Datangi PWI, Sri Mardiana Adukan Tanahnya yang Diserobot Oknum Dewan Lampung Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Seorang warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Sri Mardiana Sulistiyawati mencari keadilan atas dugaan penyerobotan lahan (perkebunan) oleh oknum anggota DPRD Lampung Utara Hendra Setiadi dengan mendatangi Balai Wartawan Efendi Yusuf PWI kabupaten setempat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Sri Mardiana Sulistiyawati bermaksud meminta bantuan dukungan moril dari insan pers atas musibah yang tengah menimpa dirinya dan keluarga.

Kuasa hukum pemilik lahan, Samsi Eka Putra mewakili kliennya mengatakan kliennya membuat laporan polisi sejak tahun 2024 lalu. Kliennya yang bernama Sri Mardiana Sulistiyawati bersama pihak keluarga secara resmi melaporkan politisi yang kini menjabat sebagai anggota dewan dari fraksi partai PDI Perjuangan bernama Hendra Setiadi.

Dijelaskannya, dugaan penyerobotan lahan tersebut bermula saat kliennya (Sri Mardiana), menjual lahan seluas 8 hektare kepada pihak terlapor.

Baca Juga:  Ketua Komisi I DPRD Kunjungi PMR SMAN 3 Kotabumi, Tekankan Pendidikan Karakter

“Klien saya memiliki lahan seluas 11,5 hektare yang tertuang dalam satu sertifikat. Lalu dibeli oleh terlapor seluas 8 hektare yang terbagi dalam tiga bidang pada tahun 2015. Pembelian dilakukan sebanyak tiga tahap,” ujar Samsi.

Pada perjalanannya, lanjut Samsi, justru terlapor Hendra Setiadi menguasai keseluruhan luasan lahan yang ada di dalam sertifikat hak milik (SHM) milik keluarga kliennya.

“Jadi ada 3,5 hektare lahan klien kami yang dikuasai atau diserobot oleh terlapor. Luas itu di luar dari lahan yang memang sudah dibeli terlapor,” terangnya.

Mengenai persoalan atas dugaan penyerobotan lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi, baik di kantor DPRD maupun di Polres Lampung Utara. Meski dalam mediasi itu tak berhasil menyelesaikan persoalan alias hanya menemukan jalan buntu.

Baca Juga:  UIN RIL Terima Audiensi Pegadaian, Bahas Kolaborasi Edukasi dan Pengembangan Mahasiswa

“Keinginan kami agar Hendra Setiadi membeli lahan 3,5 hektare itu. Lalu meminta ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar. Besaran ganti rugi tersebut atas penghitungan pemanfaatan lahan selama 10 tahun terakhir,” tandasnya.

Terpisah, Anggota DPRD selaku terlapor, Hendra Setiadi ketika dikonfirmasi dikediamannya membantah tudingan penyerobotan lahan milik pelapor.

“Saya tidak pernah (merasa) menyerobot atau mengambil tanah orang. Karena (persoalan) ini sudah dilaporkan, maka saya serahkan proses hukumnya ke polisi,” tuturnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Atkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 
Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif
Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa
Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan
Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan
Harga Bahan Pangan Berfluktuasi di Lampung
Hari Otonomi Daerah , Pemprov Lampung Dorong Digitalisasi dan Kemandirian Fiskal
Gubernur dan Wagub Lepas Jemaah Haji Kloter 7 Asal Bandarlampung

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 16:12 WIB

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 April 2026 - 14:36 WIB

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 April 2026 - 14:24 WIB

Seleksi Paskibraka Lampung 2026 Resmi Dimulai, 90 Putra-Putri Terbaik Ikuti Tahapan

Senin, 27 April 2026 - 14:22 WIB

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Paripurna HUT Way Kanan Ke-27 

Senin, 27 Apr 2026 - 16:12 WIB

#indonesiaswasembada

Fatayat NU Lampung Gandeng BAZNAS, Dorong Program Sosial dan Dakwah Inklusif

Senin, 27 Apr 2026 - 16:09 WIB

#indonesiaswasembada

Bupati Egi Siapkan Konsep Spirit of Krakatoa

Senin, 27 Apr 2026 - 14:36 WIB

#indonesiaswasembada

Menteri Sosial, Wakil Gubernur Tinjau Sekolah Rakyat di Lampung Selatan

Senin, 27 Apr 2026 - 14:22 WIB