Dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 4 Orang

Rabu, 17 Mei 2023 | 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur Polda Lampung membekuk 4 orang diduga memiliki dan mengedarkan obat terlarang pada Selasa(16/5).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba mengatakan keempat pelaku diamankan dalam waktu 1 hari.

“Kita mengamankan 4 pelaku dalam waktu 1 hari yakni HD(25), kemudian YL(25) yang dimana kepada YL tersebut kita lakukan pengembangan dan kita amankan AB(32) dan JP(46),” ungkapnya.

Baca Juga:  Dinas Kominfo Lampung Selatan Dorong Publikasi Lewat Satu Pintu, Perangkat Daerah Tak Boleh Lagi Jalan Sendiri

Keempat pelaku diamankan Polisi di tempat berbeda dengan menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dan alat bong setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti barang terlarang tersebut merupakan milik pelaku yang kemudian diamankan di Polres Lampung Timur.

“Selain memiliki barang terlarang tersebut, keempat pelaku juga merupakan pengedar yang dimana hal tersebut dilarang,” ujar Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.

Keempat pelaku dipersangkakan Pasal 114 dan/atau 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Percaya Diri, Rianto Tarung Diperebutan Kursi KI Sumut

Kapolres juga mengatakan akan terus memberatas Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur selain daripada tugas dan tanggung jawab Polri sendiri, hal ini untuk menjauhkan generasi bangsa dari Narkoba,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031
JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC
Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi
Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara
Prabowo Brifing 1.500 Dansat Terkait Kondisi Bangsa
Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah
PT PLN Dukung Tekwondoin Indonesia ke Uzbekistan
Membangun dengan Hutang

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:21 WIB

Penggunaan DTSEN Cegah Penyelewengan Bantuan Pemerintah

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Maulidah Ketua Fatayat Lampung 2026-2031

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:14 WIB

#indonesiaswasembada

JMSI NTB Gelar Temu Strategis dengan Manajemen ITDC

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:41 WIB

#indonesiaswasembada

Walikota Metro Ajak Insan Pers Bersinergi

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:35 WIB

#indonesiaswasembada

Sekber 3 Konstituen tak Ingin Pimpinan Daerah Berakhir di Penjara

Jumat, 1 Mei 2026 - 20:14 WIB