Disbunnak Lampung Utara Panggil Oknum ASN yang Sewakan Tanah RPH

Minggu, 14 September 2025 | 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Utara selamatkan aset Pemda pada lahan Rumah Potong Hewan (RPH) di Kecamatan Kotabumi Utara.

Kepala Disbunnak Lampung Utara, M. Rezki melalui Kepala Bidang (Kabid) Peternakan dan Kesehatan Hewan, Darwis Setiabudi ketika dihubungi lintaslampung mengatakan pihaknya bersama Inspektorat dan BPK-RI perwakilan Lampung merespon dan melakukan pendataan aset atas adanya dugaan prilaku oknum ASN yang menyewakan lahan pada warga tanpa persetujuan atau rekomendasi Disbunnak Lampung Utara. Hal itu dilakukan untuk pencegahan serta meminimalisir adanya konflik hingga sengketa lahan di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Dugaan Kejanggalan Skema Kredit, PNS Lampung Utara Keluhkan Pinjaman di Bank Lampung Kotabumi

Pihaknya juga telah memanggil oknum ASN aktif yang sempat ramai diberitakan. Bahkan pihaknya tengah menyiapkan surat resmi pemanggilan salah satu warga yang disebut-sebut menyewa lahan dari tangan oknum ASN inisial A yang kini bertugas di Kecamatan Kotabumi Utara.

“Giat kemarin untuk mendata aset milik Pemda. Isu adanya dugaan penyewaan lahan jadi atensi serius, kita sudah panggil ASN yang diberitakan. Soal sanksi nanti kita koordinasikan dengan pimpinan,” kata Darwis, Minggu, 14 September 2025.

Meski dalam upaya klarifikasi itu, kata dia, oknum ASN masih mengelak atas tudingan menyewakan lahan. Pihaknya tetap akan mengkonfirmasi warga bernama Iyan yang kini mengklaim masih memiliki kontrak atas penguasaan lahan untuk digarap.

Baca Juga:  Lestari Moerdijat: Pendamping Anak Harus Terampil untuk Peningkatan Literasi Generasi Penerus

“Agar tidak simpang siur, nanti kita agendakan untuk memanggil warga bernama Iyan itu, agar terang-benderang persoalan ini,” ujarnya.

Diketahui lahan RPH seluas 1 hektare berlokasi di Desa Kali Cinta Kecamatan Kotabumi Utara. Lahan dimaksud diperoleh Pemda melalui hibah atas kesediaan orang tua oknum ASN inisial A dan kini telah bersertifikat atas nama Pemkab Lampung Utara.[]


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Desty


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan
Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE
SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global
Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar
Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Pemprov Lampung Jamu Duta Besar Palestina Abdulfattah A.K. Al-Sattari, Pererat Solidaritas dan Wujudkan Dukungan terhadap Perjuangan Rakyat Palestina
Peringatan Hari Kartini 2026: Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Kalangan Perempuan Maknai Perjuangan R. A Kartini

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:05 WIB

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Terima Dubes Palestina Abdalfatah A.K. Alsattari, Bicara Kerja Sama Bidang Pendidikan, Ekonomi, dan kemanusiaan

Senin, 20 April 2026 - 15:58 WIB

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

SEMA FTK UIN RIL Gelar Sekolah Legislatif, Rektor Pesankan Mahasiswa Responsif Terhadap Kondisi Global

Senin, 20 April 2026 - 14:24 WIB

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 April 2026 - 14:18 WIB

Apresiasi Hasil Raker 2026, Rektor UIN RIL Tegaskan Komitmen Implementasi Program

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Tingkatan Mutu Lulusan, LPM UIN RIL Gelar Asesmen RPS OBE

Senin, 20 Apr 2026 - 15:58 WIB

#indonesiaswasembada

Pimpinan Senat UIN RIL Apresiasi Peningkatan Jumlah Guru Besar

Senin, 20 Apr 2026 - 14:24 WIB