Disbunnak Lampung Utara Panggil Oknum ASN yang Sewakan Tanah RPH

Minggu, 14 September 2025 | 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Utara selamatkan aset Pemda pada lahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Kotabumi Utara.

Kepala Disbunnak Lampung Utara, M. Rezki melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Darwis Setiabudi ketika dihubungi lintaslampung mengatakan pihaknya bersama Inspektorat dan BPK-RI perwakilan Lampung merespon dan melakukan pendataan aset atas adanya dugaan prilaku oknum ASN yang menyewakan lahan pada warga tanpa persetujuan atau rekomendasi Disbunnak Lampung Utara. Hal itu dilakukan untuk pencegahan serta meminimalisir adanya konflik hingga sengketa lahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Jelang Idul Adha, Pemkab Lampura Gelar Pasar Murah

Pihaknya juga telah memanggil oknum ASN aktif yang sempat ramai diberitakan. Bahkan pihaknya tengah menyiapkan surat resmi pemanggilan salah satu warga yang disebut-sebut menyewa lahan dari tangan oknum ASN inisial A yang kini bertugas di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Giat kemarin untuk mendata aset milik Pemda. Isu adanya dugaan penyewaan lahan jadi atensi serius, kita sudah panggil ASN yang diberitakan. Soal sanksi nanti kita koordinasikan dengan pimpinan,” kata Darwis, Minggu, 14 September 2025.

Meski dalam upaya klarifikasi itu, kata dia, oknum ASN masih mengelak atas tudingan menyewakan lahan. Pihaknya tetap akan mengkonfirmasi warga bernama Iyan yang kini mengklaim masih memiliki kontrak atas penguasaan lahan untuk digarap.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Dorong Penguasaan AI untuk Pemberdayaan Penyandang Disabilitas di Era Digital

“Agar tidak simpang siur, nanti kita agendakan untuk memanggil warga bernama Iyan itu, agar terang-benderang persoalan ini,” ujarnya.

Diketahui lahan RPH seluas 1 hektare berlokasi di Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara. Lahan dimaksud diperoleh Pemda melalui hibah atas kesediaan orang tua oknum ASN inisial A dan kini telah bersertifikat atas nama Pemkab Lampung Utara.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus
Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap
Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI
Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA
Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif
Darsani SH MH Catut Nama JMSI Peras Kadis di Jambi
Bupati Muara Enim Di OTT KPK
Mantan Pegawai PT Wahana Raharja dan LEB Adukan Nasib ke DPRD Lampung

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:24 WIB

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:17 WIB

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:00 WIB

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:42 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Bersama BI, OJK dan Kanwil DJPb Provinsi Lampung Bahas Implementasi Pembiayaan Kreatif

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Selasa, 9 Jun 2026 - 13:24 WIB

#indonesiaswasembada

Solidaritas Wartawan Way Kanan Laporkan Hendri ke Polres Atas Tuduhan Suap

Selasa, 9 Jun 2026 - 12:17 WIB

#indonesiaswasembada

Bustami Zainudin Diduga Kangkangi Aturan Keanggotaan DPD RI

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:00 WIB

#indonesiaswasembada

Gerak Cepat, GOLKAR Tanggamus Siap Gelar MUSDA

Selasa, 9 Jun 2026 - 07:45 WIB