Dinyatakan Lulus Diklat PPNS Tahun 2023, Agung Menambah Daftar Penyidik Pegawai Pemkab Mesuji

Senin, 19 Juni 2023 | 10:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Nara J Afkar 

MESUJI – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Satuan Polisi Pamong Praja mengirimkan salah satu pegawainya untuk Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Diklat pembentukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penegak Perda di Pusat Diklat Reserse Polri, Megamendung – Cisarua, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat.

“Alhamdulillah, pada tanggal 16 Juni lalu, satu anggota kami atas nama Alfirdaus Satria Agung Lulus dengan Predikat Baik, dengan nilai 78,299., saat mengikuti Diklat PPNS gelombang IV tahun 2023 di pusat Diklat Reserse Polri kemarin,”jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Mesuji Wawan Kuswana,SH.MH., senin(19/06/2023).

Baca Juga:  BPN dan Pemda Mesuji Sepakati PKS Penggunaan Peta ZNT

Lebih dalam Wawan menerangkan, Dalam Diklat yang berlangsung dari tanggal 03 mei sampai tanggal 16 juni 2023 itu, diikuti peserta dari seluruh Indonesia. Sesuai Permendagri Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah.

“Untuk itu, kami Satpol-PP Mesuji sudah membuat sekretariat bersama PPNS, melalui Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 tentang Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Kami menghimpun seluruh PPNS baik dari OPD terkait yang nanti akan melakukan penyelidikan terhadap pelanggar Perda dan Perkada,” terangnya.

Baca Juga:  Jumat Berkah, Sat Binmas Polres Mesuji Bagikan Paket Sembako 

Masih dikatakan Wawan, bahwa Diklat PPNS sendiri merupakan Pendidikan dan pelatihan yang dilaksanakan untuk melatih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atau penyidik yang berasal dari PNS untuk melakukan penyidikan tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh penyidik Kepolisian.

“Dengan bertambahnya PPNS Pemkab Mesuji menjadi 2 orang, maka Satpol PP Mesuji bisa lebih profesional dalam melaksanakan kegiatan yustisi,” tutupnya.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid
Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis
Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor
Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %
Dugaan Jual Beli Ijazah di Unisla, Istri Wakil Wali Kota Metro Terseret!?
Polres Way Kanan,Tangkap 1 dari 8 Tahanan yang Kabur
Habib: Ancam Hukuman 15 Tahun Kepada Ibu Tiri Terduga Pembunuh NS
Target Nol Putus Sekolah 2026, Pemprov Lampung Perkuat Penelusuran Data hingga Kabupaten/Kota

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 08:53 WIB

Minim Laptop pada Pelaksanaan TKA, tak Boleh Beratkan Murid

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:37 WIB

Brimob Polda Lampung Gelar Patroli Dialogis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:43 WIB

Buron 3 Bulan, DPO Aksi Pengeroyokan di RJU Diringkus Polisi di Bengkel Motor

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:30 WIB

Tembus Rp3,040 Triliun! Investasi Lampung Selatan 2025 Over Target 115 %

Selasa, 24 Februari 2026 - 08:30 WIB

Dugaan Jual Beli Ijazah di Unisla, Istri Wakil Wali Kota Metro Terseret!?

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Mirza Meneguhkan, Pemimpin Hari Ini Berniat Mensejahterakan Rakyat

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:16 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Buka Bersama Yatim Piatu di Budi Asih

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:13 WIB

#indonesiaswasembada

Lampung Gelontorkan Rp135 Miliar untuk Jalan Rawa Pitu

Rabu, 4 Mar 2026 - 22:10 WIB

#indonesiaswasembada

Ramadhan, Andi Arief Tunaikan Nazar, Santuni 1.200 Yatim Piatu

Rabu, 4 Mar 2026 - 21:05 WIB