Datangi PWI, Sri Mardiana Adukan Tanahnya yang Diserobot Oknum Dewan Lampung Utara

Selasa, 28 Oktober 2025 | 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA – Seorang warga Desa Madukoro Kecamatan Kotabumi Utara, Sri Mardiana Sulistiyawati mencari keadilan atas dugaan penyerobotan lahan (perkebunan) oleh oknum anggota DPRD Lampung Utara Hendra Setiadi dengan mendatangi Balai Wartawan Efendi Yusuf PWI kabupaten setempat, Selasa, 28 Oktober 2025.

Sri Mardiana Sulistiyawati bermaksud meminta bantuan dukungan moril dari insan pers atas musibah yang tengah menimpa dirinya dan keluarga.

Kuasa hukum pemilik lahan, Samsi Eka Putra mewakili kliennya mengatakan kliennya membuat laporan polisi sejak tahun 2024 lalu. Kliennya yang bernama Sri Mardiana Sulistiyawati bersama pihak keluarga secara resmi melaporkan politisi yang kini menjabat sebagai anggota dewan dari fraksi partai PDI Perjuangan bernama Hendra Setiadi.

Dijelaskannya, dugaan penyerobotan lahan tersebut bermula saat kliennya (Sri Mardiana), menjual lahan seluas 8 hektare kepada pihak terlapor.

Baca Juga:  Sekjen Pemuda Muhammadiyah Dorong Mahasiswa UMKO Berani Bermimpi Besar

“Klien saya memiliki lahan seluas 11,5 hektare yang tertuang dalam satu sertifikat. Lalu dibeli oleh terlapor seluas 8 hektare yang terbagi dalam tiga bidang pada tahun 2015. Pembelian dilakukan sebanyak tiga tahap,” ujar Samsi.

Pada perjalanannya, lanjut Samsi, justru terlapor Hendra Setiadi menguasai keseluruhan luasan lahan yang ada di dalam sertifikat hak milik (SHM) milik keluarga kliennya.

“Jadi ada 3,5 hektare lahan klien kami yang dikuasai atau diserobot oleh terlapor. Luas itu di luar dari lahan yang memang sudah dibeli terlapor,” terangnya.

Mengenai persoalan atas dugaan penyerobotan lahan tersebut sebelumnya sudah dilakukan mediasi, baik di kantor DPRD maupun di Polres Lampung Utara. Meski dalam mediasi itu tak berhasil menyelesaikan persoalan alias hanya menemukan jalan buntu.

Baca Juga:  Hingga Tengah Malam Kapolres Mesuji dan Relawan Berjibaku Padamkan Karthutla

“Keinginan kami agar Hendra Setiadi membeli lahan 3,5 hektare itu. Lalu meminta ganti rugi sebesar Rp1,3 miliar. Besaran ganti rugi tersebut atas penghitungan pemanfaatan lahan selama 10 tahun terakhir,” tandasnya.

Terpisah, Anggota DPRD selaku terlapor, Hendra Setiadi ketika dikonfirmasi dikediamannya membantah tudingan penyerobotan lahan milik pelapor.

“Saya tidak pernah (merasa) menyerobot atau mengambil tanah orang. Karena (persoalan) ini sudah dilaporkan, maka saya serahkan proses hukumnya ke polisi,” tuturnya.


Penulis : Rudi Alfian


Editor : Nara J Atkar


Sumber Berita : Lampung Utara

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih
Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High
Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok
Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman
DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data
Daniel Priyadinata Bantah Isu Bakal Maju Jadi Ketua DPC Demokrat Lampung Utara
Kajari Lampung Selatan Serahkan Penetapan Perwalian, Dinas Sosial Kawal Hak Delapan Anak Yayasan Bussaina Lampung
KPK OTT Kasus HGB Di Bogor Sita Uang Tunai Ratusan Miliar Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:02 WIB

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 September 2026 - 17:58 WIB

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 September 2026 - 15:52 WIB

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 September 2026 - 14:27 WIB

Arthur Samosir, Tokoh Pemuda Batak Bersatu Turut Bintangi Film Toleransi Ageman

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WIB

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

RUU Reforma Agraria Didorong Jadi Solusi, DPR Soroti Regulasi Tumpang Tindih

Selasa, 15 Sep 2026 - 18:02 WIB

#indonesiaswasembada

Kapolres Mesuji Pimpin Langsung Pemadaman 13 Titik Kebakaran Lahan Status High

Selasa, 15 Sep 2026 - 17:58 WIB

#indonesiaswasembada

Eks Tenaga Ahli Ketua Komisi XI DPR Bantah Isu Penjualan Pita Cukai Rokok

Selasa, 15 Sep 2026 - 15:52 WIB

#indonesiaswasembada

DPD Apresiasi Kemensos Libatkan Masyarakat Dalam Pemuktahiran Data

Selasa, 15 Sep 2026 - 14:23 WIB