Dinyatakan Lulus Diklat PPNS Tahun 2023, Agung Menambah Daftar Penyidik Pegawai Pemkab Mesuji

Senin, 19 Juni 2023 | 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengirimkan salah satu pegawainya untuk Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di Pusat Diklat Reserse Polri, Megamendung – Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, pada tanggal 16 Juni lalu, satu anggota kami atas nama Alfirdaus Satria Agung Lulus dengan Predikat Baik, dengan nilai 78,299., saat mengikuti Diklat PPNS gelombang IV tahun 2023 di pusat Diklat Reserse Polri kemarin,”jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Mesuji Wawan Kuswana,SH.MH., senin(19/06/2023).

Baca Juga:  SLTPN 9 Mesuji Gagas Student Farmer Club

Lebih dalam Wawan menerangkan, Dalam Diklat yang berlangsung dari tanggal 03 mei sampai tanggal 16 juni 2023 itu, diikuti peserta dari seluruh Indonesia. Sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, kami Satpol-PP Mesuji sudah membuat sekretariat bersama PPNS, melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kami menghimpun seluruh PPNS baik dari OPD terkait yang nanti akan melakukan penyelidikan terhadap pelanggar Perda dan Perkada,” terangnya.

Baca Juga:  Jelang Tahun Baru 2026, Sebanyak 42 Anggota Polres Mesuji Naik Pangkat 

Masih dikatakan Wawan, bahwa Diklat PPNS sendiri merupakan Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk melatih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh penyidik Kepolisian.

“Dengan bertambahnya PPNS Pemkab Mesuji menjadi 2 orang, maka Satpol PP Mesuji bisa lebih profesional dalam melaksanakan kegiatan yustisi,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Wanprestasi, Saparin Gugat Tauhid ke PN
Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 
Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan
Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut
Genjot PAD, Kadis Koperindag Beri Himbauan Begini ke Pedagang di Pasar Rakyat Panggung Jaya
Nasib Si Raja Besi Tua, Diujung Tanduk
Sengketa Lahan, Kapolres Kawal Aksi Warga di PT PAL
Infrastruktur Vital Gagal Dibangun, Apatisme Masyarakat Di Depan Mata

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:39 WIB

Wanprestasi, Saparin Gugat Tauhid ke PN

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:47 WIB

Polsek Way Serdang Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Karang Mulya 

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:19 WIB

Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

Senin, 12 Januari 2026 - 12:12 WIB

Membesuk Tahanan Izin Kejati? Haris Munandar: Mohon Dicabut

Minggu, 11 Januari 2026 - 18:42 WIB

Genjot PAD, Kadis Koperindag Beri Himbauan Begini ke Pedagang di Pasar Rakyat Panggung Jaya

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

PWI Pusat Rencanakan Natal Bersama Wartawan Kristiani

Jumat, 16 Jan 2026 - 15:59 WIB

#indonesiaswasembada

Ekonomi Biru Mandek di Daerah, JMSI Dorong Media Lokal Jadi Pengungkit

Jumat, 16 Jan 2026 - 11:46 WIB

#indonesiaswasembada

Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan Inklusif dalam Penyusunan RKPD 2027

Jumat, 16 Jan 2026 - 07:39 WIB