Dalam 1 Hari, Satresnarkoba Polres Lampung Timur Amankan 4 Orang

Rabu, 17 Mei 2023 | 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan: Annisa 

LAMPUNG TIMUR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur Polda Lampung membekuk 4 orang diduga memiliki dan mengedarkan obat terlarang pada Selasa(16/5).

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar didampingi Kasat Resnarkoba mengatakan keempat pelaku diamankan dalam waktu 1 hari.

“Kita mengamankan 4 pelaku dalam waktu 1 hari yakni HD(25), kemudian YL(25) yang dimana kepada YL tersebut kita lakukan pengembangan dan kita amankan AB(32) dan JP(46),” ungkapnya.

Baca Juga:  Dasco Ungkap Pertemuan Dengan Dirut Himbara : Situasi Perbankan Sangat Bagus

Keempat pelaku diamankan Polisi di tempat berbeda dengan menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu dan alat bong setelah dilakukan penggeledahan dan terbukti barang terlarang tersebut merupakan milik pelaku yang kemudian diamankan di Polres Lampung Timur.

“Selain memiliki barang terlarang tersebut, keempat pelaku juga merupakan pengedar yang dimana hal tersebut dilarang,” ujar Alumni Akademi Kepolisian Tahun 2002 tersebut.

Keempat pelaku dipersangkakan Pasal 114 dan/atau 112 Undang-undang RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  Bupati Ela Hadiri Undangan Stadium General dan Rakor KONI Kabupaten Lampung Timur 

Kapolres juga mengatakan akan terus memberatas Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

“Kami akan terus melakukan pemberantasan terhadap Narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Lampung Timur selain daripada tugas dan tanggung jawab Polri sendiri, hal ini untuk menjauhkan generasi bangsa dari Narkoba,” pungkasnya. ##

Temukan berita-berita menarik lainnya

Berita Terkait

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026
Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029
Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan
Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI
Pimpin Pembahasan IPKD, Marindo Tekankan Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Roy Suryo Dan Dr Tifa Ditangkap Oleh Penyidik Polda Metro Jaya
Peringati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Polres Mesuji Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:26 WIB

BPS Mesuji Resmi Gelar Pencanangan dan Komitmen Bersama Program Sensus Ekonomi 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:15 WIB

Jajaran Polres Mesuji Laksanakan Bhakti Religi Bersihkan Tempat Ibadah, Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:57 WIB

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:58 WIB

Pemprov Lampung Percepat Digitalisasi Pelayanan, Lampung-In Versi 2 Segera Diluncurkan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:57 WIB

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Lampung Tuan Rumah Pekan Nasional Petani Nelayan 2029

Jumat, 19 Jun 2026 - 18:57 WIB

#indonesiaswasembada

Wagub Jihan Nurlela Buka Rakerda YKI

Jumat, 19 Jun 2026 - 14:57 WIB