Daerah Harus Koordinasi Perketat Implementasi Meningkatkan Keselamatan Jalan

Kamis, 6 Juni 2024 | 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan : Heri Suroyo 

JAKARTA – Anggota Komisi V DPR RI Syahrul Aidi Maazat mengingatkan pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk memperkuat koordinasi untuk menekan angka kasus kecelakaan di jalan raya. Pasalnya, berdasarkan laporan yang diterima, ada 15 kecelakaan yang terjadi pada saat karya wisata sekolah pada pertengahan tahun 2024.

Jika dibiarkan tanpa tindak lanjut, dirinya khawatir semakin banyak nyawa yang akan berjatuhan akibat lalainya penerapan regulasi tersebut. Hal ini disampaikannya dalam agenda Dialektika Demokrasi membahas ‘Meningkatkan Keselamatan Transportasi Study Tour’ di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6).

Baca Juga:  Ini Jadwal lengkap Timnas Indonesia vs Bulgaria di FIFA Series Malam ini

“Kami akan terus mengawasi pelaksanaan dari regulasi-regulasi keselamatan jalan dan perusahaan angkutan umum. Supaya efektif, harus ada koordinasi pusat dan daerah soal ini,” tutur Syahrul.

Politisi Fraksi PKS itu juga mendorong aparat terkait untuk memberikan sanksi tegas kepada setiap perusahaan dan pelaku yang lalai menerapkan regulasi tersebut. Upaya ini, sebutnya, harus dilakukan untuk memberikan efek jera.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Resmikan Klinik Inovasi 2026, Dorong Budaya Kerja Kreatif dan Daya Saing Daerah

Sebagai contoh, sejumlah kendaraan bus yang mengalami kecelakaan ditemukan banyak uji kir (kelayakan kendaraan) telah kedaluwarsa. Akibat lalainya memperbaharui uji kir mengakibatkan perusahaan dan/atau pelaku abai dengan kondisi kendaraan, sehingga turut ditemukan rem blong, hilang kendali, pecah ban, risiko perjalanan, dan terbakar.##

Temukan berita-berita menarik Lintas Lampung di Google News
*Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

Berita Terkait

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan
11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan
Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?
JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas
Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu
62 Tahun Indonesia-Korut, Perlu Memperluas Cakrawala Kolaborasi
Indeks Pembangunan Statistik Lampung Naik, Diskominfotik Provinsi Lampung Fokus Perkuat Tata Kelola Statistik Jelang EPSS 2026
Urgensi Restorative Justice dan Rehabilitasi untuk Atasi Overkapasitas Lapas

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:37 WIB

Polres Mesuji Ungkap Tindak Pidana Penimbunan BBM Bersubsidi, Sebanyak 4,2 Ton Solar Diamankan

Sabtu, 11 April 2026 - 14:35 WIB

11 Bulan Tak Digaji, Buruh PT San Xiong Steel Akhirnya Dapat Kepastian Usai Bupati Egi Turun Tangan

Sabtu, 11 April 2026 - 06:18 WIB

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Jumat, 10 April 2026 - 21:18 WIB

JMSI Lampung Tegaskan Arah Transformasi Digital, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

Jumat, 10 April 2026 - 14:35 WIB

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Berita Terbaru

#indonesiaswasembada

Media Siber Indonesia, Berdaulat atau Cuma Penonton?

Sabtu, 11 Apr 2026 - 06:18 WIB

#indonesiaswasembada

Kinerja Imigrasi Kotabumi Disorot, Penahanan WNA Melebihi Batas Waktu

Jumat, 10 Apr 2026 - 14:35 WIB