Dalam Waktu 7 Jam, 3 Diduga Pelaku Tindak Pidana Narkoba Diringkus

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa

WAYKANAN – Satresnarkoba Polres Way Kanan mengamankan tiga diduga pelaku peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di tiga TKP berbeda. Sabtu (12/08/2023).

Tersangka berinisial RF (22) dan HD (38) berdomisili di Kampung Kotabumi Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan serta ARK (37) berdomisili di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasatresnarkoba AKP Sigit Barazili, menjelaskan penangkapan pertama berawal pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 07.00 WIB, Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap dan penyalahgunan narkotika di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Setelah petugas melakukan penyelidikan hasilnya mendapati seorang laki-laki berinisial RF di salah satu rumah yang berada di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Hasil penggeledahan terhadap Sdr. RF diketemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika yaitu di kantong bagian belakang sebelah kanan, berupa 1 (satu) bungkus plastik klip besar yang berisikan 4 (empat) bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal berwarna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto sebanyak 0,86 gram.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siapkan Pemimpin Birokrasi Adaptif Lewat PKN Tingkat II Angkatan XXIV

Penangkapan kedua terjadi pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 Wib dari hasil pemeriksaan terhadap RF bahwa barang haram tersebut diperoleh dari HD di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti itu, petugas melakukan penyelidikan dengan mengarah diduga pelaku inisial HD dan saat di perkebunan sawit di Kampung Kotabumi Way Kanan Kecamatan Negeri Agung petugas berhasil mengamankan HD tanpa perlawanaan.

Saat dilakukan penggeledahan di kantong bagian belakang sebelah kiri HD ditemukan 2 (dua) bungkus balutan kertas timah rokok yang didalamnya terdapat plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto sebanyak 0,91 gram.

Selanjutnya untuk TKP ketiga Satresnarkoba Polres Way Kanan bersama Polsek Pakuan Ratu berhasil mengamankan diduga pelaku penyalahgunaan narkotika bukan tanaman diduga jenis sabu di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Pasukan Stabilisasi Internasional ke Gaza, Israel Setuju, Tapi....

Tersangka berinisial ARK (37) berdomisili Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan berhasil diamankan pada hari Kamis tanggal 10 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ARK bahwa telah menggunakan narkotika jenis sabu pada Hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 di Kampung Sukabumi Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

Dalam penindakan tersebut petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirek milik ARK yang didalamnya terdapat residu kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Selanjutnya ketiga diduga pelaku dan barang-barang yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses lebih lanjut.

Terhadap RF dan HD dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (1) Sub. pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, sedangkan untuk ARK dapat dikenai pasal 112 ayat (1) Sub. pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.”Jelas Sigit. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

Zulhas: 2027 Stop Impor Garam
401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru
ITB dan Shanghai Microport MedBot Jalin Kerja Sama Robotika
Polres Mesuji Sosialisasi Aplikasi Siger Lampung Presisi 
BMW Umumkan Laba H1 2026 Anjlok Hampir 40 Persen
KWP DPR Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD Terkait Pernyataan “Gerombolan Sirkus”
Wulan: Tugas PMI Utamanya Pengabdian
Indonesia dan Tiongkok Perkuat Kemitraan Strategis untuk Aksi Iklim dan Pembangunan Hijau

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:17 WIB

Zulhas: 2027 Stop Impor Garam

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:47 WIB

401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:40 WIB

ITB dan Shanghai Microport MedBot Jalin Kerja Sama Robotika

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:36 WIB

Polres Mesuji Sosialisasi Aplikasi Siger Lampung Presisi 

Jumat, 31 Juli 2026 - 18:28 WIB

BMW Umumkan Laba H1 2026 Anjlok Hampir 40 Persen

Berita Terbaru

Petani Garam [Xin]

#indonesiaswasembada

Zulhas: 2027 Stop Impor Garam

Jumat, 31 Jul 2026 - 22:17 WIB

Open House Sekolah Rakyat Lampung

#indonesiaswasembada

401 Siswa Sekolah Rakyat Siap Tempuh Tahun Ajaran Baru

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:47 WIB

ITB-China Kerjasama Robotika [Xin]

#indonesiaswasembada

ITB dan Shanghai Microport MedBot Jalin Kerja Sama Robotika

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:40 WIB

Polres Mesuji

#indonesiaswasembada

Polres Mesuji Sosialisasi Aplikasi Siger Lampung Presisi 

Jumat, 31 Jul 2026 - 21:36 WIB

Orang-orang mengunjungi stan luar ruangan BMW di ajang International Motor Show Germany (IAA Mobility) di Munich, Jerman, pada 8 September 2021. (Xin)

#indonesiaswasembada

BMW Umumkan Laba H1 2026 Anjlok Hampir 40 Persen

Jumat, 31 Jul 2026 - 18:28 WIB