Diduga Tak Kantongi Izin, PT JAP Lampura Nekat Lakukan Pembangunan Sumur Bor

Rabu, 21 Februari 2024 | 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Rudi Alfian

LAMPUNG UTARA – Perusahaan kandang ayam petelur PT Jaya Askarafarm Persada (JAP) yang berada di Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) diduga tidak mengantongi Surat Izin Pengeboran (SIP) untuk eksploitasi (penggunaan) air tanah pada usahanya.

Perusahaan diduga membuat sumur bor tanpa izin dari Pemerintah Provinsi Lampung guna menghindari biaya (cost) kelengkapan dokumen administrasi pada usaha yang bergerak di bidang peternakan. Mengingat lokasi usaha yang juga jauh dari pantauan Pemprov Lampung khususnya Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi setempat.

Hal itu diketahui, saat awak media ini terjun kelapangan bersama Tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang melakukan peninjauan sekaligus pengawasan pada beberapa perusahaan peternakan di desa setempat, yang sempat heboh diberitakan penolakan warga terhadap keberadaan kandang ayam yang menimbulkan bau busuk dilingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga:  Korpri Lampung Bantu Pemulihan Tapanuli Selatan

Perwakilan perusahaan, Asep saat dijumpai dilokasi mengatakan pihak perusahaan memberikan delegasi kepada dirinya untuk mendampingi tim DLH Lampura meninjau lokasi usaha milik PT JAP yang sedang dalam proses pembangunan. Dirinya mengaku saat proses pengeboran dirinya tidak berada ditempat, sehingga tidak mengetahui secara pasti. Namun dirinya sempat menunjukkan beberapa izin usaha yang sudah dikantongi oleh perusahaan, diantaranya ada Izin Lingkungan, Andalin dari Dishub Lampura, Izin dari Dinas Peternakan, dan PBG yang baru dikeluarkan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang pada 20 Februari kemarin.

Namun dari semua izin yang dikeluarkan pihak perusahaan, tidak ditemukan izin SIP untuk pembuatan sumur bor yang kini telah beroperasi.

“Kalau izin usaha milik perusahaan sudah ada semua bang, pimpinan saya menyerahkan beberapa hari yang lalu fotokopi semua perizinan. Nanti silahkan dilihat bang, kalau pengeboran sumur bor ini saya kebetulan tidak dilokasi, kita lagi buat menaranya, belum selesai (pembangunan) masih proses,” kata Asep.

Baca Juga:  Hardiknas 2026, Teguh: Media Siber Ruang Belajar Kedua

Disinggung mengenai pekerja yang kedapatan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), dirinya berdalih tidak mengetahuinya. Sebab, kata dia, para pekerja merupakan pekerja dari Pemborong bangunan kandang.

“Kita tidak tahu, karena mereka (pekerja) ini merupakan pekerja dari Pemborong. Kita sih sudah memperingatkan soal APD, seharusnya pemborongnya yang menyiapkan. Mereka kerja ini sudah lebih dari 2 bulan,” kilahnya.

Sementara itu, Salah satu pekerja yang diwawancarai mengatakan dirinya bekerja tidak diberikan APD, dirinya bekerja dengan peralatan seadanya. Bahkan dirinya mengaku matanya memerah (sakit) saat melakukan pemotongan pada besi.

“Sudah 1 bulan kerja, saya hanya pakai kacamata saja (kerja) disini. Saya kerja harian saja bang, belum punya (BPJS Ketenagakerjaan) karena saya baru kerja,” tuturnya.##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK
Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan
Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak
Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera
Hadapi El Nino, Lampung Perkuat Mitigasi dan Penyuluh Pertanian
HAJI 2026: Rieke Apresiasi Layanan Jamaah Lansia 
Kasum TNI Periksa 25 Kontainer Hasil Tangkapan AL di Batam

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:52 WIB

Konsistensi Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:43 WIB

Jelang Penerimaan Murid Baru, Ombudsman Lampung Minta Disdik dan Kemenag Maksimalkan Sosialisasi dan Patuhi Aturan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Hukum Harus Tegak: Aparat Melanggar, Negara Wajib Bertindak

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:14 WIB

#indonesiaswasembada

Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:26 WIB

#indonesiaswasembada

DPR Marah, Tuding Kemenkeu tak Serius Tangani Bencana Sumatera

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:17 WIB