah, Ajak Minimalisir TPPO

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:06 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Minta Program Kerja Kessos Lebih Kreatif dan Efektif

Kamis, 14 Mei 2026 - 05:58 WIB

#indonesiaswasembada

Konflik Agraria Dua Kampung Dan AURI, Tim KNARA Turun Ke Lokasi Sengketa

Rabu, 13 Mei 2026 - 18:38 WIB